ESDM dan DPR Sepakati Asumsi Energi untuk RAPBN 2027
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi XII DPR RI menyepakati asumsi dasar sektor energi untuk RAPBN 2027 pada Rapat Kerja, Senin, 15 Juni 2026, di Gedung DPR RI, Jakarta. Kesepakatan dibuat dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global yang tidak stabil dan bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional.
Angka utama yang disepakati
Pembahasan menghasilkan beberapa angka proyeksi penting yang akan menjadi dasar perhitungan anggaran tahun depan. Pemerintah dan DPR menetapkan rentang harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), target lifting migas, serta perkiraan kebutuhan subsidi energi.
- ICP: disepakati pada kisaran USD70–USD95 per barel.
- Lifting migas: target antara 1.556–1.610 ribu BOEPD.
- Cost Recovery hulu migas: ditetapkan pada kisaran USD10,1–USD11,5 miliar.
- Volume BBM bersubsidi: sekitar 19 juta kiloliter untuk 2027.
- LPG 3 kg: ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton.
- Subsidi listrik: disepakati mencapai lebih dari Rp113 triliun.
Kebijakan anggaran dan fokus program
Pemerintah menegaskan bahwa anggaran energi diarahkan pada penguatan infrastruktur dan program strategis sektor energi. Postur subsidi disusun untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong efisiensi dan optimalisasi produksi nasional.
"Ruang diskusi masih terbuka untuk meningkatkan kapasitas lifting nasional. Kami akan bahas bersama KKKS untuk optimalisasi produksi," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadali saat Rapat Kerja di Kantor DPR RI, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Penetapan cost recovery dan target lifting juga dimaksudkan memberi kepastian fiskal bagi kontraktor migas. Selain itu, angka-angka tersebut akan menjadi dasar perhitungan subsidi serta target produksi di dokumen RAPBN 2027.
"Menyangkut asumsi makro migas, kita menyesuaikan dengan dinamika geopolitik. Angka final akan lebih presisi pada pertengahan tahun depan," tambah Bahlil.
Proses selanjutnya dan implikasi
Meski asumsi dasar sudah disepakati, angka final diperkirakan akan disempurnakan sebelum pengesahan RAPBN 2027. Diskusi lanjutan akan melibatkan Kementerian ESDM, DPR, dan pelaku usaha hulu migas untuk menyelaraskan target produksi.
Implikasinya, ketepatan asumsi akan menentukan besaran subsidi, alokasi investasi infrastruktur energi, dan insentif bagi pengelola blok migas. Pemerintah menyatakan komitmen untuk menjaga stabilitas pasokan dan mendukung peningkatan produksi dalam negeri.
Berita Terkait
Gempa M6,7 Guncang Palu, BMKG: Sesar Sausu dan Tanpa Potensi Tsunami
Gempa magnitudo 6,7 mengguncang Palu pada 16 Juni 2026; BMKG sebut penyebab Sesar Sausu dan tidak berpotensi...
Kementan Hentikan Impor Domba dan Kambing, Populasi Capai 9,15 Juta
Kementan hentikan impor domba dan kambing setelah populasi mencapai 9,15 juta ekor; impor premium tetap dibu...
ESDM Perketat Perizinan Demi Tata Kelola Pertambangan
ESDM memperketat perizinan pertambangan dengan mewajibkan RKAB lengkap dan evaluasi lewat MinerbaOne serta p...
Indonesia Klaim Swasembada Domba dan Kambing, Impor di Bawah 10%
Kementan menyatakan Indonesia swasembada domba dan kambing karena impor di bawah 10%; kebijakan, data popula...
BNPB Catat Kerusakan Bangunan Usai Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah
BNPB mencatat kerusakan bangunan pasca gempa M6,7 di Sulawesi Tengah; pendataan di Palu, Sigi, dan Parigi Mo...
Minat Global Bond Danantara Tembus Rp81,5 Triliun
Minat investor terhadap global bond Danantara melonjak hingga 4,6 miliar dolar AS (Rp81,5 triliun); penerbit...