Audit Internal BGN Terkait Dugaan Jual-Beli Dapur SPPG
Pemerintah menggelar audit internal terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul sorotan pada pengadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Audit berlangsung saat kepemimpinan Dadan Hindayana dan memeriksa dugaan jual-beli titik dapur SPPG. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa malam, 2 Juni 2026.
Rincian audit dan dugaan
Pemeriksaan difokuskan pada dugaan praktik jual-beli titik dapur yang seharusnya menjadi bagian layanan publik. Pemerintah mengatakan audit meliputi pemeriksaan dokumen pengadaan, alur distribusi, dan peran pihak terkait selama masa kepemimpinan sebelumnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, yakni memenuhi kebutuhan gizi anak di seluruh daerah. Sumber resmi menyebut temuan audit akan menjadi dasar tindakan selanjutnya.
Sikap pemerintah dan kutipan resmi
Menteri Sekretaris Negara menegaskan proses audit masih berjalan dan merupakan bagian dari upaya monitoring yang kontinu. Pemerintah menegaskan tidak akan menolerir pelanggaran dalam pengelolaan program gizi.
"Semua dugaan sedang dalam proses audit internal. Ini bagian dari monitoring yang terus kami lakukan," kata Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, 2 Juni 2026.
"Kami menghendaki Badan Gizi Nasional menjalankan tugas dan fungsi sebaik-baiknya," tambahnya.
Perombakan kepemimpinan BGN
Hasil monitoring menjadi salah satu pertimbangan Presiden dalam mengevaluasi kepemimpinan BGN. Dalam keputusan yang diumumkan, Presiden mencopot pejabat-pimpinan lama dan menunjuk pengganti.
- Pencopotan: Dadan Hindayana (Kepala BGN), Sony Sonjaya (Wakil Kepala), Lodewyk Pusung (Wakil Kepala).
- Pejabat baru: Nanik Sudaryati Deyang (Kepala BGN); Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono (Wakil Kepala BGN).
Perombakan ini dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan program MBG serta mempercepat perbaikan mekanisme pengadaan dan distribusi layanan gizi.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Pemerintah menyatakan audit akan dilanjutkan hingga tuntas dan hasilnya dipublikasikan sesuai ketentuan. Langkah pengawasan lebih ketat diumumkan untuk mencegah potensi penyimpangan serupa. Publik dan pemangku kepentingan program gizi diharapkan memantau perkembangan guna memastikan tujuan pemenuhan gizi anak terpenuhi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenhub Optimalkan Fungsi Terminal untuk Tingkatkan Layanan Umum
Kemenhub mendorong optimalisasi terminal untuk tingkatkan layanan angkutan umum dan pemanfaatan aset, disamp...
Pemkot Selidiki Kematian Harimau Putih Anggun di Semarang Zoo
Pemkot Semarang menyelidiki kematian harimau putih Anggun di Semarang Zoo, menyusul dugaan kesalahan prosedu...
Putri Ariani Meriahkan HAN 2026, KOWANI Tekankan Inklusivitas
Putri Ariani tampil di HAN 2026; KOWANI menyatakan penampilan itu menguatkan inklusivitas dan hak anak untuk...
Komisi VII DPR Dorong Perluasan Pembiayaan untuk Ekonomi Kreatif
Komisi VII DPR mendorong perluasan akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif, termasuk penambahan kuota d...
Kekerasan Digital terhadap Anak Meningkat, Save the Children Serukan Kolaborasi
Save the Children melaporkan kenaikan kekerasan digital pada anak dan mendorong kolaborasi pemerintah, kelua...
Bappenas Tetapkan Perlindungan Anak Digital sebagai Prioritas Nasional
Bappenas menetapkan perlindungan anak di ruang digital sebagai prioritas nasional, diintegrasikan ke RPJPN,...