Wartawan Gelar Aksi Damai di Medan Tuntut Prabowo Minta Maaf
Medan — Ratusan perwakilan organisasi wartawan bersama aktivis Kamisan menggelar aksi damai di Lapangan Merdeka, Pos Blok, Medan, Kamis (30/7). Aksi itu menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Presiden Prabowo Subianto setelah pernyataan tentang keberadaan istilah "Londo Ireng" yang disebut masih ada berkedok jurnalis, LSM, dan pengamat.
Aksi dan tuntutan
Para peserta aksi menilai pernyataan Presiden berpotensi menstigma kelompok yang bekerja mengawasi publik. Mereka meminta agar pernyataan tersebut dicabut dan disertai permintaan maaf resmi.
Pernyataan seperti ini tidak pantas disampaikan oleh pemimpin negara. Diksi-diksi semacam ini hanya menjadi stigma kepada orang-orang yang peduli terhadap Republik ini,
Kalimat di atas disampaikan salah satu perwakilan wartawan, Array A Argus, saat orasi di lokasi. Ia menegaskan bahwa jurnalis tidak layak dikategorikan sebagai "Londo Ireng" sebagaimana yang diungkapkan pemerintah.
Motif pernyataan menurut wartawan
Selain menuntut permintaan maaf, para pendemo juga menduga pernyataan itu memiliki tujuan politik. Array A Argus menyampaikan kekhawatiran bahwa pernyataan tersebut bisa jadi upaya mengalihkan perhatian publik dari isu besar lain.
Jangan-jangan apa yang disampaikan Presiden merupakan bentuk kesengajaan untuk mengalihkan isu-isu besar, seperti dugaan korupsi MBG/Febrie Ardiansyah,
Argumen ini mengemuka untuk menjelaskan reaksi kuat di kalangan organisasi masyarakat dan pers yang hadir.
Organisasi yang hadir
Aksi damai di Pos Blok dihadiri berbagai organisasi pers dan lembaga hak asasi serta lingkungan. Rangkaian lembaga yang tercatat hadir antara lain:
- Forwakum Sumut
- KKJ
- AJI Medan
- FJP
- PFI
- IJTI
- LBH Medan
- Walhi Sumut
- KontraS
- Bakumsu
- SIEJ
Makna dan implikasi
Para pekerja media menilai pernyataan pejabat tinggi yang menempelkan label negatif pada profesi mereka berpotensi melemahkan peran pengawasan pers dalam demokrasi. Aksi damai ini sekaligus menjadi peringatan agar kata-kata pejabat publik lebih berhati-hati.
Ke depan, para organisasi peserta menyatakan akan memantau respons resmi dari pihak Istana serta menyiapkan langkah lanjutan jika tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf. Mereka menekankan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi sebagai unsur penting kehidupan berbangsa dan bernegara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Maling Sepeda Motor Ditangkap saat Bersembunyi di Kuburan Medan
Pelaku pencurian motor ditangkap saat bersembunyi di kuburan Jalan Halat, Medan Area; motor telah dijual seh...
RSU Haji Medan Evaluasi Standar Pelayanan, IGD Target Respon
RSU Haji Medan gelar monitoring standar pelayanan untuk samakan persepsi publik; IGD tetapkan respon
47 Geuchik Dilantik di Langsa, Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Transparansi
Sebanyak 47 geuchik di Langsa dilantik 30 Juli 2026; Wali Kota Jeffry Sentana minta pelayanan, tata kelola d...
Aceh Dorong Hilirisasi Gas, Hashim Dukung Percepatan Investasi
Hashim Djojohadikusumo mendukung percepatan investasi dan hilirisasi energi di Aceh, fokus pada KEK Arun dan...
Perbaikan Jalan Helvetia Pasar 7 Dimulai Agustus 2026
Perbaikan jalan rusak di Helvetia Pasar 7, Deliserdang, dimulai Agustus 2026; badan jalan diperlebar jadi 14...
Kapolda Aceh: Purna Bakti Bukan Akhir Pengabdian
Kapolda Aceh menegaskan purna bakti bukan akhir pengabdian saat HUT ke-27 PP Polri, sambil menyerahkan plaka...