Bapenda Medan Jajaki Harmonisasi Hukum dengan Kanwil Kemenkumham
MEDAN — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Dr M Agha Novrian SSTP MSi, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara pada Selasa (28/7). Kunjungan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan sektor perpajakan daerah. Rombongan yang dipimpin Agha hadir bersama para kepala bidang untuk berdiskusi soal kepastian hukum inovasi layanan perpajakan.
Tujuan kunjungan dan agenda
Pertemuan dihelat di kantor Kanwil dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi SH MH. Agenda utama adalah pemaparan program inovasi Bapenda dan permintaan pendampingan hukum dari Kanwil. Langkah ini ditempuh untuk menjamin setiap kebijakan pajak daerah memiliki dasar hukum yang kuat.
Pemaparan inovasi Bapenda
Agha memaparkan sejumlah program inovasi yang telah dan sedang dijalankan Bapenda Kota Medan. Ia menegaskan bahwa pengembangan inovasi selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku. Agha juga berharap Kanwil dapat memberikan pandangan, masukan, serta pendampingan dalam proses penyusunan dan pelaksanaan inovasi tersebut.
"Kami ingin memastikan seluruh terobosan dan inovasi pelayanan perpajakan daerah memiliki payung hukum yang kuat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum sehingga dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,"
Tanggapan Kanwil Kementerian Hukum
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatra Utara menyambut baik inisiatif Bapenda Kota Medan. Ignatius mengapresiasi berbagai inovasi sebagai wujud komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan daerah. Namun, ia mengingatkan agar Bapenda tidak cepat berpuas diri dan terus melakukan penyempurnaan kebijakan.
Selain itu, Ignatius mendorong agar inovasi yang dilahirkan bersifat adaptif dan responsif, serta selaras dengan perkembangan regulasi. Dorongan ini penting agar kebijakan perpajakan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Medan di masa mendatang.
Dampak dan tindak lanjut
Pertemuan ini membuka peluang bagi sinergi teknis antara Bapenda dan Kanwil untuk menyusun payung hukum inovasi layanan perpajakan. Pendampingan hukum diharapkan mempercepat implementasi kebijakan yang aman secara hukum dan efektif dalam meningkatkan PAD. Selanjutnya, kedua pihak akan menjajaki koordinasi lanjutan untuk penyusunan regulasi pendukung dan evaluasi program.
Dengan kepastian hukum yang lebih kuat, diharapkan inovasi pelayanan perpajakan Kota Medan berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi penerimaan daerah serta kualitas layanan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kejuaraan Karate Inkanas Open Pelajar Se-Sumut Dibuka di Batubara
Kejuaraan Karate Inkanas Open antar pelajar se-Sumut dibuka di Batubara, 325 atlet dari 12 daerah bersaing m...
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan: Program untuk Profesional
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan menawarkan program pascasarjana fleksibel dan aplikatif untuk ASN, ma...
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...