Bapenda Medan Kunjungi BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja
Medan — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Agha Novrian, melakukan kunjungan balasan ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota pada Rabu (12/8). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antar-institusi untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kota Medan dan mendukung capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Rombongan dan sambutan
Kepala Bapenda datang bersama beberapa pejabat struktural untuk membahas koordinasi program kerja. Turut mendampingi Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan Irvan Parlindungan serta Kabid Pengendalian Pengembangan Pajak dan Retribusi Daerah Popy Maya Syafira.
- Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan: Irvan Parlindungan
- Kabid Pengendalian Pengembangan Pajak dan Retribusi Daerah: Popy Maya Syafira
- Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota: Jefri Iswanto (menyambut)
Tujuan kunjungan dan komitmen Bapenda
Kunjungan balasan tersebut menjadi tindak lanjut pertemuan sebelumnya antara pimpinan kedua instansi. Fokus pembicaraan adalah upaya sinkronisasi data dan sosialisasi program BPJS kepada sektor-sektor yang diawasi Bapenda.
"Demi kesejahteraan masyarakat, tentu Bapenda Kota Medan akan ikut berperan dalam mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Medan."
— M Agha Novrian, Kepala Bapenda Kota Medan, Rabu (12/8).
Peran Bapenda dalam penyelenggaraan jaminan sosial
Sebagai instansi yang mengelola pajak daerah, Bapenda memiliki basis data wajib pajak pada sektor hotel, restoran, dan hiburan. Data ini dianggap strategis untuk menjangkau pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJS.
Oleh karena itu, Bapenda menyatakan kesiapan untuk ikut mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan mempercepat pemenuhan perlindungan hak dasar pekerja di sektor-sektor terkait.
Suasana pertemuan dan tindak lanjut
Pertemuan berlangsung hangat dan bersifat kekeluargaan. Kedua pihak saling bertukar informasi mengenai program kerja dan mekanisme koordinasi.
Melalui sinergi tersebut, kedua instansi menargetkan penyelarasan program agar pelayanan dan perlindungan bagi pekerja Kota Medan berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ke depan, kedua pihak akan menetapkan mekanisme teknis untuk implementasi sosialisasi dan pemanfaatan data pajak sebagai basis identifikasi pekerja yang belum terdaftar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Asahan Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria untuk Kurangi Ketimpangan
Wabup Asahan buka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria 12 Agustus 2026; program berlangsung Mei–November 2026 u...
Pengedar 4,14 Gram Sabu Divonis 7 Tahun di PN Medan
Rudi Hartono divonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta atas kepemilikan 4,14 gram sabu oleh PN Medan, Rab...
Empat Terdakwa Disidang Kasus Jual Beli Ekstasi di Medan
Empat terdakwa disidang di PN Medan atas dugaan jual beli 10 butir ekstasi; penangkapan hasil operasi penyam...
DPRD Sumut Targetkan Finalisasi Seleksi KIP dan KPID Akhir Agustus
DPRD Sumut menargetkan tahap akhir seleksi KIP dan KPID rampung akhir Agustus 2026; rapat internal Komisi A...
Polda Sumut Tangkap PMI Bawa 8 kg Sabu dari Malaysia
Polda Sumut menangkap PMI yang kedapatan membawa 8 kg sabu dari Malaysia; tersangka ditangkap di Asahan dan...
Wagub Sumut Tegaskan Pendidikan Gratis PUBG Prioritas di Kepulauan Nias
Wagub Sumut Surya pastikan Kepulauan Nias jadi prioritas Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) untuk men...