Kemenkum Percepat Penyelesaian Backlog Paten hingga Akhir 2026
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) menegaskan komitmennya menyelesaikan backlog permohonan paten dan mempercepat komersialisasi hasil riset perguruan tinggi. Pernyataan itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada acara Pasti Ada Solusi Special Edition, Senin, 31 Agustus 2026. Kemenkum mencatat terdapat 6.500 permohonan paten yang belum rampung selama dua tahun terakhir. Targetnya adalah menuntaskan sisa 25 persen backlog paling lambat akhir 2026.
Target penyelesaian dan tenggat waktu
Pemerintah menetapkan tenggat untuk mempercepat proses pemeriksaan paten agar tidak menghambat pemanfaatan teknologi. Supratman menegaskan bahwa sisa backlog harus diselesaikan tanpa pengecualian sebelum tahun berakhir. Pernyataan ini merespon keluhan akademisi dan pelaku riset yang menghadapi hambatan komersialisasi karena paten belum terbit. Pengumuman target memberi kepastian waktu bagi peneliti dan industri untuk merencanakan komersialisasi.
Langkah strategis Direktorat Paten
Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang menyatakan telah menyiapkan langkah operasional untuk mempercepat pemeriksaan. Langkah itu mencakup kolaborasi aktif dengan lembaga penelitian dan perguruan tinggi. Direktorat juga akan memperkuat kapasitas pemeriksa paten agar proses berjalan lebih cepat dan akurat. Kegiatan ini dilaksanakan sambil tetap menangani alur pemeriksaan normal.
Kolaborasi dengan BRIN dan perguruan tinggi
Kemenkum akan menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional dan sejumlah kampus untuk memperkuat jurnal dan uji teknis. Keterlibatan pihak eksternal akan membantu menambah sumber daya manusia pemeriksa dan expertise teknis. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat validasi aspek teknis yang sering menjadi titik macet dalam pemeriksaan permohonan paten. Dengan demikian, proses administrasi dan verifikasi dapat dipersingkat tanpa mengorbankan kualitas pemeriksaan.
Dampak pada komersialisasi riset
Percepatan penyelesaian paten menjadi kunci agar hasil riset perguruan tinggi dapat segera dikomersialisasi. Perwakilan Direktorat Kawasan Sains dan Teknologi Institut Teknologi Bandung menyampaikan keluhan terkait lamanya proses paten yang menunda kerja sama industri. Penyelesaian backlog diharapkan membuka ruang bagi transfer teknologi dan investasi pada produk inovasi nasional.
Kami targetkan sisa 25 persen backlog harus selesai paling lambat akhir tahun ini. Tidak boleh tidak selesai, harus selesai,
Kami di Direktorat Paten memang sudah program untuk menyelesaikan backlog. Artinya kami sudah bekerja all out karena kami dalam satu waktu mengerjakan yang backlog dan yang normal,
Prospek dan implikasi ke depan
Jika target tercapai, proses pengurusan hak atas kekayaan intelektual di Indonesia akan lebih cepat dan terpercaya. Percepatan ini berpotensi meningkatkan nilai komersial riset dan menarik minat industri berinvestasi pada inovasi lokal. Pengawasan dan evaluasi berkala diperlukan supaya target 2026 benar-benar terlaksana dan tidak menimbulkan masalah baru pada kualitas pemeriksaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...