Wartawan Gelar Aksi Damai di Medan Tuntut Prabowo Minta Maaf
Medan — Ratusan perwakilan organisasi wartawan bersama aktivis Kamisan menggelar aksi damai di Lapangan Merdeka, Pos Blok, Medan, Kamis (30/7). Aksi itu menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Presiden Prabowo Subianto setelah pernyataan tentang keberadaan istilah "Londo Ireng" yang disebut masih ada berkedok jurnalis, LSM, dan pengamat.
Aksi dan tuntutan
Para peserta aksi menilai pernyataan Presiden berpotensi menstigma kelompok yang bekerja mengawasi publik. Mereka meminta agar pernyataan tersebut dicabut dan disertai permintaan maaf resmi.
Pernyataan seperti ini tidak pantas disampaikan oleh pemimpin negara. Diksi-diksi semacam ini hanya menjadi stigma kepada orang-orang yang peduli terhadap Republik ini,
Kalimat di atas disampaikan salah satu perwakilan wartawan, Array A Argus, saat orasi di lokasi. Ia menegaskan bahwa jurnalis tidak layak dikategorikan sebagai "Londo Ireng" sebagaimana yang diungkapkan pemerintah.
Motif pernyataan menurut wartawan
Selain menuntut permintaan maaf, para pendemo juga menduga pernyataan itu memiliki tujuan politik. Array A Argus menyampaikan kekhawatiran bahwa pernyataan tersebut bisa jadi upaya mengalihkan perhatian publik dari isu besar lain.
Jangan-jangan apa yang disampaikan Presiden merupakan bentuk kesengajaan untuk mengalihkan isu-isu besar, seperti dugaan korupsi MBG/Febrie Ardiansyah,
Argumen ini mengemuka untuk menjelaskan reaksi kuat di kalangan organisasi masyarakat dan pers yang hadir.
Organisasi yang hadir
Aksi damai di Pos Blok dihadiri berbagai organisasi pers dan lembaga hak asasi serta lingkungan. Rangkaian lembaga yang tercatat hadir antara lain:
- Forwakum Sumut
- KKJ
- AJI Medan
- FJP
- PFI
- IJTI
- LBH Medan
- Walhi Sumut
- KontraS
- Bakumsu
- SIEJ
Makna dan implikasi
Para pekerja media menilai pernyataan pejabat tinggi yang menempelkan label negatif pada profesi mereka berpotensi melemahkan peran pengawasan pers dalam demokrasi. Aksi damai ini sekaligus menjadi peringatan agar kata-kata pejabat publik lebih berhati-hati.
Ke depan, para organisasi peserta menyatakan akan memantau respons resmi dari pihak Istana serta menyiapkan langkah lanjutan jika tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf. Mereka menekankan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi sebagai unsur penting kehidupan berbangsa dan bernegara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kejuaraan Karate Inkanas Open Pelajar Se-Sumut Dibuka di Batubara
Kejuaraan Karate Inkanas Open antar pelajar se-Sumut dibuka di Batubara, 325 atlet dari 12 daerah bersaing m...
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan: Program untuk Profesional
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan menawarkan program pascasarjana fleksibel dan aplikatif untuk ASN, ma...
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...