Audit Internal BGN Terkait Dugaan Jual-Beli Dapur SPPG
Pemerintah menggelar audit internal terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul sorotan pada pengadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Audit berlangsung saat kepemimpinan Dadan Hindayana dan memeriksa dugaan jual-beli titik dapur SPPG. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa malam, 2 Juni 2026.
Rincian audit dan dugaan
Pemeriksaan difokuskan pada dugaan praktik jual-beli titik dapur yang seharusnya menjadi bagian layanan publik. Pemerintah mengatakan audit meliputi pemeriksaan dokumen pengadaan, alur distribusi, dan peran pihak terkait selama masa kepemimpinan sebelumnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, yakni memenuhi kebutuhan gizi anak di seluruh daerah. Sumber resmi menyebut temuan audit akan menjadi dasar tindakan selanjutnya.
Sikap pemerintah dan kutipan resmi
Menteri Sekretaris Negara menegaskan proses audit masih berjalan dan merupakan bagian dari upaya monitoring yang kontinu. Pemerintah menegaskan tidak akan menolerir pelanggaran dalam pengelolaan program gizi.
"Semua dugaan sedang dalam proses audit internal. Ini bagian dari monitoring yang terus kami lakukan," kata Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, 2 Juni 2026.
"Kami menghendaki Badan Gizi Nasional menjalankan tugas dan fungsi sebaik-baiknya," tambahnya.
Perombakan kepemimpinan BGN
Hasil monitoring menjadi salah satu pertimbangan Presiden dalam mengevaluasi kepemimpinan BGN. Dalam keputusan yang diumumkan, Presiden mencopot pejabat-pimpinan lama dan menunjuk pengganti.
- Pencopotan: Dadan Hindayana (Kepala BGN), Sony Sonjaya (Wakil Kepala), Lodewyk Pusung (Wakil Kepala).
- Pejabat baru: Nanik Sudaryati Deyang (Kepala BGN); Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono (Wakil Kepala BGN).
Perombakan ini dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan program MBG serta mempercepat perbaikan mekanisme pengadaan dan distribusi layanan gizi.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Pemerintah menyatakan audit akan dilanjutkan hingga tuntas dan hasilnya dipublikasikan sesuai ketentuan. Langkah pengawasan lebih ketat diumumkan untuk mencegah potensi penyimpangan serupa. Publik dan pemangku kepentingan program gizi diharapkan memantau perkembangan guna memastikan tujuan pemenuhan gizi anak terpenuhi.
Berita Terkait
MaiA: Platform AI Permudah Rencana Perjalanan Wisatawan
Kemenpar meluncurkan MaiA, platform AI untuk memudahkan penyusunan rencana perjalanan dan mempromosikan dest...
Pelemahan Rupiah Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia
Pelemahan rupiah membuat Indonesia lebih murah bagi wisatawan asing, mendorong kunjungan dari Asia meski tan...
Gede Narayana Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat
Gede Narayana resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua KIP menggantikan Arya Sandhiyudha; penetapan melalui rapat...
Pemerintah Siapkan Sanksi Publik bagi Pelanggar Uji Tuntas HAM
KemenHAM siapkan sanksi, termasuk publikasi identitas, bagi perusahaan >2.000 pekerja yang tak lapor uji tun...
DPR: Diplomasi Presiden Kunci Hadapi Tantangan Geopolitik
DPR menilai diplomasi presiden penting hadapi gejolak geopolitik; masukan publik layak dipertimbangkan, tapi...
UNDP: Uji Tuntas HAM Kini Wajib bagi Perusahaan Global
UNDP: uji tuntas HAM kini mengikat secara hukum dan jadi tuntutan investor; perusahaan Indonesia harus terap...