Wakil Ketua DPR: Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2027
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, meminta pemerintah memisahkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi belanja pendidikan pada APBN tahun 2027. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Jakarta, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan pengelompokan anggaran MBG disesuaikan.
Desakan pemisahan anggaran untuk APBN 2027
Charles menilai putusan MK telah memberi kepastian hukum terkait klasifikasi anggaran MBG. Karena itu, ia meminta pemerintah segera menata ulang skema penganggaran agar mencerminkan putusan tersebut.
“Putusan MK membuat tafsirnya sudah semakin jelas bahwa penggolongan anggaran MBG dalam klaster pendidikan itu tidak konstitusional,”
Menurut Charles, penyesuaian tidak harus menunggu masa transisi yang diberikan MK. Ia menegaskan penyusunan APBN 2027 wajib mengakomodasi perubahan itu.
Dasar hukum dan masa transisi
Mahkamah Konstitusi memang memberi masa transisi sampai 2028 untuk penyesuaian penganggaran. Namun Charles menegaskan bahwa kewajiban taat pada putusan konstitusi harus menjadi prioritas pelaksana negara.
“MK memang memberikan batas waktu sampai 2028. Namun, dengan adanya putusan tersebut, menurut saya tentu pemerintah harus taat terhadap konstitusi,”
Dengan kata lain, meskipun ada tenggat teknis, langkah adaptasi pada APBN 2027 dianggap perlu agar kebijakan fiskal selaras dengan amanat hukum.
Dampak dan langkah yang diminta
Charles meminta agar anggaran program MBG tidak lagi digolongkan sebagai bagian dari belanja pendidikan. Ia juga mendorong pemerintah segera menyusun skema pembiayaan baru untuk menjaga kelanjutan program tanpa melanggar putusan MK.
“Sehingga sesegera mungkin, bahkan untuk tahun 2027, anggaran dari program MBG ini harus disesuaikan. Tidak lagi menggabungkan atau menggolongkan program MBG ke dalam klaster pendidikan,”
Langkah itu, menurutnya, penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum dan mencegah potensi sengketa hukum di masa mendatang.
Penutup
Charles berharap penataan anggaran MBG dapat dilakukan segera tanpa mengganggu pelaksanaan program. Implementasi putusan MK sekaligus menjadi ujian kepatuhan aturan konstitusi oleh pemerintah dalam penyusunan kebijakan fiskal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...