ESDM dan DPR Sepakati Asumsi Energi untuk RAPBN 2027
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi XII DPR RI menyepakati asumsi dasar sektor energi untuk RAPBN 2027 pada Rapat Kerja, Senin, 15 Juni 2026, di Gedung DPR RI, Jakarta. Kesepakatan dibuat dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global yang tidak stabil dan bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional.
Angka utama yang disepakati
Pembahasan menghasilkan beberapa angka proyeksi penting yang akan menjadi dasar perhitungan anggaran tahun depan. Pemerintah dan DPR menetapkan rentang harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), target lifting migas, serta perkiraan kebutuhan subsidi energi.
- ICP: disepakati pada kisaran USD70–USD95 per barel.
- Lifting migas: target antara 1.556–1.610 ribu BOEPD.
- Cost Recovery hulu migas: ditetapkan pada kisaran USD10,1–USD11,5 miliar.
- Volume BBM bersubsidi: sekitar 19 juta kiloliter untuk 2027.
- LPG 3 kg: ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton.
- Subsidi listrik: disepakati mencapai lebih dari Rp113 triliun.
Kebijakan anggaran dan fokus program
Pemerintah menegaskan bahwa anggaran energi diarahkan pada penguatan infrastruktur dan program strategis sektor energi. Postur subsidi disusun untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong efisiensi dan optimalisasi produksi nasional.
"Ruang diskusi masih terbuka untuk meningkatkan kapasitas lifting nasional. Kami akan bahas bersama KKKS untuk optimalisasi produksi," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadali saat Rapat Kerja di Kantor DPR RI, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Penetapan cost recovery dan target lifting juga dimaksudkan memberi kepastian fiskal bagi kontraktor migas. Selain itu, angka-angka tersebut akan menjadi dasar perhitungan subsidi serta target produksi di dokumen RAPBN 2027.
"Menyangkut asumsi makro migas, kita menyesuaikan dengan dinamika geopolitik. Angka final akan lebih presisi pada pertengahan tahun depan," tambah Bahlil.
Proses selanjutnya dan implikasi
Meski asumsi dasar sudah disepakati, angka final diperkirakan akan disempurnakan sebelum pengesahan RAPBN 2027. Diskusi lanjutan akan melibatkan Kementerian ESDM, DPR, dan pelaku usaha hulu migas untuk menyelaraskan target produksi.
Implikasinya, ketepatan asumsi akan menentukan besaran subsidi, alokasi investasi infrastruktur energi, dan insentif bagi pengelola blok migas. Pemerintah menyatakan komitmen untuk menjaga stabilitas pasokan dan mendukung peningkatan produksi dalam negeri.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tujuh Korban Luka Berat Gempa Manggarai Timur Dievakuasi ke Labuan Bajo
Tujuh korban luka berat gempa Manggarai Timur dievakuasi ke Labuan Bajo via helikopter untuk penanganan medi...
Basarnas Evakuasi 31 Pendaki di Gunung Bawakaraeng
Basarnas mengevakuasi 31 pendaki di Gunung Bawakaraeng pada 18 Agustus 2026; mayoritas mengalami hipotermia,...
Bangga dan Haru, Dua Srikandi TNI AU Ikut Upacara HUT RI ke-81
Dua srikandi TNI AU, Serda Nadya dan Serda Cantika, menjalani tugas upacara HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 202...
Ibas: Kemerdekaan Harus Disyukuri dan Dijaga Bersama
Ibas mengajak masyarakat mensyukuri dan menjaga kemerdekaan serta mewakili keluarga SBY saat Presiden ke-6 m...
UMN Ubah Sampah Residu Jadi Arang dan Perkuat Pemasaran Digital
UMN mengolah sampah residu menjadi arang dan mengembangkan platform CRM untuk memperkuat pemasaran Bank Samp...
Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Penanganan Gempa NTT
Pemerintah menilai penanganan gempa NTT masih bisa dikelola sendiri sehingga belum membuka bantuan asing; id...