Politik

Gresik Salurkan Bantuan untuk 1.177 Petani Terdampak Kekeringan

Bagikan:
Bupati Gresik menyerahkan bantuan sosial kepada petani terdampak kekeringan di Pendopo Kecamatan Cerme

GRESIK — Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan sosial kepada 1.177 petani terdampak kekeringan pada Rabu (8/7/2026) di Pendopo Kecamatan Cerme. Penyaluran dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik setelah daerah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan 2026.

Penyaluran dan sasaran bantuan

Bantuan sosial diserahkan langsung oleh Bupati Fandi Akhmad Yani dan diberikan kepada petani yang telah melalui proses verifikasi Calon Petani Calon Lahan (CPCL) oleh Dinas Pertanian. Penerima terdiri atas petani di tiga kecamatan: Cerme, Duduksampeyan, dan Benjeng.

Kecamatan Jumlah Petani
Cerme 1.013
Duduksampeyan 135
Benjeng 29

Khusus penerima di Kecamatan Cerme berasal dari beberapa desa, antara lain:

  • Desa Morowudi
  • Desa Sukoanyar
  • Desa Dadapkuning
  • Desa Ngembung
  • Desa Guranganyar
  • Desa Pandu
  • Desa Cagakagung

Alasan penetapan status darurat

Menurut data pemerintah kabupaten, terdapat 56 desa di 11 kecamatan yang masuk wilayah potensi kekeringan sepanjang 2026. Penetapan status siaga darurat didasari penurunan curah hujan terkait fenomena El Niño yang menyebabkan musim kemarau lebih panjang dan berkurangnya ketersediaan air di waduk, sungai, serta sumur.

Bupati Yani menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk hadir membantu warga terdampak.

"Mudah-mudahan bantuan ini dapat sedikit meringankan beban panjenengan semua. Bantuan ini kami salurkan berdasarkan penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang terdampak."

Langkah mitigasi jangka panjang

Selain bantuan sosial, Bupati menginstruksikan BPBD dan Dinas Pertanian memperkuat mitigasi jangka panjang. Rencana tindakan meliputi normalisasi embung, pembangunan jaringan irigasi adaptif, penggunaan varietas benih tahan kekeringan, dan penguatan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

"Penanganan kekeringan tidak boleh berhenti pada bantuan sosial. Kita harus membangun sistem yang lebih tangguh agar petani Gresik tetap mampu berproduksi meski menghadapi anomali cuaca," tegasnya.

Respons petani

Sejumlah penerima menyatakan bantuan membantu meringankan kebutuhan keluarga setelah gagal panen (puso).

"Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kebutuhan sehari-hari kami. Terima kasih kepada Pak Bupati yang sudah peduli dengan kondisi kami para petani,"

Pemerintah daerah menyebut keputusan Bupati Nomor 300.2.1/284/HK/437.12/2026 menjadi dasar penanganan, penyaluran bantuan, dan langkah mitigasi untuk mengurangi risiko kekeringan dan kebakaran lahan di wilayah terdampak.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait