Nasional

Puan Minta Pemerintah Aktifkan Protokol Perlindungan WNI Pasca Gempa

Bagikan:
Puan Maharani meminta pengaktifan protokol perlindungan WNI pasca gempa internasional

Puan Maharani meminta pemerintah segera mengaktifkan protokol perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak gempa besar di Venezuela, Jepang, dan California, Amerika Serikat. Permintaan itu disampaikan pada Senin, 29 Juni 2026, untuk memastikan keselamatan, informasi terpadu keluarga, serta kesiapan bantuan logistik dan layanan psikososial.

Dorongan pengaktifan protokol

Ketua DPR RI itu mendesak pemerintah terus memantau kondisi WNI di wilayah terdampak dan mengoperasikan mekanisme tanggap darurat antar-perwakilan. Langkah ini dianggap penting agar respons terhadap bencana internasional berjalan cepat dan terkoordinasi.

"Perlindungan warga negara merupakan amanat konstitusi, harus diwujudkan melalui kesiapsiagaan yang terukur. Termasuk bagi WNI yang tinggal atau berada di luar negeri," kata Puan.

Perkuat data dan teknologi perlindungan

Puan juga mendorong pembaruan basis data diaspora Indonesia untuk memperkuat sistem perlindungan berbasis teknologi. Ia menilai upaya ini harus disertai optimalisasi layanan Safe Travel dan pengembangan sistem komunikasi darurat agar perwakilan negara bisa segera memperoleh informasi kondisi WNI.

"Termasuk, pembentukan pusat informasi terpadu bagi keluarga di Indonesia, kesiapan bantuan logistik dan layanan psikososial jika dibutuhkan," ujar Puan.

Dorongan edukasi dan mitigasi bencana

Selain respons resmi, Puan meminta peningkatan edukasi kesiapsiagaan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterampilan mandiri, seperti berlindung di bawah furnitur kokoh saat guncangan dan evakuasi jika ada ancaman tsunami.

"Indonesia harus selalu siaga bencana. Mitigasi harus terus dilakukan, dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas," ucapnya.

Dampak gempa di Venezuela

Gempa berkekuatan magnitudo 7,2 dan 7,5 yang mengguncang Venezuela pada Rabu, 24 Juni 2026 menyebabkan kerusakan besar. Laporan menyebutkan sedikitnya 1.430 orang meninggal, lebih dari 50.000 dinyatakan hilang, dan ribuan bangunan runtuh.

Selain itu, tercatat sekitar 3.360 orang luka-luka dan 172 diyakini masih terjebak di bawah reruntuhan. Kondisi infrastruktur yang rusak, termasuk bandara utama, memperlambat distribusi bantuan kemanusiaan. Beberapa wilayah melaporkan keterlambatan alat berat dan keterbatasan bantuan.

Implikasi dan langkah ke depan

Desakan Puan menyoroti kebutuhan koordinasi antarKementerian dan perwakilan luar negeri untuk melindungi WNI. Pemerintah diharapkan meningkatkan pemetaan WNI, memperkuat sistem komunikasi darurat, dan menyiapkan dukungan psikososial serta logistik bila diperlukan.

Ke depan, penguatan mitigasi dan edukasi publik menjadi kunci untuk mengurangi risiko korban saat bencana internasional serupa terjadi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait