Nasional

Wamenkomdigi: Agentic AI Picu Risiko Baru di Sektor Keuangan

Bagikan:
Wamenkomdigi Nezar Patria menyampaikan peringatan tentang agentic AI di OJK Digination Day 2026

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, memperingatkan bahwa kemunculan agentic AI menimbulkan risiko baru di sektor jasa keuangan. Pernyataan itu disampaikan pada OJK Digination Day 2026 di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026, saat ia mendesak penyelesaian regulasi dan tata kelola penggunaan AI di industri keuangan.

Apa itu agentic AI dan mengapa mengkhawatirkan?

Agentic AI adalah sistem kecerdasan buatan yang mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri, termasuk menginisiasi dan mengeksekusi transaksi. Menurut Nezar, kemampuan itu tidak hanya membuat AI memutuskan tetapi juga berinteraksi langsung dengan AI lain untuk menyelesaikan transaksi.

"Agentic AI apabila diberikan otoritas tertentu untuk decision making, dia bisa juga melakukan transaksi, dan transaksi itu dilakukan antara agentic AI juga. AI dan AI berkomunikasi untuk memutuskan transaksi,"

Dampak pada transaksi dan konsumen

Nezar menekankan bahwa ketika AI diberi kewenangan eksekusi, potensi kesalahan sistem bisa berdampak langsung pada infrastruktur transaksi dan konsumen. Hal ini termasuk risiko kegagalan mekanisme pembayaran, kesalahan alokasi dana, dan potensi penipuan yang dipicu oleh interaksi otomatis antar-AI.

Oleh karena itu, ia menilai mitigasi dan kesiapan regulasi harus menjadi prioritas. Tanpa tata kelola yang jelas, konsekuensi kesalahan sistem dapat meluas dengan cepat karena kecepatan dan otomatisasi proses yang dimiliki AI.

Seruan untuk tata kelola dan regulasi

Nezar meminta agar aturan penggunaan AI di sektor jasa keuangan segera dirampungkan. Ia menegaskan bahwa peran AI adalah sebagai alat bantu, bukan sebagai pengambil keputusan akhir.

"Risikonya tentu besar juga sehingga mitigasi, regulasi, dalam soal ini harus kita siapkan juga mulai sekarang,"

Prinsip utama yang diusung adalah agar keputusan akhir tetap berada di tangan manusia, sehingga tanggung jawab hukum dan mekanisme pemulihan dapat dijalankan bila terjadi kegagalan sistem.

Langkah ke depan

Penyusunan regulasi yang jelas akan mencakup pembatasan otoritas eksekutif AI, standar audit dan auditabilitas sistem, serta mekanisme perlindungan konsumen. Selain itu, kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan pengembang teknologi diharapkan mempercepat penetapan kerangka kerja yang komprehensif.

Dengan meningkatnya adopsi AI di layanan keuangan, menyiapkan regulasi dan tata kelola menjadi langkah krusial untuk menjaga stabilitas sistem dan perlindungan konsumen ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait