Puan Minta Pemerintah Aktifkan Protokol Perlindungan WNI Pasca Gempa
Puan Maharani meminta pemerintah segera mengaktifkan protokol perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak gempa besar di Venezuela, Jepang, dan California, Amerika Serikat. Permintaan itu disampaikan pada Senin, 29 Juni 2026, untuk memastikan keselamatan, informasi terpadu keluarga, serta kesiapan bantuan logistik dan layanan psikososial.
Dorongan pengaktifan protokol
Ketua DPR RI itu mendesak pemerintah terus memantau kondisi WNI di wilayah terdampak dan mengoperasikan mekanisme tanggap darurat antar-perwakilan. Langkah ini dianggap penting agar respons terhadap bencana internasional berjalan cepat dan terkoordinasi.
"Perlindungan warga negara merupakan amanat konstitusi, harus diwujudkan melalui kesiapsiagaan yang terukur. Termasuk bagi WNI yang tinggal atau berada di luar negeri," kata Puan.
Perkuat data dan teknologi perlindungan
Puan juga mendorong pembaruan basis data diaspora Indonesia untuk memperkuat sistem perlindungan berbasis teknologi. Ia menilai upaya ini harus disertai optimalisasi layanan Safe Travel dan pengembangan sistem komunikasi darurat agar perwakilan negara bisa segera memperoleh informasi kondisi WNI.
"Termasuk, pembentukan pusat informasi terpadu bagi keluarga di Indonesia, kesiapan bantuan logistik dan layanan psikososial jika dibutuhkan," ujar Puan.
Dorongan edukasi dan mitigasi bencana
Selain respons resmi, Puan meminta peningkatan edukasi kesiapsiagaan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterampilan mandiri, seperti berlindung di bawah furnitur kokoh saat guncangan dan evakuasi jika ada ancaman tsunami.
"Indonesia harus selalu siaga bencana. Mitigasi harus terus dilakukan, dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas," ucapnya.
Dampak gempa di Venezuela
Gempa berkekuatan magnitudo 7,2 dan 7,5 yang mengguncang Venezuela pada Rabu, 24 Juni 2026 menyebabkan kerusakan besar. Laporan menyebutkan sedikitnya 1.430 orang meninggal, lebih dari 50.000 dinyatakan hilang, dan ribuan bangunan runtuh.
Selain itu, tercatat sekitar 3.360 orang luka-luka dan 172 diyakini masih terjebak di bawah reruntuhan. Kondisi infrastruktur yang rusak, termasuk bandara utama, memperlambat distribusi bantuan kemanusiaan. Beberapa wilayah melaporkan keterlambatan alat berat dan keterbatasan bantuan.
Implikasi dan langkah ke depan
Desakan Puan menyoroti kebutuhan koordinasi antarKementerian dan perwakilan luar negeri untuk melindungi WNI. Pemerintah diharapkan meningkatkan pemetaan WNI, memperkuat sistem komunikasi darurat, dan menyiapkan dukungan psikososial serta logistik bila diperlukan.
Ke depan, penguatan mitigasi dan edukasi publik menjadi kunci untuk mengurangi risiko korban saat bencana internasional serupa terjadi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi VII Minta Masyarakat Lokal Masuk Dewan Kawasan Industri
Komisi VII DPR mendorong keterlibatan masyarakat lokal dalam Dewan Kawasan Industri Nasional agar pengelolaa...
DPR Minta Kuota Khusus untuk IKM di Setiap Kawasan Industri
DPR minta kuota minimum bagi IKM di setiap kawasan industri agar tidak tersingkir oleh industri besar dan me...
DPR Bahas Mitigasi Ketidakpastian Global, Stabilitas Ekonomi Prioritas
DPR menggelar rapat koordinasi pada 29 Juni 2026 untuk merancang mitigasi ketidakpastian global dan menjaga...
Harganas 2026: Peran Ayah Kunci Hadapi Ancaman Digital Anak
Mendukbangga tekankan peran ayah sebagai kunci menjaga nilai keluarga dari dominasi digital, disampaikan saa...
BMKG Waspadai Bibit Siklon 96W: Hujan dan Gelombang Tinggi
BMKG memperingatkan bibit siklon 96W di Laut Filipina utara Papua, berisiko memicu hujan tiba-tiba dan gelom...
Harganas Ke-33 di Yogyakarta: Simbol Kembalinya Tentara ke Keluarga
Yogyakarta dipilih sebagai tuan rumah Harganas ke-33 karena simbol kembalinya tentara ke keluarga, pengingat...