Polusi Udara Jakarta Memburuk: AQI 158, Peringkat 4 Terburuk Dunia
Jakarta mencatat Indeks Kualitas Udara (AQI) 158 pada Selasa, 15 September 2026, pukul 06.30 WIB, menempatkan kota itu pada peringkat keempat kualitas udara terburuk di dunia.
Kategori AQI tersebut masuk klasifikasi tidak sehat, sehingga warga diimbau meningkatkan kewaspadaan terutama saat beraktivitas di luar ruangan.
Data kualitas udara dan peringkat internasional
Pada pembacaan tersebut, Jakarta berada di posisi keempat global berdasarkan pemantauan kualitas udara internasional per tanggal 15 September 2026.
"Posisi berikutnya ditempati Kinshasa, Kongo, dengan AQI 188, sementara Ho Chi Minh City, Vietnam, berada di peringkat ketiga dengan AQI 161," kata data pemantau kualitas udara, Selasa, 15 September 2026.
Posisi pertama ditempati oleh kota di luar negeri dengan AQI 189. Data ini menunjukkan lonjakan polutan partikulat yang memengaruhi kualitas udara di kawasan perkotaan.
Imbauan bagi masyarakat
Pemerintah daerah meminta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit kronis untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker penyaring partikulat dianjurkan bagi warga yang terpaksa beraktivitas di luar.
Pemantauan berkala juga disarankan untuk warga yang tinggal di daerah padat lalu lintas dan industri, agar dapat menyesuaikan rutinitas harian berdasarkan level AQI.
Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Pemprov DKI menyatakan kualitas udara ini menjadi tantangan untuk menekan sumber emisi di ibu kota. Langkah kebijakan difokuskan pada sektor transportasi, elektrifikasi armada, dan pengelolaan sampah.
Salah satu strategi utama adalah memperluas layanan transportasi publik, termasuk jaringan Transjabodetabek. Rute yang diperluas antara lain:
- Blok M–Alam Sutera
- Blok M–PIK 2
- Blok M–Bandara Soekarno-Hatta
Pemprov juga mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan umum. Pemerintah menargetkan seluruh armada Transjakarta beralih menjadi bus listrik pada 2030, dengan sasaran lebih dari 10.000 unit bus listrik.
Pengelolaan sampah sebagai bagian solusi
Selain transportasi, pengelolaan sampah dimasukkan ke dalam strategi perbaikan kualitas lingkungan. Fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan dioptimalkan untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
RDF Plant Rorotan memiliki kapasitas desain hingga 2.500 ton sampah per hari dan mulai beroperasi bertahap sejak akhir 2025. Fasilitas ini diharapkan mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus menekan emisi dari pembakaran sampah tidak terkelola.
Ke depan, keberhasilan menurunkan level AQI Jakarta akan bergantung pada percepatan transisi transportasi publik rendah emisi dan penguatan pengelolaan sampah. Implementasi kebijakan dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci untuk memperbaiki kualitas udara ibu kota.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Qodari Yakin Suahasil Bisa Jaga Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi
Muhammad Qodari optimistis Suahasil Nazara mampu menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi setelah dilantik...
DJKI Sesuaikan Pemeriksaan Paten Terkait Putusan MK
DJKI menyesuaikan pemeriksaan dan banding paten pasca putusan MK pada 15 September 2026 untuk memperkuat kep...
Pemerintah Perbaiki Data Sosial dengan DTSEN, 4,33 Juta KPM
Pemerintah perbarui DTSEN untuk perbaiki penyaluran bansos; 4,33 juta KPM baru tercatat dan warga yang sebel...
Kementan Pastikan Stok Beras Aman untuk 10 Bulan
Kementan memastikan stok beras nasional aman untuk 10 bulan, didukung standing crop, cadangan rumah tangga-h...
Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi DPRD DKI untuk Perkuat Koordinasi
Kapolda Metro Jaya dan pimpinan DPRD DKI bertemu 15 Sept 2026 untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam...
Semeru Level 3 Siaga, BPBD Lumajang Siagakan Petugas 24 Jam
Gunung Semeru erupsi 15 Sept; status tetap Level 3 Siaga. BPBD Lumajang siagakan petugas, siapkan pengungsia...