Polrestabes Medan Bakar Barak Transaksi Narkoba di Gang Pantai
Medan — Polrestabes Medan melakukan pembakaran sejumlah barak liar yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (18/10) petang. Dalam operasi itu polisi juga mengamankan seorang pemakai berinisial DW (19) dan menyita barang bukti narkotika serta peralatan terkait.
Barang bukti yang disita
Petugas menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi. Barang-barang itu kini menjadi bagian dari proses penyidikan di Mapolrestabes Medan.
- 4 paket sabu siap edar
- 7 paket ganja
- Puluhan alat hisap sabu
- Timbangan elektrik
Kronologi penindakan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyatakan tindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat tentang keberadaan barak-barak yang menjadi tempat transaksi narkoba. Tim menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan dan penertiban di lokasi.
"Sebagai komitmen Polrestabes Medan dalam upaya memberantas peredaran narkoba seluruh barak-barak liar yang berada di TKP dibakar," kata AKBP Rafli Nugraha.
Selain melakukan pembakaran, personel juga mengamankan DW sebagai pemakai. Pelaku kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolrestabes Medan.
"Tidak hanya itu personel juga mengamankan seorang pemakai narkoba. Guna menjalani proses hukum terhadap pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan," tambah Rafli.
Sinergi polisi dan masyarakat
Rafli menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran narkoba dilakukan bersama masyarakat setempat. Ia mengulang komitmen institusi kepolisian untuk menekan peredaran narkoba melalui tindakan penegakan hukum serta pencegahan di tingkat komunitas.
"Komitmen kami jelas dalam memberantas narkoba. Sesuai dengan tagline Bapak Kapolri yakni pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat," ujar Rafli.
Penindakan ini menjadi bagian dari operasi berkelanjutan yang menargetkan sarang-sarang peredaran narkoba di wilayah Kota Medan. Proses penyidikan terhadap barang bukti dan tersangka berlanjut, sementara aparat mengimbau warga untuk terus melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pj Sekda Ajak IKNR Banda Aceh Perkuat Persatuan dan Kontribusi
Pj Sekda Aceh Taufik minta IKNR Banda Aceh perkuat persatuan, himpun potensi warga Nagan Raya, dan sinergi d...
Musda V Golkar Subulussalam: Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua
Musda V Golkar Subulussalam digelar Selasa (20/10) dengan dua calon ketua: Fajri Munte dan Dr. Syafnial, yan...
Polres Pematangsiantar Tangkap YHP, Sita 470 Gram Ganja
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap YHP (43) di halaman SDN, menyita 470 gram ganja, dan meninda...
Muhammad Zairin Kantongi 100 Dukungan untuk Ketua DKP PWI Aceh
Muhammad Zairin menyerahkan berkas pencalonan Ketua DKP PWI Aceh dengan 100 dukungan, melampaui syarat minim...
Yayasan Wakaf Haroen Aly Raih Juara II Wakaf Zawanomics Awards 2026
Yayasan Wakaf Haroen Aly meraih Juara II Wakaf Zawanomics Awards 2026 lewat DQA Mart & Caffe yang danai beas...
Kapolres Simalungun Gelar Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan
Kapolres Simalungun pimpin Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, perkenalkan layanan 110 serta himbauan ce...