Nasional

BMKG Wanti-wanti Banjir Rob Saat Super New Moon 14 Juli 2026

Bagikan:
Ilustrasi banjir rob di kawasan pesisir saat pasang maksimum air laut

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir (banjir rob) yang berpeluang terjadi pada 8–22 Juli 2026. Peringatan ini terkait Super New Moon yang diperkirakan terjadi pada 14 Juli 2026 dan dapat meningkatkan ketinggian pasang maksimum air laut.

Penyebab dan periode ancaman

Fenomena Super New Moon terjadi saat fase bulan baru bertepatan dengan posisi Bulan pada titik perigee — yaitu saat Bulan paling dekat dengan Bumi. Kondisi ini memperbesar gaya tarik pasang surut sehingga potensi pasang maksimum meningkat. BMKG memprakirakan potensi banjir pesisir berlangsung pada rentang 8–22 Juli 2026 di sejumlah wilayah.

"Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut. Banjir pesisir berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia,"

Daerah yang berpotensi terdampak

BMKG menyebutkan beberapa provinsi dan lokasi pesisir yang berisiko mengalami banjir rob. Waktu potensi berbeda tiap lokasi; masyarakat diminta waspada terutama saat tanggal mendekati 14 Juli.

Sumatera Utara

  • Pesisir Lhokseumawe: 09–17 Juli 2026
  • Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan: 12–18 Juli 2026

Kepulauan Riau

  • Batam: 13–20 Juli 2026
  • Karimun: 12–19 Juli 2026

Sumatera Barat

  • Kota Padang, Kab. Padang Pariaman, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Agam, Kab. Pasaman Barat: 14–17 Juli 2026
  • Kep. Mentawai (Pulau Pagai, Siberut, Sipora): 14–17 Juli 2026

Jambi

  • Tanjung Jabung Barat & Timur: 09–19 Juli 2026

Kep. Bangka Belitung

  • Bangka dan Belitung: 12–17 Juli 2026

Banten dan Sekitarnya

  • Perairan Utara Serang (Kasemen, Pontang, Tirtayasa): 11–15 Juli 2026
  • Selat Sunda Barat Pandeglang (Labuan): 16 Juli 2026
  • Pesisir Selatan Pandeglang (Cikeusik): 12–17 Juli 2026
  • Perairan Selatan Lebak (Bayah): 12–17 Juli 2026

Jakarta & Jawa Barat

  • Jakarta Utara (Kamal Muara, Pluit, Ancol, Tanjung Priok dkk): 09–16 Juli 2026
  • Kab. Bekasi & Kab. Karawang: 09–16 Juli 2026
  • Pesisir Kab. Sukabumi, Kab. Garut, Kab. Cianjur, Kab. Tasikmalaya, Kab. Pangandaran: 14–18 Juli 2026

Jawa Tengah & Jawa Barat Pantura

  • Kota Semarang, Kab. Demak, Pekalongan, Batang, Kendal, Jepara: 11–21 Juli 2026
  • Kab. Brebes, Kota & Kab. Tegal, Kab. Pemalang: 13–18 Juli 2026

Jawa Timur

  • Pesisir Timur Surabaya (Sidoarjo, Pasuruan, Probolinggo): 13–16 Juli 2026
  • Pelabuhan Surabaya: 11–17 Juli 2026

Bali & Nusa Tenggara

  • Pesisir Selatan Bali (Gianyar, Badung, Denpasar, Tabanan, Klungkung, Jembrana): 12–19 Juli 2026
  • Lembar dan Bima (NTB): 10–18 Juli 2026

Kalimantan

  • Perairan Tarakan (Kaltara): 15–19 Juli 2026
  • Sebagian bantaran Sungai Kapuas (Kalbar): 13–18 Juli 2026
  • Berbagai pesisir di Kalteng (Kumai, Kuala Pembuang, Sampit dkk): 14–20 Juli 2026

Sulawesi Utara & Maluku

  • Berbagai pesisir Sulut (Manado, Minahasa, Sangihe, Talaud dkk): 13–18 Juli 2026
  • Ambon & Maluku Tengah: 08–20 Juli 2026
  • Seram Bagian Timur: 08–22 Juli 2026
  • Kep. Kai, Aru, Tanimbar: 08–21 Juli 2026 (bervariasi)

Dampak dan imbauan

BMKG mengingatkan banjir rob dapat mengganggu bongkar muat pelabuhan, pemukiman pesisir, tambak garam, dan kegiatan perikanan darat. Masyarakat yang tinggal atau bekerja di pesisir diminta meningkatkan kewaspadaan dan terus memantau informasi cuaca serta kondisi maritim.

Rekomendasi: persiapkan barang-barang penting, hindari aktivitas di garis pantai saat pasang maksimum, dan ikuti arahan otoritas setempat bila diperlukan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait