Lokal

Bapenda Medan Jajaki Harmonisasi Hukum dengan Kanwil Kemenkumham

Bagikan:
Kepala Bapenda Medan bertemu Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut untuk harmonisasi hukum

MEDAN — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Dr M Agha Novrian SSTP MSi, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara pada Selasa (28/7). Kunjungan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan sektor perpajakan daerah. Rombongan yang dipimpin Agha hadir bersama para kepala bidang untuk berdiskusi soal kepastian hukum inovasi layanan perpajakan.

Tujuan kunjungan dan agenda

Pertemuan dihelat di kantor Kanwil dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi SH MH. Agenda utama adalah pemaparan program inovasi Bapenda dan permintaan pendampingan hukum dari Kanwil. Langkah ini ditempuh untuk menjamin setiap kebijakan pajak daerah memiliki dasar hukum yang kuat.

Pemaparan inovasi Bapenda

Agha memaparkan sejumlah program inovasi yang telah dan sedang dijalankan Bapenda Kota Medan. Ia menegaskan bahwa pengembangan inovasi selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku. Agha juga berharap Kanwil dapat memberikan pandangan, masukan, serta pendampingan dalam proses penyusunan dan pelaksanaan inovasi tersebut.

"Kami ingin memastikan seluruh terobosan dan inovasi pelayanan perpajakan daerah memiliki payung hukum yang kuat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum sehingga dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,"

Tanggapan Kanwil Kementerian Hukum

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatra Utara menyambut baik inisiatif Bapenda Kota Medan. Ignatius mengapresiasi berbagai inovasi sebagai wujud komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan daerah. Namun, ia mengingatkan agar Bapenda tidak cepat berpuas diri dan terus melakukan penyempurnaan kebijakan.

Selain itu, Ignatius mendorong agar inovasi yang dilahirkan bersifat adaptif dan responsif, serta selaras dengan perkembangan regulasi. Dorongan ini penting agar kebijakan perpajakan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Medan di masa mendatang.

Dampak dan tindak lanjut

Pertemuan ini membuka peluang bagi sinergi teknis antara Bapenda dan Kanwil untuk menyusun payung hukum inovasi layanan perpajakan. Pendampingan hukum diharapkan mempercepat implementasi kebijakan yang aman secara hukum dan efektif dalam meningkatkan PAD. Selanjutnya, kedua pihak akan menjajaki koordinasi lanjutan untuk penyusunan regulasi pendukung dan evaluasi program.

Dengan kepastian hukum yang lebih kuat, diharapkan inovasi pelayanan perpajakan Kota Medan berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi penerimaan daerah serta kualitas layanan publik.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait