Ekonomi

Kemendag Batasi Impor untuk Lindungi Konsumen Digital

Bagikan:
Menteri Perdagangan luncurkan Program Akselerasi Produk Lokal di TMII

Kementerian Perdagangan memperketat impor barang konsumsi untuk melindungi kepentingan transaksi konsumen digital nasional. Kebijakan itu diumumkan saat peluncuran Program Akselerasi Produk Lokal di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Pembatasan impor berdasarkan kapasitas produksi lokal

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa pembatasan impor disesuaikan dengan kapasitas produksi nyata pelaku usaha dalam negeri. Tujuannya untuk mengurangi ketergantungan pasar domestik pada barang konsumsi impor dan memberi ruang bagi produk lokal bersaing.

"Kalau impor kan ada tiga kebijakan ya. Kebijakannya impor itu ada yang bebas, kemudian, impor yang dilarang. Dilarang itu berarti memang tidak boleh diimpor. Kemudian, ada yang diatur,"

"Impor yang diatur ini ketika dia impor harus mendapatkan, apa namanya? Rekomendasi lah ya, rekomendasi dari kementerian teknis."

"Kalau produksi dalam negeri semakin banyak kita gunakan, itu bisa menekan untuk produk impor. Jadi Bapak Ibu tidak bersaing dengan produk-produk impor kalau memang produk Ibu berdaya saing tinggi."

Kurasi dan promosi produk unggulan

Budi mengatakan kementeriannya rutin menyeleksi produk lokal unggulan untuk dipromosikan. Produk terpilih akan dipajang di ruang tamu kementerian dan dipromosikan setiap tiga bulan. Selain itu, produk unggulan ikut serta dalam program tahunan Trade Expo.

"Kita itu ada namanya program atau di ruang, di ruang tamu saya itu selalu saya pajang produk lokal ya. Setiap 3 bulan sekali diganti. Dan itu diseleksi. Yang namanya, namanya Program Pilihan Busan. Nanti produk-produk itu setiap tahun diikutkan di program Trade Expo," kata Budi.

Peran platform digital dan dukungan pasar ekspor

Platform digital turut dilibatkan untuk memperluas jangkauan produk lokal. Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia, Balques Manisang, menyampaikan inisiatif promosi digital yang menjaring minat pembeli.

"Mengingat ini juga bulan Kemerdekaan, Pak, menghitung hari, Shopee juga menghadirkan '17-8 Festival Pilih Lokal'. Kampanye ini mudah-mudahan bisa membantu memperluas jangkauan produk dan para pelaku usaha di dalam negeri,"

Budi menambahkan bahwa pameran ekspor tahunan berhasil mendatangkan pembeli asing. Tahun lalu, tercatat 8.045 buyer mancanegara hadir dan transaksi mencapai 22,8 miliar US Dollar, berkat kerja sama perwakilan dan duta besar dalam mencari buyer.

Suara pelaku usaha

Pelaku usaha skala UMKM berbagi pengalaman memanfaatkan marketplace untuk menjangkau konsumen. Zenita Fikri, pemilik Madu Azzura, mengatakan penjualannya tumbuh di platform digital sehingga diundang ke acara tersebut.

"Kita jualan di marketplace, tapi emang yang growing di Shopee, makanya kita dipanggil kan di sini," ujar Fikri.

Sementara itu, pelaku fesyen ramah lingkungan, Syalia, menjelaskan strategi menembus pasar Eropa lewat kemitraan B2B di pameran internasional, yang kemudian dilindungi melalui kesepakatan dagang resmi.

"Kalau untuk ke Eropa kita B2B, Pak. Ada cari buyernya lewat pameran biasanya," ucap Syalia.

Dampak dan prospek ke depan

Langkah Kemendag diharapkan memperkuat posisi produk lokal dalam ekosistem perdagangan digital. Dengan kombinasi kebijakan pembatasan impor, kurasi produk unggulan, dan promosi digital, pemerintah menargetkan peningkatan daya saing pelaku usaha dalam negeri serta perluasan akses pasar ekspor.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait