Menaker: Sertifikasi Kompetensi Harus Diakui Industri, Termasuk Internasional
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan perlunya sertifikasi kompetensi yang diakui oleh industri, termasuk pada tingkat internasional. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 31 Agustus 2026, sebagai respons terhadap perubahan kebutuhan tenaga kerja akibat perkembangan teknologi.
Perubahan kebutuhan tenaga kerja
Yassierli menyebut kebutuhan kompetensi tenaga kerja terus berubah. Faktor utamanya adalah munculnya kecerdasan buatan (AI), otomasi, dan transisi menuju ekonomi hijau. Oleh karena itu, standar kompetensi dan sertifikasi harus selaras dengan tuntutan pasar kerja.
Ia mengatakan pengakuan sertifikat menjadi kunci agar pekerja bisa diakui di berbagai perusahaan dan lintas negara.
Peran perusahaan dan Center of Excellence
Menaker mendorong perusahaan untuk mengembangkan pusat pelatihan menjadi Center of Excellence yang fokus pada kompetensi tertentu. Menurutnya, pengalaman industri, teknologi, dan tenaga ahli menjadi modal penting untuk pusat tersebut.
Ia mencontohkan manfaat magang di perusahaan unggulan itu, yang diharapkan mampu meningkatkan pengakuan kompetensi peserta oleh pelaku industri lainnya.
"Kalau seseorang magang di perusahaan yang menjadi Center of Excellence. Harapannya kompetensinya diakui oleh perusahaan lain di industri yang sama,"
Pemagangan dan pengukuran kompetensi
Yassierli menekankan program pemagangan tidak boleh sekadar memberi pengalaman kerja. Program itu harus menghasilkan kompetensi yang terukur dan relevan dengan kebutuhan industri.
Untuk mencapai itu, pemerintah dan perusahaan perlu menyelaraskan kurikulum pelatihan dan sistem penilaian agar sertifikasi mencerminkan keterampilan praktis yang dibutuhkan pasar.
Industri sebagai mitra penyiapan future skills
Selain menjadi pengguna tenaga kerja, Yassierli meminta industri turut bertanggung jawab menyiapkan keterampilan masa depan (future skills). Keterlibatan perusahaan dalam pelatihan dan pemagangan dinilai krusial agar kompetensi pekerja mengikuti perubahan teknologi dan ekonomi.
"Industri tidak hanya menjadi pengguna tenaga kerja, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan kompetensi tenaga kerja untuk menghadapi kebutuhan masa depan. Kita ingin perusahaan semakin aktif menjadi bagian dari penyiapan future skills,"
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan menghadirkan sertifikasi yang mendapat pengakuan luas, diharapkan mobilitas kerja dan daya saing tenaga kerja Indonesia meningkat. Langkah berikutnya adalah memperkuat kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sertifikasi untuk menyusun standar yang relevan dan diakui.
Jika standar dan pengakuan itu terealisasi, peluang pekerja lokal mendapatkan akses ke pasar kerja nasional dan internasional akan terbuka lebih lebar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...