Forwakum Sumut Protes Sebutan 'Londo Ireng' oleh Presiden
MEDAN — Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) menyatakan keberatan atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah 'Londo Ireng'. Pernyataan itu dikemukakan saat aksi di Pos Bloc Medan, Kamis (30/7), dan dianggap berpotensi merendahkan profesi jurnalistik. Forwakum meminta klarifikasi serta permintaan maaf terbuka dari Presiden untuk menjaga martabat pers.
Reaksi Forwakum Sumut
Ketua Forwakum Sumut, Aris, menyampaikan sikap organisasi saat mengikuti aksi bersama sejumlah organisasi wartawan dan lembaga masyarakat sipil di Pos Bloc Medan. Ia menilai ungkapan tersebut tidak layak dilontarkan oleh kepala negara yang menjadi simbol persatuan bangsa.
"Forum Wartawan Hukum menyampaikan sikap keberatan dan keprihatinan atas pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah 'Londo Ireng'."
Alasan keberatan dan tuntutan
Aris menegaskan wartawan bekerja berdasarkan prinsip independensi, profesionalisme, dan kode etik jurnalistik. Menurutnya, bahasa yang digunakan pemimpin negara memiliki pengaruh besar terhadap persepsi publik dan martabat profesi.
Forwakum menilai kritik terhadap pemberitaan adalah hal wajar dalam negara demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan dengan bahasa yang menghormati dan tidak mendiskreditkan insan pers secara umum. Karena itu organisasi ini mendesak Presiden memberikan klarifikasi serta meminta maaf secara terbuka.
Peran pers dan konteks hukum
Aris mengingatkan peran pers sebagai penyampai informasi dan kontrol sosial. Ia menyebut kebebasan pers merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi dan harus dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Seruan kepada insan pers
Selain menuntut klarifikasi, Forwakum mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Mereka diminta berpegang pada kode etik, menyajikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik.
Organisasi peserta aksi
Aksi di Pos Bloc Medan dihadiri berbagai organisasi wartawan dan lembaga masyarakat sipil. Kelompok yang turut hadir antara lain:
- Forwakum Sumut
- KKJ
- AJI Medan
- FJP
- PFI
- IJTI
- LBH Medan
- Walhi Sumut
- KontraS
- Bakumsu
- SIEJ
Forwakum menekankan hubungan antara pemerintah dan media sebaiknya dibangun dalam semangat kemitraan yang kritis, konstruktif, dan saling menghormati. Tuntutan klarifikasi dan permintaan maaf dimaksudkan untuk menghormati profesi wartawan sekaligus menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Maling Sepeda Motor Ditangkap saat Bersembunyi di Kuburan Medan
Pelaku pencurian motor ditangkap saat bersembunyi di kuburan Jalan Halat, Medan Area; motor telah dijual seh...
RSU Haji Medan Evaluasi Standar Pelayanan, IGD Target Respon
RSU Haji Medan gelar monitoring standar pelayanan untuk samakan persepsi publik; IGD tetapkan respon
47 Geuchik Dilantik di Langsa, Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Transparansi
Sebanyak 47 geuchik di Langsa dilantik 30 Juli 2026; Wali Kota Jeffry Sentana minta pelayanan, tata kelola d...
Aceh Dorong Hilirisasi Gas, Hashim Dukung Percepatan Investasi
Hashim Djojohadikusumo mendukung percepatan investasi dan hilirisasi energi di Aceh, fokus pada KEK Arun dan...
Perbaikan Jalan Helvetia Pasar 7 Dimulai Agustus 2026
Perbaikan jalan rusak di Helvetia Pasar 7, Deliserdang, dimulai Agustus 2026; badan jalan diperlebar jadi 14...
Kapolda Aceh: Purna Bakti Bukan Akhir Pengabdian
Kapolda Aceh menegaskan purna bakti bukan akhir pengabdian saat HUT ke-27 PP Polri, sambil menyerahkan plaka...