Audit Internal BGN Terkait Dugaan Jual-Beli Dapur SPPG
Pemerintah menggelar audit internal terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul sorotan pada pengadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Audit berlangsung saat kepemimpinan Dadan Hindayana dan memeriksa dugaan jual-beli titik dapur SPPG. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa malam, 2 Juni 2026.
Rincian audit dan dugaan
Pemeriksaan difokuskan pada dugaan praktik jual-beli titik dapur yang seharusnya menjadi bagian layanan publik. Pemerintah mengatakan audit meliputi pemeriksaan dokumen pengadaan, alur distribusi, dan peran pihak terkait selama masa kepemimpinan sebelumnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, yakni memenuhi kebutuhan gizi anak di seluruh daerah. Sumber resmi menyebut temuan audit akan menjadi dasar tindakan selanjutnya.
Sikap pemerintah dan kutipan resmi
Menteri Sekretaris Negara menegaskan proses audit masih berjalan dan merupakan bagian dari upaya monitoring yang kontinu. Pemerintah menegaskan tidak akan menolerir pelanggaran dalam pengelolaan program gizi.
"Semua dugaan sedang dalam proses audit internal. Ini bagian dari monitoring yang terus kami lakukan," kata Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, 2 Juni 2026.
"Kami menghendaki Badan Gizi Nasional menjalankan tugas dan fungsi sebaik-baiknya," tambahnya.
Perombakan kepemimpinan BGN
Hasil monitoring menjadi salah satu pertimbangan Presiden dalam mengevaluasi kepemimpinan BGN. Dalam keputusan yang diumumkan, Presiden mencopot pejabat-pimpinan lama dan menunjuk pengganti.
- Pencopotan: Dadan Hindayana (Kepala BGN), Sony Sonjaya (Wakil Kepala), Lodewyk Pusung (Wakil Kepala).
- Pejabat baru: Nanik Sudaryati Deyang (Kepala BGN); Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono (Wakil Kepala BGN).
Perombakan ini dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan program MBG serta mempercepat perbaikan mekanisme pengadaan dan distribusi layanan gizi.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Pemerintah menyatakan audit akan dilanjutkan hingga tuntas dan hasilnya dipublikasikan sesuai ketentuan. Langkah pengawasan lebih ketat diumumkan untuk mencegah potensi penyimpangan serupa. Publik dan pemangku kepentingan program gizi diharapkan memantau perkembangan guna memastikan tujuan pemenuhan gizi anak terpenuhi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...