Kemenpar Catat Serapan Anggaran 34,26% hingga Mei 2026
Kementerian Pariwisata melaporkan realisasi pembayaran anggaran sebesar 34,26 persen dan realisasi fisik program mencapai 48,58 persen hingga 31 Mei 2026. Pagu anggaran tahun 2026 tercatat Rp1,43 triliun setelah penyesuaian.
Rincian pencapaian hingga 31 Mei 2026
Data kementerian menunjukkan laju serapan yang meningkat dibandingkan tahun lalu. Realisasi fisik sampai Mei 2025 tercatat 32,79 persen, sedangkan realisasi pembayaran pada periode yang sama 22,94 persen.
Untuk 2026, realisasi fisik naik menjadi 48,58 persen dan realisasi pembayaran naik menjadi 34,26 persen. Peningkatan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Selasa, 3 Mei 2026.
Penjelasan kementerian dan langkah penyesuaian
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan capaian tersebut mengikuti penyesuaian anggaran kementerian. Ia menjelaskan sebagian anggaran dipindahkan ke rekening khusus dan terdapat efisiensi belanja perjalanan dinas.
Per 31 Mei 2026 Kementerian Pariwisata telah merealisasikan sebesar 48,58 persen dalam bentuk realisasi fisik. Selain itu ada 34,26 persen dalam bentuk realisasi pembayaran
Widiyanti menambahkan mayoritas satuan kerja menunjukkan progres baik. Tidak ada satuan kerja dengan realisasi fisik di bawah 30 persen, kecuali kegiatan tugas pembantuan yang dimulai belakangan dan masih relatif rendah realisasinya.
Angka kunci
- Pagu anggaran 2026: Rp1,43 triliun
- Realisasi fisik hingga 31 Mei 2026: 48,58 persen
- Realisasi pembayaran hingga 31 Mei 2026: 34,26 persen
- Periode pembanding (Mei 2025): realisasi fisik 32,79 persen, pembayaran 22,94 persen
Prospek dan langkah ke depan
Widiyanti menyatakan kementerian akan mempercepat pelaksanaan program agar manfaat segera dirasakan masyarakat. Ia menegaskan komitmen untuk mengakselerasi serapan anggaran demi dampak program yang lebih cepat.
Sesuai komitmen kami untuk mengakselerasi dampak program kerja sesegera mungkin, kami mengakselerasi serapan anggaran
Pemerintah menargetkan peningkatan serapan pada semester kedua 2026, karena sejumlah program strategis dijadwalkan memasuki tahap pelaksanaan dalam beberapa bulan mendatang.
Berita Terkait
MaiA: Platform AI Permudah Rencana Perjalanan Wisatawan
Kemenpar meluncurkan MaiA, platform AI untuk memudahkan penyusunan rencana perjalanan dan mempromosikan dest...
Pelemahan Rupiah Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia
Pelemahan rupiah membuat Indonesia lebih murah bagi wisatawan asing, mendorong kunjungan dari Asia meski tan...
Gede Narayana Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat
Gede Narayana resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua KIP menggantikan Arya Sandhiyudha; penetapan melalui rapat...
Pemerintah Siapkan Sanksi Publik bagi Pelanggar Uji Tuntas HAM
KemenHAM siapkan sanksi, termasuk publikasi identitas, bagi perusahaan >2.000 pekerja yang tak lapor uji tun...
DPR: Diplomasi Presiden Kunci Hadapi Tantangan Geopolitik
DPR menilai diplomasi presiden penting hadapi gejolak geopolitik; masukan publik layak dipertimbangkan, tapi...
UNDP: Uji Tuntas HAM Kini Wajib bagi Perusahaan Global
UNDP: uji tuntas HAM kini mengikat secara hukum dan jadi tuntutan investor; perusahaan Indonesia harus terap...