Nasional

Polusi Udara Jakarta Memburuk: AQI 158, Peringkat 4 Terburuk Dunia

Bagikan:
Langit Jakarta dengan polusi udara dan gedung pencakar langit berwarna kusam

Jakarta mencatat Indeks Kualitas Udara (AQI) 158 pada Selasa, 15 September 2026, pukul 06.30 WIB, menempatkan kota itu pada peringkat keempat kualitas udara terburuk di dunia.

Kategori AQI tersebut masuk klasifikasi tidak sehat, sehingga warga diimbau meningkatkan kewaspadaan terutama saat beraktivitas di luar ruangan.

Data kualitas udara dan peringkat internasional

Pada pembacaan tersebut, Jakarta berada di posisi keempat global berdasarkan pemantauan kualitas udara internasional per tanggal 15 September 2026.

"Posisi berikutnya ditempati Kinshasa, Kongo, dengan AQI 188, sementara Ho Chi Minh City, Vietnam, berada di peringkat ketiga dengan AQI 161," kata data pemantau kualitas udara, Selasa, 15 September 2026.

Posisi pertama ditempati oleh kota di luar negeri dengan AQI 189. Data ini menunjukkan lonjakan polutan partikulat yang memengaruhi kualitas udara di kawasan perkotaan.

Imbauan bagi masyarakat

Pemerintah daerah meminta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit kronis untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker penyaring partikulat dianjurkan bagi warga yang terpaksa beraktivitas di luar.

Pemantauan berkala juga disarankan untuk warga yang tinggal di daerah padat lalu lintas dan industri, agar dapat menyesuaikan rutinitas harian berdasarkan level AQI.

Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Pemprov DKI menyatakan kualitas udara ini menjadi tantangan untuk menekan sumber emisi di ibu kota. Langkah kebijakan difokuskan pada sektor transportasi, elektrifikasi armada, dan pengelolaan sampah.

Salah satu strategi utama adalah memperluas layanan transportasi publik, termasuk jaringan Transjabodetabek. Rute yang diperluas antara lain:

  • Blok M–Alam Sutera
  • Blok M–PIK 2
  • Blok M–Bandara Soekarno-Hatta

Pemprov juga mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan umum. Pemerintah menargetkan seluruh armada Transjakarta beralih menjadi bus listrik pada 2030, dengan sasaran lebih dari 10.000 unit bus listrik.

Pengelolaan sampah sebagai bagian solusi

Selain transportasi, pengelolaan sampah dimasukkan ke dalam strategi perbaikan kualitas lingkungan. Fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan dioptimalkan untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

RDF Plant Rorotan memiliki kapasitas desain hingga 2.500 ton sampah per hari dan mulai beroperasi bertahap sejak akhir 2025. Fasilitas ini diharapkan mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus menekan emisi dari pembakaran sampah tidak terkelola.

Ke depan, keberhasilan menurunkan level AQI Jakarta akan bergantung pada percepatan transisi transportasi publik rendah emisi dan penguatan pengelolaan sampah. Implementasi kebijakan dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci untuk memperbaiki kualitas udara ibu kota.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait