Bapenda Medan Kunjungi BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja
Medan — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Agha Novrian, melakukan kunjungan balasan ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota pada Rabu (12/8). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antar-institusi untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kota Medan dan mendukung capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Rombongan dan sambutan
Kepala Bapenda datang bersama beberapa pejabat struktural untuk membahas koordinasi program kerja. Turut mendampingi Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan Irvan Parlindungan serta Kabid Pengendalian Pengembangan Pajak dan Retribusi Daerah Popy Maya Syafira.
- Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan: Irvan Parlindungan
- Kabid Pengendalian Pengembangan Pajak dan Retribusi Daerah: Popy Maya Syafira
- Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota: Jefri Iswanto (menyambut)
Tujuan kunjungan dan komitmen Bapenda
Kunjungan balasan tersebut menjadi tindak lanjut pertemuan sebelumnya antara pimpinan kedua instansi. Fokus pembicaraan adalah upaya sinkronisasi data dan sosialisasi program BPJS kepada sektor-sektor yang diawasi Bapenda.
"Demi kesejahteraan masyarakat, tentu Bapenda Kota Medan akan ikut berperan dalam mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Medan."
— M Agha Novrian, Kepala Bapenda Kota Medan, Rabu (12/8).
Peran Bapenda dalam penyelenggaraan jaminan sosial
Sebagai instansi yang mengelola pajak daerah, Bapenda memiliki basis data wajib pajak pada sektor hotel, restoran, dan hiburan. Data ini dianggap strategis untuk menjangkau pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJS.
Oleh karena itu, Bapenda menyatakan kesiapan untuk ikut mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan mempercepat pemenuhan perlindungan hak dasar pekerja di sektor-sektor terkait.
Suasana pertemuan dan tindak lanjut
Pertemuan berlangsung hangat dan bersifat kekeluargaan. Kedua pihak saling bertukar informasi mengenai program kerja dan mekanisme koordinasi.
Melalui sinergi tersebut, kedua instansi menargetkan penyelarasan program agar pelayanan dan perlindungan bagi pekerja Kota Medan berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ke depan, kedua pihak akan menetapkan mekanisme teknis untuk implementasi sosialisasi dan pemanfaatan data pajak sebagai basis identifikasi pekerja yang belum terdaftar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...