Politik

PDI Perjuangan Malang Dukung Sekolah, Tolak Hibah Aset Daerah

Bagikan:

Malang — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Kecamatan Dampit dan Sekolah Rakyat di Kecamatan Bantur. Pernyataan disampaikan Kamis 23 Juli 2026, namun fraksi menegaskan program tidak boleh memaksa pemerintah daerah menghibahkan tanah milik daerah.

Dukungan bersyarat untuk perluasan akses pendidikan

Fraksi menyambut baik upaya pemerintah pusat memperluas akses pendidikan melalui pembangunan fasilitas baru. Dukungan diberikan sebagai bentuk pengakuan bahwa pendidikan merupakan program strategis presiden yang berdampak luas bagi masyarakat.

Kami mendukung lahir batin program strategis Presiden untuk membangun sekolah, karena pendidikan adalah jalan utama mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara hadir untuk memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak.

Penolakan terhadap mekanisme hibah

Meski mendukung pembangunan, fraksi menegaskan penolakan terhadap skema hibah yang mengubah status kepemilikan tanah daerah. Menurut Ketua Fraksi Abdul Qodir, masih tersedia alternatif hukum lain yang tidak mengurangi aset daerah.

Tak harus melalui hibah. Masih banyak mekanisme hukum lain yang bisa dipakai tanpa harus mengubah status kepemilikan tanah daerah. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah.

Alasan kewenangan dan prinsip keadilan aset

Fraksi juga mengingatkan pentingnya mempertahankan kewenangan daerah atas aset publik, terutama di saat dorongan untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Legislator menilai wajar jika pemerintah pusat terlebih dahulu mengoptimalkan asetnya sebelum meminta penggunaan lahan daerah.

Abdul Qodir mencontohkan adanya sejumlah aset pemerintah pusat di Kabupaten Malang yang belum diserahkan kepada pemerintah daerah. Oleh sebab itu, ia meminta prinsip keadilan dalam tata kelola aset negara.

Sikap final DPRD Kabupaten Malang

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan dukungan terhadap hadirnya fasilitas pendidikan baru, namun menolak memberi persetujuan untuk hibah aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Malang. Pernyataan itu disampaikan ketika DPRD menggelar rapim dan meninjau kebijakan pelaksanaan program di daerah.

Kami sepakat dengan pembangunan sekolahnya. Kami mendukung hadirnya sekolah rakyat. Tetapi soal hibah lahan, DPRD Kabupaten Malang saat menggelar rapim tidak memberikan persetujuan hibah aset.

Fraksi berharap pembangunan tetap berjalan dengan mekanisme yang menghormati kewenangan daerah, sehingga kepentingan masyarakat terlayani tanpa mengorbankan kedaulatan aset daerah.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait