Eri Cahyadi Perintahkan ASN Pindah ke Balai RW Mulai Okt 2026
SURABAYA — Wali Kota Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya bertugas atau pindah kantor ke Balai RW mulai Oktober 2026. Instruksi itu disampaikan saat Apel Struktural di halaman Balai Kota, Selasa (22/9/2026), dengan tujuan memastikan pemerintah hadir langsung dan mempercepat penyelesaian persoalan warga di tingkat paling bawah.
Instruksi dan tujuan kebijakan
Eri menekankan kebijakan ini bukan sekadar memindahkan lokasi kerja. Pemerintah Kota ingin mengubah pola kerja aparatur agar lebih dekat dengan persoalan masyarakat dan memberi solusi lebih cepat.
"Kerjanya itu berpindah. Sampean mau orang DPRKPP, Bina Marga, Koperasi, atau Dinas Sosial, kerjanya di Balai RW."
Perubahan pola kerja ASN di lapangan
Pemkot Surabaya menetapkan bahwa kehadiran ASN di Balai RW tidak boleh hanya untuk melayani administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). ASN diharapkan aktif mendeteksi dan menindaklanjuti isu sosial yang ada di RW tempat mereka ditugaskan.
Menurut Eri, evaluasi sebelumnya menemukan petugas yang kembali ke kantor dinas bila tidak ada warga mengurus adminduk. Ia menegaskan perilaku itu harus diakhiri.
"Kalau tidak ada yang mengurus KK atau KTP, bukan berarti kemudian kembali ke kantor. Karena persoalan di masyarakat bukan hanya administrasi kependudukan."
Isu prioritas dan tanggung jawab lintas dinas
Pemkot membagi perangkat daerah menjadi pengampu di setiap RW. ASN dari dinas teknis maupun layanan publik akan bertanggung jawab terhadap kondisi sosial wilayahnya, bukan hanya tugas sektoral.
- Stunting
- Gizi buruk
- Pengangguran
- Kemiskinan
- Kesalahan data bantuan
Eri meminta kepala perangkat daerah memilih ASN yang berkemampuan tinggi sebagai pengampu wilayah. Petugas harus mampu membaca masalah, mengoordinasikan penanganan, dan berkolaborasi tanpa menunggu intervensi wali kota.
Koordinasi dan eksekusi cepat
Jika persoalan memerlukan penanganan lintas perangkat, ASN pengampu wajib segera berkoordinasi dengan kepala dinas terkait untuk eksekusi cepat. Eri melarang menunda penanganan dengan alasan rapat formal atau prosedur internal yang berbelit.
"Kalau ada kendala di lapangan, langsung koordinasikan dan eksekusi bersama kepala dinas. Jangan menunda-nunda dengan alasan rapat formal yang memakan waktu."
Target dan implikasi kebijakan
Eri berharap kehadiran ASN di Balai RW mempercepat penanganan masalah warga dan membuat sistem pemerintahan yang lebih dikenal oleh masyarakat ketimbang figur wali kota semata. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Oktober 2026 dan menjadi ujian bagi efektivitas layanan publik di tingkat RW.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPRD Dorong Wisata Pegunungan Dipadu Kuliner di Trenggalek
Ketua DPRD Trenggalek dorong wisata pegunungan dipadu kuliner lokal untuk gerakkan ekonomi dan UMKM desa, di...
Puan Maharani Dorong Penguatan Mitigasi Usai Banjir Bandang Solok
Ketua DPR Puan Maharani mendorong penguatan mitigasi dan percepatan evakuasi setelah banjir bandang di Arosu...
Eri Buka Keringanan bagi 'Justice Collaborator' Kasus Pungli
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menawarkan keringanan sanksi bagi pegawai pungli yang jadi justice collaborat...
PKK Sumenep Gencarkan Pencegahan Stunting di Dungkek
Ketua TP PKK Sumenep ajak keluarga perkuat pencegahan stunting lewat edukasi, bantuan gizi, dan keterlibatan...
PDIP Dorong Percepatan Penyelesaian Konflik Songgoriti Jelang HUT ke-25
PDIP minta percepat penyelesaian konflik Songgoriti agar ekonomi warga pulih sebelum HUT 25 Kota Batu pada 1...
Ketua DPRD Minta Pemkot Optimalkan Stadion GBT untuk Sport Tourism
Ketua DPRD Surabaya minta Pemkot evaluasi dan optimalkan pengelolaan Stadion GBT agar jadi pusat olahraga ru...