Aceh Angkat 228 PNS: Pelantikan dan Arahan Gubernur
Banda Aceh — Pemerintah Aceh secara resmi mengangkat 228 calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil pada Kamis (6/8). Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan pengangkatan berlangsung di Gedung Serba Guna Lantai II Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh.
Acara dihadiri oleh pejabat daerah dan unsur kepegawaian. Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan amanat yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra.
Prosesi pengangkatan dan penempatan
Pengangkatan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar, serta Kabid Kinerja dan Kesejahteraan BKA, Dr Faisal. Para PNS baru ditempatkan pada 22 Satuan Perangkat Kerja Aceh.
Dari total 228 yang diangkat, enam orang merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Penempatan dilakukan sesuai kebutuhan unit kerja dan hasil seleksi yang telah ditempuh.
Sikap, tanggung jawab, dan proses seleksi
Gubernur menekankan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar pekerjaan, melainkan tanggung jawab memberikan layanan kepada publik dan menjaga persatuan bangsa. Ia mengapresiasi perjuangan para peserta yang lolos.
Hari ini merupakan hari yang membahagiakan sekaligus menjadi awal dari amanah besar yang Saudara emban sebagai Aparatur Sipil Negara ASN
Saudara telah melewati proses seleksi yang sangat kompetitif bersama puluhan ribu pelamar melalui sistem Computer Assisted Test CAT BKN yang objektif, transparan, dan akuntabel
Gubernur menilai tahap seleksi yang dilalui sangat kompetitif. Proses melalui sistem Computer Assisted Test BKN disebutnya menjamin obyektivitas dan akuntabilitas hasil.
Arahan pembinaan dan harapan kinerja
Muzakir Manaf mengingatkan bahwa keberhasilan ini harus diikuti dengan dedikasi tinggi, integritas, dan etos kerja. Pemerintah Aceh mengaitkan penguatan SDM aparatur dengan visi pembangunan daerah.
Karena itu, kami berharap rasa syukur atas keberhasilan ini diwujudkan melalui dedikasi, integritas, dan etos kerja yang tinggi. Pemerintah Aceh saat ini terus berupaya mewujudkan visi Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan
Gubernur menegaskan kebutuhan ASN yang adaptif terhadap perubahan, menguasai teknologi, dan berorientasi pada hasil. Ia juga mengingatkan bahwa setiap ASN wajib bekerja berdasarkan sistem merit, kinerja, dan disiplin.
Setelah menerima Surat Keputusan ini, Saudara harus memahami bahwa setiap ASN dituntut untuk bekerja berdasarkan sistem merit, kinerja, dan disiplin
Selain itu, Kepala SKPA diminta memberikan pembinaan, orientasi, dan pendampingan pada masa awal penugasan. Menurut pemerintah daerah, fase awal menjadi krusial dalam membentuk budaya kerja dan profesionalisme ASN.
Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi 228 ASN baru untuk berkontribusi pada layanan publik dan mendukung arah pembangunan Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...