Aceh Besar Kukuhkan Baitul Mal Gampong untuk Perkuat Tata Kelola Zakat
Kota Jantho, Aceh Besar — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar pembinaan dan pengukuhan pengurus Baitul Mal Gampong se-Kabupaten pada Rabu, 22 Juli, di Gedung Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya. Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan potensi zakat agar dikelola profesional, transparan, dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat gampong.
Penguatan tata kelola zakat di tingkat gampong
Acara dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, perwakilan Majelis Permusyawaratan Ulama, serta komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten. Hadir pula perwakilan Camat Ingin Jaya dan unsur terkait lainnya. Pembinaan menyasar peningkatan kapasitas pengurus sebagai ujung tombak pengelolaan zakat di desa.
Tujuan dan pesan pembukaan
Mewakili Bupati Aceh Besar, Kepala Dinas Syariat Islam, Rusdi, menegaskan bahwa zakat merupakan instrumen strategis untuk membangun kesejahteraan umat jika dikelola melalui lembaga resmi. Ia meminta pengelolaan zakat diarahkan pada profesionalisme dan pemerataan bantuan kepada mustahik yang berhak.
"Selama ini masih banyak masyarakat yang menyalurkan zakatnya secara langsung kepada keluarga atau kerabat terdekat. Tentu hal itu tidak salah, namun terkadang masih ada masyarakat lain yang sebenarnya berhak menerima justru tidak tersentuh. Melalui Baitul Mal Gampong, kita ingin memastikan zakat tersalurkan secara adil, tepat sasaran, dan memberi manfaat yang lebih luas."
Peran Baitul Mal Gampong
Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, H. Azwir Anwar, menilai pengukuhan ini penting untuk memperkuat fungsi penghimpunan, pengelolaan, dan distribusi zakat, infak, serta sedekah. Ia menyatakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat optimal.
"Melalui kegiatan ini kami ingin menyamakan pemahaman seluruh pengurus Baitul Mal Gampong mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya. Kami berharap pengurus yang dikukuhkan dapat bekerja secara amanah, profesional, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat agar potensi zakat di Aceh Besar dapat dihimpun secara optimal untuk pemberdayaan ekonomi umat."
Dampak yang diharapkan dan langkah ke depan
Peserta berharap pengelolaan zakat yang lebih baik dapat meningkatkan kepercayaan muzaki untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi gampong. Dengan sinergi pemerintah daerah, ulama, aparatur gampong, dan pelaku usaha, potensi zakat di Aceh Besar diharapkan termanfaatkan maksimal.
Pengelolaan zakat yang profesional dipandang tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga instrumen sosial-ekonomi yang mampu menekan kemiskinan dan memperkuat kemandirian masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen membina dan mendampingi Baitul Mal Gampong agar terus aktif menjalankan perannya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Pemilik Sabu 1,87 Gram
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap residivis MN (45) dan menyita 1,87 gram sabu serta barang bu...
Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Peredaran Uang Palsu Rp2 Juta
Polres Serdang Bedagai menangkap dua pelaku peredaran uang palsu senilai Rp2.000.000 yang dibeli via Faceboo...
Humbahas Terima Dua Traktor R4 untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Pemkab Humbang Hasundutan menyerahkan dua unit traktor R4 kepada dua kelompok tani di Doloksanggul untuk mem...
IBI Humbahas Dukung Pemkab Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
IBI Humbahas berkomitmen mendukung Pemkab untuk meningkatkan layanan kesehatan ibu dan anak lewat program da...
Galian C dan Stone Crusher Diduga Beroperasi Ilegal di Paluta
Aktivitas galian C dan stone crusher diduga beroperasi tanpa izin di Kecamatan Dolok, Paluta; warga minta pe...
FKTM Apresiasi Pengungkapan Narkoba Oknum Polres Samosir
Ketua FKTM Samosir, Obin Naibaho, mengapresiasi Polres Samosir atas pengungkapan kasus narkoba yang melibatk...