Nasional

Komisi XII Setujui Pagu Kementerian Investasi Rp974,8 Miliar

Bagikan:
Rapat kerja pengesahan pagu anggaran Kementerian Investasi dan BKPM tahun 2027

Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp974.840.775.000. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM pada Rabu, 16 September 2026. Persetujuan merupakan hasil harmonisasi dengan Badan Anggaran DPR RI dan sesuai surat penyampaian RUU APBN.

Rincian alokasi dan perubahan pagu

Besaran pagu yang disetujui itu terbagi dalam dua program utama. Program dukungan manajemen mendapat alokasi, sedangkan program penanaman modal dan hilirisasi mendapatkan sisanya.

Program Alokasi (Rp)
Dukungan manajemen Rp505.302.912.000
Penanaman modal dan hilirisasi Rp469.537.863.000
Total pagu 2027 Rp974.840.775.000

Sebelumnya, dalam pembahasan RKA-K/L bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, disepakati angka Rp1,204 triliun sebelum pembahasan di Badan Anggaran. Selain itu, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp349,7 miliar di atas pagu indikatif yang diarahkan ke tiga prioritas.

  • Pengembangan sistem Online Single Submission (OSS) versi 2.0.
  • Penguatan daya saing investasi.
  • Percepatan pertumbuhan investasi nasional.

Proses pengesahan dan pernyataan pejabat

Komisi XII menetapkan pagu anggaran setelah melalui proses harmonisasi dan sinkronisasi dengan Badan Anggaran. DPR juga menelaah Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) bersama pimpinan kementerian.

"Komisi XII menyetujui pagu anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI tahun 2027 sesuai hasil rapat kerja sebesar Rp974.840.775.000. Dengan rincian dukungan manajemen sebesar Rp505.302.912.000, dan penanaman modal dan hilirisasi sebesar Rp469.537.863.000,"

Keterangan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, pada rapat kerja yang berlangsung pada 16 September 2026.

"Kementerian Investasi dan Hilirisasi berkomitmen penuh untuk mendukung agenda pembangunan nasional. Serta berperan aktif dalam mendorong peningkatan investasi dan hilirisasi serta penciptaan lapangan pekerjaan,"

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menerima dan menyetujui penetapan pagu tersebut. Ia menegaskan anggaran akan dikelola secara akuntabel, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil.

Dampak dan fokus pelaksanaan

Alokasi anggaran diarahkan untuk memperkuat kapasitas manajemen, mendorong kegiatan penanaman modal, dan mempercepat program hilirisasi. Prioritas pada pengembangan OSS 2.0 juga dimaksudkan untuk menyederhanakan proses investasi.

Dengan pagu yang telah disetujui, kementerian berkewajiban melaporkan pemanfaatan anggaran sesuai ketentuan. Komitmen pengelolaan yang akuntabel diharapkan mendukung target peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait