Aturan Busana Pria untuk Kirab 1 Suro di Pura Mangkunegaran
Pura Mangkunegaran Solo menetapkan aturan busana untuk peserta pria dalam prosesi Kirab 1 Suro. Aturan ini mencakup penggunaan blangkon, beskap, keris, jarik, epek timang, dan alas kaki. Ketentuan diberlakukan untuk menjaga kesakralan dan keselarasan tampilan selama prosesi berlangsung.
Garis besar ketentuan
Panitia menegaskan bahwa semua peserta pria harus mengikuti pakem adat Mangkunegaran. Pakaian yang dipilih harus sederhana dan bebas hiasan berlebihan. Tujuannya adalah menunjukkan penghormatan kepada tradisi Jawa serta menjaga khidmatnya prosesi.
Blangkon gaya Mangkunegaran
Peserta diwajibkan memakai blangkon gaya Mangkunegaran yang memiliki simpul pita di bagian belakang. Blangkon harus polos dan tidak boleh dihias dengan prada atau bros. Ketentuan ini dimaksudkan agar tampilan seragam dan tidak mencolok.
Beskap hitam polos
Beskap yang dipakai harus berwarna hitam polos dengan kancing hitam. Panitia melarang beskap dari beludru, bordir emas, atau kancing emas. Pilihan ini menegaskan nuansa sederhana dan formal yang sesuai prosesi sakral.
Keris berwarangka gayaman
Sebagai pelengkap busana adat, peserta wajib membawa keris berwarangka gayaman. Keris diselipkan di bagian belakang badan sesuai tata cara tradisional. Penggunaan keris mengikuti aturan adat agar penghormatan terhadap simbol budaya tetap terjaga.
Epek timang dan alas kepala
Untuk pelengkap kepala, panitia menganjurkan penggunaan epek timang berwarna gelap dengan model sederhana. Ornamen mencolok tidak diperbolehkan agar tidak mengganggu keseragaman tampilan peserta.
Jarik, alas kaki, dan tata pakai
Bawahannya harus memakai jarik sogan bermotif Surakarta gaya Mangkunegaran. Motif lain seperti Parang dan Lereng tidak diizinkan karena tidak sesuai pakem. Alas kaki harus berwarna hitam tanpa aksen emas atau beludru, dan peserta diminta melepas alas kaki saat prosesi sebagai bentuk penghormatan.
Makna dan implikasi
Penegakan aturan busana ini bukan hanya soal estetika. Aturan itu berfungsi menjaga kesakralan, rasa hormat kepada leluhur, dan kelestarian adat. Kepatuhan peserta diharapkan memperkuat identitas budaya Mangkunegaran dan memberi contoh pelestarian tradisi bagi generasi muda.
Ke depan, panitia dapat meninjau aturan bila ada perubahan konteks atau kebutuhan konservasi budaya. Namun untuk saat ini, ketentuan pakem tetap diterapkan untuk setiap peserta pria yang mengikuti Kirab 1 Suro di Pura Mangkunegaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Dua Anak Muda Bali Juara Putra Putri Batik Nusantara 2026
Kadek Wijaya dan Putu Paramitha terpilih Grand Winner PPBN 2026 di Cibubur; diharapkan menguatkan peran gene...
Cerdas Cermat Jagat Satwa Nusantara 2026 Dibuka, Pendaftaran 28 Sep–10 Okt
Pendaftaran Cerdas Cermat Jagat Satwa Nusantara 2026 dibuka 28 Sep–10 Okt untuk siswa kelas V–VI SD/MI; 36 s...
Kemenkes: Deteksi H3N2 'Superflu' Lebih Rendah pada 2026
Kemenkes: meski influenza meningkat, deteksi H3N2 subclade K ('superflu') lebih rendah pada 2026 dibanding 2...
Merah Putih Bertanya: 750 Aktor Reenaksi Insiden Hotel Yamato
750 aktor menampilkan kembali insiden Hotel Yamato pada Sabtu, merekonstruksi penurunan dan pengoyakan bende...
Kementerian Kebudayaan Gelar Pentas KILA 2026 untuk Bangkitkan Lagu Anak
Kementerian Kebudayaan menggelar Pentas KILA 2026 di Jakarta untuk menghidupkan kembali lagu anak dan mengem...
Perpustakaan Danantara Resmi Dibuka di Museum Nasional
Perpustakaan Danantara resmi dibuka 25 September 2026 di Museum Nasional; koleksi langka bisa dibaca gratis...