Aturan Busana Pria untuk Kirab 1 Suro di Pura Mangkunegaran
Pura Mangkunegaran Solo menetapkan aturan busana untuk peserta pria dalam prosesi Kirab 1 Suro. Aturan ini mencakup penggunaan blangkon, beskap, keris, jarik, epek timang, dan alas kaki. Ketentuan diberlakukan untuk menjaga kesakralan dan keselarasan tampilan selama prosesi berlangsung.
Garis besar ketentuan
Panitia menegaskan bahwa semua peserta pria harus mengikuti pakem adat Mangkunegaran. Pakaian yang dipilih harus sederhana dan bebas hiasan berlebihan. Tujuannya adalah menunjukkan penghormatan kepada tradisi Jawa serta menjaga khidmatnya prosesi.
Blangkon gaya Mangkunegaran
Peserta diwajibkan memakai blangkon gaya Mangkunegaran yang memiliki simpul pita di bagian belakang. Blangkon harus polos dan tidak boleh dihias dengan prada atau bros. Ketentuan ini dimaksudkan agar tampilan seragam dan tidak mencolok.
Beskap hitam polos
Beskap yang dipakai harus berwarna hitam polos dengan kancing hitam. Panitia melarang beskap dari beludru, bordir emas, atau kancing emas. Pilihan ini menegaskan nuansa sederhana dan formal yang sesuai prosesi sakral.
Keris berwarangka gayaman
Sebagai pelengkap busana adat, peserta wajib membawa keris berwarangka gayaman. Keris diselipkan di bagian belakang badan sesuai tata cara tradisional. Penggunaan keris mengikuti aturan adat agar penghormatan terhadap simbol budaya tetap terjaga.
Epek timang dan alas kepala
Untuk pelengkap kepala, panitia menganjurkan penggunaan epek timang berwarna gelap dengan model sederhana. Ornamen mencolok tidak diperbolehkan agar tidak mengganggu keseragaman tampilan peserta.
Jarik, alas kaki, dan tata pakai
Bawahannya harus memakai jarik sogan bermotif Surakarta gaya Mangkunegaran. Motif lain seperti Parang dan Lereng tidak diizinkan karena tidak sesuai pakem. Alas kaki harus berwarna hitam tanpa aksen emas atau beludru, dan peserta diminta melepas alas kaki saat prosesi sebagai bentuk penghormatan.
Makna dan implikasi
Penegakan aturan busana ini bukan hanya soal estetika. Aturan itu berfungsi menjaga kesakralan, rasa hormat kepada leluhur, dan kelestarian adat. Kepatuhan peserta diharapkan memperkuat identitas budaya Mangkunegaran dan memberi contoh pelestarian tradisi bagi generasi muda.
Ke depan, panitia dapat meninjau aturan bila ada perubahan konteks atau kebutuhan konservasi budaya. Namun untuk saat ini, ketentuan pakem tetap diterapkan untuk setiap peserta pria yang mengikuti Kirab 1 Suro di Pura Mangkunegaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kampung Tugu: Warisan Portugis yang Bertahan di Jakarta Utara
Kampung Tugu di Cilincing mempertahankan warisan Portugis sejak abad ke-17 lewat musik keroncong, bahasa kre...
Rengasdengklok: Golongan Tua vs Muda yang Mempercepat Proklamasi
Peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945 menegaskan perbedaan antara golongan tua dan muda yang akhirny...
6 Agustus: Hiroshima, Apresiasi Petani, Sailor Moon, dan Hari Balon
6 Agustus 2026 menampilkan empat peringatan: Hiroshima, Hari Apresiasi Petani, Sailor Moon Day, dan Hari Bal...
Bu Dar Mortir, Patriot Perempuan Penopang Pejuang Surabaya 1945
Darijah "Bu Dar Mortir" mengelola dapur umum di Jalan Pacar Surabaya untuk mendukung pejuang saat Pertempura...
MLB Perkuat Pelestarian Bahasa Lampung lewat Kamus dan Kursus
MLB memperkuat pelestarian Bahasa Lampung dengan kamus dialek, kursus daring, dan program budaya usai penguk...
Sejarah Balap Karung: Dari Masa Kolonial hingga Tradisi Agustusan
Balap karung berakar sejak era kolonial di Kebayoran Baru dan kini jadi tradisi khas Agustusan yang sarat ni...