Aturan Busana Pria untuk Kirab 1 Suro di Pura Mangkunegaran
Pura Mangkunegaran Solo menetapkan aturan busana untuk peserta pria dalam prosesi Kirab 1 Suro. Aturan ini mencakup penggunaan blangkon, beskap, keris, jarik, epek timang, dan alas kaki. Ketentuan diberlakukan untuk menjaga kesakralan dan keselarasan tampilan selama prosesi berlangsung.
Garis besar ketentuan
Panitia menegaskan bahwa semua peserta pria harus mengikuti pakem adat Mangkunegaran. Pakaian yang dipilih harus sederhana dan bebas hiasan berlebihan. Tujuannya adalah menunjukkan penghormatan kepada tradisi Jawa serta menjaga khidmatnya prosesi.
Blangkon gaya Mangkunegaran
Peserta diwajibkan memakai blangkon gaya Mangkunegaran yang memiliki simpul pita di bagian belakang. Blangkon harus polos dan tidak boleh dihias dengan prada atau bros. Ketentuan ini dimaksudkan agar tampilan seragam dan tidak mencolok.
Beskap hitam polos
Beskap yang dipakai harus berwarna hitam polos dengan kancing hitam. Panitia melarang beskap dari beludru, bordir emas, atau kancing emas. Pilihan ini menegaskan nuansa sederhana dan formal yang sesuai prosesi sakral.
Keris berwarangka gayaman
Sebagai pelengkap busana adat, peserta wajib membawa keris berwarangka gayaman. Keris diselipkan di bagian belakang badan sesuai tata cara tradisional. Penggunaan keris mengikuti aturan adat agar penghormatan terhadap simbol budaya tetap terjaga.
Epek timang dan alas kepala
Untuk pelengkap kepala, panitia menganjurkan penggunaan epek timang berwarna gelap dengan model sederhana. Ornamen mencolok tidak diperbolehkan agar tidak mengganggu keseragaman tampilan peserta.
Jarik, alas kaki, dan tata pakai
Bawahannya harus memakai jarik sogan bermotif Surakarta gaya Mangkunegaran. Motif lain seperti Parang dan Lereng tidak diizinkan karena tidak sesuai pakem. Alas kaki harus berwarna hitam tanpa aksen emas atau beludru, dan peserta diminta melepas alas kaki saat prosesi sebagai bentuk penghormatan.
Makna dan implikasi
Penegakan aturan busana ini bukan hanya soal estetika. Aturan itu berfungsi menjaga kesakralan, rasa hormat kepada leluhur, dan kelestarian adat. Kepatuhan peserta diharapkan memperkuat identitas budaya Mangkunegaran dan memberi contoh pelestarian tradisi bagi generasi muda.
Ke depan, panitia dapat meninjau aturan bila ada perubahan konteks atau kebutuhan konservasi budaya. Namun untuk saat ini, ketentuan pakem tetap diterapkan untuk setiap peserta pria yang mengikuti Kirab 1 Suro di Pura Mangkunegaran.
Berita Terkait
Mengenal Ruwatan Bulan Suro: Makna dan Siapa Perlu Diruwat
Ruwatan Akbar di TMII, 28 Juni 2026, menampilkan kirab, wayang, dan siraman. Artikel menjelaskan asal, makna...
Jamasan Pusaka pada 1 Suro: Makna dan Tahapan Prosesi
Ritual jamasan pusaka setiap 1 Suro membersihkan dan menyucikan keris. Lihat makna, ubo rampe, serta tahapan...
16 Juni 2026: Penyu Laut, Tahun Baru Islam, Remitansi, dan Anak Afrika
Pada 16 Juni 2026 diperingati empat momentum penting: Hari Penyu Laut, Tahun Baru Islam, Hari Remitansi kelu...
Sejarah Hari Demam Berdarah ASEAN dan Upaya Pencegahannya
15 Juni diperingati sebagai Hari Demam Berdarah ASEAN untuk tingkatkan kesadaran dan kerja sama regional men...
Peringatan 15 Juni: Dengue, Kekerasan Lansia, dan Hari Angin Dunia
15 Juni diperingati sebagai ASEAN Dengue Day, World Elder Abuse Awareness Day, dan Global Wind Day untuk tin...
14 Juni: Donor Darah, Hari Mandi Internasional, Pembebasan Falkland
14 Juni diperingati sebagai Hari Donor Darah Sedunia, Hari Mandi Internasional, dan Hari Pembebasan Falkland...