AHY: Proyek Infrastruktur Harus Beri Dampak Ekonomi ke Rakyat
Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan setiap proyek infrastruktur harus memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan AHY dalam keterangan resmi pada Kamis, 20 Agustus 2026. Ia meminta pembangunan tidak berhenti pada penyelesaian fisik proyek, melainkan harus mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penekanan pada manfaat ekonomi dan tata kelola
AHY menilai proyek infrastruktur perlu dirancang agar berdampak luas bagi komunitas lokal. Ia menekankan pentingnya good governance agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan publik.
"Pembangunan yang berdampak membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, Kemenko Infrastruktur terus memperkuat sinkronisasi dan kolaborasi dengan kementerian teknis serta pemerintah daerah,"
Menurut AHY, tata kelola itu mencakup transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Koordinasi lintas kementerian
Kemenko Infrastruktur saat ini mengoordinasikan lima kementerian teknis untuk menyelaraskan program dan proyek. Tujuannya memastikan target pembangunan dalam RPJMN hingga 2029 tercapai dan mendukung RPJPN 2045 serta visi Asta Cita Presiden.
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
- Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Transmigrasi
Koordinasi ini juga diarahkan untuk menyesuaikan program pusat dengan kebutuhan daerah. Dengan sinkronisasi, proyek diharapkan membawa manfaat sosial-ekonomi yang nyata di level lokal.
Masukan Ombudsman dan perbaikan pelayanan publik
Dalam pertemuan, Ombudsman RI menyampaikan data dan laporan masyarakat terkait pelayanan publik. Laporan mencakup persoalan di sektor infrastruktur dan pembangunan kewilayahan.
"Kami sepakat untuk mengawal ini dengan serius, karena pada akhirnya yang paling penting bagaimana masyarakat kita merasa dihormati hak-haknya. Kemudian dilayani secara baik oleh negara, oleh pemerintah,"
AHY menyebut masukan Ombudsman menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki layanan dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.
Implikasi dan langkah ke depan
Fokus pada dampak ekonomi menuntut perubahan pendekatan dalam perencanaan proyek. Selain pembangunan fisik, diperlukan indikator manfaat ekonomi dan sosial yang terukur untuk setiap proyek.
AHY menegaskan Kemenko Infrastruktur akan terus memperkuat sinkronisasi dengan kementerian teknis dan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mempercepat pencapaian target pembangunan nasional sekaligus memaksimalkan manfaat bagi masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...