Menaker: Sertifikasi Kompetensi Harus Diakui Industri, Termasuk Internasional
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan perlunya sertifikasi kompetensi yang diakui oleh industri, termasuk pada tingkat internasional. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 31 Agustus 2026, sebagai respons terhadap perubahan kebutuhan tenaga kerja akibat perkembangan teknologi.
Perubahan kebutuhan tenaga kerja
Yassierli menyebut kebutuhan kompetensi tenaga kerja terus berubah. Faktor utamanya adalah munculnya kecerdasan buatan (AI), otomasi, dan transisi menuju ekonomi hijau. Oleh karena itu, standar kompetensi dan sertifikasi harus selaras dengan tuntutan pasar kerja.
Ia mengatakan pengakuan sertifikat menjadi kunci agar pekerja bisa diakui di berbagai perusahaan dan lintas negara.
Peran perusahaan dan Center of Excellence
Menaker mendorong perusahaan untuk mengembangkan pusat pelatihan menjadi Center of Excellence yang fokus pada kompetensi tertentu. Menurutnya, pengalaman industri, teknologi, dan tenaga ahli menjadi modal penting untuk pusat tersebut.
Ia mencontohkan manfaat magang di perusahaan unggulan itu, yang diharapkan mampu meningkatkan pengakuan kompetensi peserta oleh pelaku industri lainnya.
"Kalau seseorang magang di perusahaan yang menjadi Center of Excellence. Harapannya kompetensinya diakui oleh perusahaan lain di industri yang sama,"
Pemagangan dan pengukuran kompetensi
Yassierli menekankan program pemagangan tidak boleh sekadar memberi pengalaman kerja. Program itu harus menghasilkan kompetensi yang terukur dan relevan dengan kebutuhan industri.
Untuk mencapai itu, pemerintah dan perusahaan perlu menyelaraskan kurikulum pelatihan dan sistem penilaian agar sertifikasi mencerminkan keterampilan praktis yang dibutuhkan pasar.
Industri sebagai mitra penyiapan future skills
Selain menjadi pengguna tenaga kerja, Yassierli meminta industri turut bertanggung jawab menyiapkan keterampilan masa depan (future skills). Keterlibatan perusahaan dalam pelatihan dan pemagangan dinilai krusial agar kompetensi pekerja mengikuti perubahan teknologi dan ekonomi.
"Industri tidak hanya menjadi pengguna tenaga kerja, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan kompetensi tenaga kerja untuk menghadapi kebutuhan masa depan. Kita ingin perusahaan semakin aktif menjadi bagian dari penyiapan future skills,"
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan menghadirkan sertifikasi yang mendapat pengakuan luas, diharapkan mobilitas kerja dan daya saing tenaga kerja Indonesia meningkat. Langkah berikutnya adalah memperkuat kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sertifikasi untuk menyusun standar yang relevan dan diakui.
Jika standar dan pengakuan itu terealisasi, peluang pekerja lokal mendapatkan akses ke pasar kerja nasional dan internasional akan terbuka lebih lebar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
200 Perwira dan Bhabin Dikerahkan Cegah Karhutla Sejak 27 Agustus
Polri menurunkan 200 peserta didik dan Bhabinkamtibmas sejak 27 Agustus 2026 untuk mencegah karhutla di empa...
Prabowo Puji Muktamar ke-35 NU: Beda Pilihan Tetap Guyub
Presiden Prabowo memuji Muktamar ke-35 NU di Jombang: perbedaan pilihan tetap dijaga rukun, pimpinan baru di...
Prabowo Ajak NU dan Rakyat Bergotong Royong Bangun Kesejahteraan
Presiden Prabowo ajak NU dan rakyat bergotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan, disampaikan pada penu...
Prabowo Terima Kartanu di Penutupan Muktamar NU, Tegaskan Gotong Royong
Presiden Prabowo menerima Kartanu pada penutupan Muktamar ke-35 NU di Jombang (31/8/2026) dan menegaskan kom...
Kementerian Kebudayaan Luncurkan 5 Jilid Sejarah Indonesia
Kementerian Kebudayaan meluncurkan lima jilid pertama seri 'Sejarah Indonesia' untuk memperbarui historiogra...
Menbud Fadli Zon Dorong Sejarah Indonesia Lebih Indonesia-Sentris
Menteri Kebudayaan Fadli Zon meluncurkan seri buku yang mendorong penulisan sejarah lebih Indonesia-sentris...