Aceh Besar Kukuhkan Baitul Mal Gampong untuk Perkuat Tata Kelola Zakat
Kota Jantho, Aceh Besar — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar pembinaan dan pengukuhan pengurus Baitul Mal Gampong se-Kabupaten pada Rabu, 22 Juli, di Gedung Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya. Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan potensi zakat agar dikelola profesional, transparan, dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat gampong.
Penguatan tata kelola zakat di tingkat gampong
Acara dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, perwakilan Majelis Permusyawaratan Ulama, serta komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten. Hadir pula perwakilan Camat Ingin Jaya dan unsur terkait lainnya. Pembinaan menyasar peningkatan kapasitas pengurus sebagai ujung tombak pengelolaan zakat di desa.
Tujuan dan pesan pembukaan
Mewakili Bupati Aceh Besar, Kepala Dinas Syariat Islam, Rusdi, menegaskan bahwa zakat merupakan instrumen strategis untuk membangun kesejahteraan umat jika dikelola melalui lembaga resmi. Ia meminta pengelolaan zakat diarahkan pada profesionalisme dan pemerataan bantuan kepada mustahik yang berhak.
"Selama ini masih banyak masyarakat yang menyalurkan zakatnya secara langsung kepada keluarga atau kerabat terdekat. Tentu hal itu tidak salah, namun terkadang masih ada masyarakat lain yang sebenarnya berhak menerima justru tidak tersentuh. Melalui Baitul Mal Gampong, kita ingin memastikan zakat tersalurkan secara adil, tepat sasaran, dan memberi manfaat yang lebih luas."
Peran Baitul Mal Gampong
Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, H. Azwir Anwar, menilai pengukuhan ini penting untuk memperkuat fungsi penghimpunan, pengelolaan, dan distribusi zakat, infak, serta sedekah. Ia menyatakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat optimal.
"Melalui kegiatan ini kami ingin menyamakan pemahaman seluruh pengurus Baitul Mal Gampong mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya. Kami berharap pengurus yang dikukuhkan dapat bekerja secara amanah, profesional, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat agar potensi zakat di Aceh Besar dapat dihimpun secara optimal untuk pemberdayaan ekonomi umat."
Dampak yang diharapkan dan langkah ke depan
Peserta berharap pengelolaan zakat yang lebih baik dapat meningkatkan kepercayaan muzaki untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi gampong. Dengan sinergi pemerintah daerah, ulama, aparatur gampong, dan pelaku usaha, potensi zakat di Aceh Besar diharapkan termanfaatkan maksimal.
Pengelolaan zakat yang profesional dipandang tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga instrumen sosial-ekonomi yang mampu menekan kemiskinan dan memperkuat kemandirian masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen membina dan mendampingi Baitul Mal Gampong agar terus aktif menjalankan perannya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DKP Aceh Salurkan Ikan Segar di Kuta Cot Glie untuk Tingkatkan Gizi
DKP Aceh menyalurkan bantuan ikan segar di Kuta Cot Glie, Aceh Besar, untuk membantu pemenuhan gizi ibu hami...
Bendungan Irigasi Lamtimpeung Beroperasi, Air untuk 40+ Ha Sawah
Bendungan irigasi di Gampong Lamtimpeung, Aceh Besar, mulai beroperasi 19 September dan mengairi lebih dari...
Aceh Besar Salurkan 3,7 Ton Ikan Segar untuk 350 Keluarga
Aceh Besar salurkan 3,7 ton ikan segar ke 350 penerima di Kuta Baro untuk dukung penanganan stunting dan giz...
Airin Rico Resmikan Gallery Torose, Tenun Karo Melangkah Modern
Airin Rico meresmikan Gallery Torose di Medan (19/9) untuk mempromosikan tenun Karo Uis Karo lewat koleksi e...
Rico Waas Selesaikan KTP dan Janji Perbaikan Drainase di Medan Deli
Wali Kota Medan Rico Waas menyelesaikan KTP warga dan menjanjikan perbaikan jalan serta drainase saat Sapa W...
Bupati Aceh Besar Dukung Kafilah MTQ di Semarang
Bupati Aceh Besar Muharram Idris bertemu kafilah MTQ di Semarang, beri dukungan moral dan uang saku untuk me...