Aceh Angkat 228 PNS: Pelantikan dan Arahan Gubernur
Banda Aceh — Pemerintah Aceh secara resmi mengangkat 228 calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil pada Kamis (6/8). Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan pengangkatan berlangsung di Gedung Serba Guna Lantai II Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh.
Acara dihadiri oleh pejabat daerah dan unsur kepegawaian. Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan amanat yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra.
Prosesi pengangkatan dan penempatan
Pengangkatan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar, serta Kabid Kinerja dan Kesejahteraan BKA, Dr Faisal. Para PNS baru ditempatkan pada 22 Satuan Perangkat Kerja Aceh.
Dari total 228 yang diangkat, enam orang merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Penempatan dilakukan sesuai kebutuhan unit kerja dan hasil seleksi yang telah ditempuh.
Sikap, tanggung jawab, dan proses seleksi
Gubernur menekankan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar pekerjaan, melainkan tanggung jawab memberikan layanan kepada publik dan menjaga persatuan bangsa. Ia mengapresiasi perjuangan para peserta yang lolos.
Hari ini merupakan hari yang membahagiakan sekaligus menjadi awal dari amanah besar yang Saudara emban sebagai Aparatur Sipil Negara ASN
Saudara telah melewati proses seleksi yang sangat kompetitif bersama puluhan ribu pelamar melalui sistem Computer Assisted Test CAT BKN yang objektif, transparan, dan akuntabel
Gubernur menilai tahap seleksi yang dilalui sangat kompetitif. Proses melalui sistem Computer Assisted Test BKN disebutnya menjamin obyektivitas dan akuntabilitas hasil.
Arahan pembinaan dan harapan kinerja
Muzakir Manaf mengingatkan bahwa keberhasilan ini harus diikuti dengan dedikasi tinggi, integritas, dan etos kerja. Pemerintah Aceh mengaitkan penguatan SDM aparatur dengan visi pembangunan daerah.
Karena itu, kami berharap rasa syukur atas keberhasilan ini diwujudkan melalui dedikasi, integritas, dan etos kerja yang tinggi. Pemerintah Aceh saat ini terus berupaya mewujudkan visi Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan
Gubernur menegaskan kebutuhan ASN yang adaptif terhadap perubahan, menguasai teknologi, dan berorientasi pada hasil. Ia juga mengingatkan bahwa setiap ASN wajib bekerja berdasarkan sistem merit, kinerja, dan disiplin.
Setelah menerima Surat Keputusan ini, Saudara harus memahami bahwa setiap ASN dituntut untuk bekerja berdasarkan sistem merit, kinerja, dan disiplin
Selain itu, Kepala SKPA diminta memberikan pembinaan, orientasi, dan pendampingan pada masa awal penugasan. Menurut pemerintah daerah, fase awal menjadi krusial dalam membentuk budaya kerja dan profesionalisme ASN.
Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi 228 ASN baru untuk berkontribusi pada layanan publik dan mendukung arah pembangunan Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolda Sumut Rotasi Kapolsek Medan Helvetia dan Patumbak
Kapolda Sumut melakukan rotasi sejumlah Kapolsek dan Kanit Reskrim di Medan pada Rabu malam berdasarkan Sura...
Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu 3,10 Gram di Bandar Selamat
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap MTS alias Tebe dan menyita 3,10 gram sabu beserta alat hisap dan...
DPRD Selidiki Alih Fungsi 6 Hektare Sawah di Deliserdang
DPRD Deliserdang gelar RDP terkait alih fungsi 6 hektare sawah; pemilik klaim rugi Rp1,1 miliar akibat dugaa...
Wabup Buka IKAMSA Saweu Sikula XI di Aceh Barat
Wabup Said Fadheil membuka IKAMSA Saweu Sikula XI di Aceh Barat (6–9 Agustus 2026), agenda meliputi futsal,...
Intake WTP Pasi Lamgarot Berhenti 5 Jam, Pasokan Air Kembali Normal
Intake WTP Pasi Lamgarot di Siron sempat berhenti 5 jam karena sedimen akibat debit Sungai Krueng Aceh menur...
Dekranasda Perkuat UMKM Aceh Besar Lewat Pembinaan dan Promosi
Dekranasda Aceh Besar mendorong 4.000 UMKM naik kelas melalui pembinaan, pelatihan, promosi, dan akses pembi...