Komisi XII Setujui Pagu Kementerian Investasi Rp974,8 Miliar
Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp974.840.775.000. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM pada Rabu, 16 September 2026. Persetujuan merupakan hasil harmonisasi dengan Badan Anggaran DPR RI dan sesuai surat penyampaian RUU APBN.
Rincian alokasi dan perubahan pagu
Besaran pagu yang disetujui itu terbagi dalam dua program utama. Program dukungan manajemen mendapat alokasi, sedangkan program penanaman modal dan hilirisasi mendapatkan sisanya.
| Program | Alokasi (Rp) |
|---|---|
| Dukungan manajemen | Rp505.302.912.000 |
| Penanaman modal dan hilirisasi | Rp469.537.863.000 |
| Total pagu 2027 | Rp974.840.775.000 |
Sebelumnya, dalam pembahasan RKA-K/L bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, disepakati angka Rp1,204 triliun sebelum pembahasan di Badan Anggaran. Selain itu, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp349,7 miliar di atas pagu indikatif yang diarahkan ke tiga prioritas.
- Pengembangan sistem Online Single Submission (OSS) versi 2.0.
- Penguatan daya saing investasi.
- Percepatan pertumbuhan investasi nasional.
Proses pengesahan dan pernyataan pejabat
Komisi XII menetapkan pagu anggaran setelah melalui proses harmonisasi dan sinkronisasi dengan Badan Anggaran. DPR juga menelaah Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) bersama pimpinan kementerian.
"Komisi XII menyetujui pagu anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI tahun 2027 sesuai hasil rapat kerja sebesar Rp974.840.775.000. Dengan rincian dukungan manajemen sebesar Rp505.302.912.000, dan penanaman modal dan hilirisasi sebesar Rp469.537.863.000,"
Keterangan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, pada rapat kerja yang berlangsung pada 16 September 2026.
"Kementerian Investasi dan Hilirisasi berkomitmen penuh untuk mendukung agenda pembangunan nasional. Serta berperan aktif dalam mendorong peningkatan investasi dan hilirisasi serta penciptaan lapangan pekerjaan,"
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menerima dan menyetujui penetapan pagu tersebut. Ia menegaskan anggaran akan dikelola secara akuntabel, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil.
Dampak dan fokus pelaksanaan
Alokasi anggaran diarahkan untuk memperkuat kapasitas manajemen, mendorong kegiatan penanaman modal, dan mempercepat program hilirisasi. Prioritas pada pengembangan OSS 2.0 juga dimaksudkan untuk menyederhanakan proses investasi.
Dengan pagu yang telah disetujui, kementerian berkewajiban melaporkan pemanfaatan anggaran sesuai ketentuan. Komitmen pengelolaan yang akuntabel diharapkan mendukung target peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Travel Umrah Murah Gagal Berangkat, Pemerintah Didorong Tegas
Kasus jemaah umrah gagal berangkat karena paket murah mendorong tuntutan sanksi tegas, akreditasi publik, da...
Hari ke-9: Basarnas Persempit Pencarian Delapan Hilang di Selat Sunda
Hari ke-9, Basarnas mempersempit pencarian delapan orang hilang KM Arupadatu di Selat Sunda dengan delapan s...
Agen Penyelenggara Umrah Capai 4.000, Regulasi dan Garansi Bank Mendesak
Agen penyelenggara umrah hampir 4.000; pengamat minta pembenahan regulasi dan wajibkan garansi bank untuk li...
Pakar UGM: Tambah Alat Monitoring untuk 127 Gunung Aktif
Pakar UGM dorong penambahan alat dan balai pemantauan untuk atasi ketimpangan pengawasan terhadap 127 gunung...
Penumpang Speedboat Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas ke Bengkulu
Tim SAR memperluas pencarian speedboat Arupadhatu ke pesisir Pulau Enggano dan Bengkulu; delapan penumpang m...
Pabrik Grease Shell Beroperasi, Pasokan Domestik Makin Kuat
Pabrik grease Shell resmi beroperasi di Jakarta (15 Sept 2026), kapasitas 12 juta liter/tahun dan didukung 1...