800 Kasus Narkoba Terungkap, Bandara Soekarno-Hatta Terbanyak
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 800 kasus penyelundupan narkotika berhasil diungkap hingga 24 Juni 2026. Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi titik terbanyak dengan 249 kasus. Pengungkapan ini melibatkan kerja sama DJBC, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kepolisian.
Rekap pengungkapan nasional
Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R Syarif Hidayat, menyatakan jumlah perkara terus bertambah seiring operasi di berbagai daerah. Penindakan tercatat sampai 24 Juni 2026 menunjukkan skala yang cukup besar.
"Sampai dengan hari ini, itu sudah dapat menemukan sebanyak 800 kasus lebih,"
Syarif menambahkan, rata-rata ada dua hingga tiga kasus terungkap setiap hari. Hal ini menunjukkan aktivitas jaringan penyelundupan masih intensif.
Jenis dan volume narkotika yang disita
Volume barang bukti yang disita membuat aparat prihatin. Hingga kini total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 4,8 ton. Rinciannya meliputi beberapa jenis utama:
- Ganja lokal: sekitar 2,1 ton berhasil dicegah.
- Sabu: sekitar 1,05 ton berasal dari luar negeri.
- MDMA/ekstasi: sekitar 85.000 butir, umumnya berasal dari Eropa.
- Ephedrine: juga ditemukan dalam jumlah signifikan dan diduga terkait jaringan internasional.
"Jumlah yang sangat besar gitu membuat kita semakin prihatin, ternyata memang narkotika yang masuk ke dalam Indonesia sedemikian besar, ini yang tertangkap ya, belum lagi yang lolos-lolos,"
Bandara Soekarno-Hatta dijadikan zona merah
Soekarno-Hatta menjadi fokus utama karena merupakan pintu masuk barang dan orang dari luar negeri. Dari total sekitar 800 kasus, Soekarno-Hatta mencatat 249 kasus.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menegaskan langkah penindakan intensif di bandara tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya kepada calon-calon pelaku. Kami ingin sampaikan bahwa Bandara Soekarno-Hatta ini kami jadikan zona merah,"
Ia menegaskan tindakan hukum akan diberlakukan terhadap penyelundupan maupun pengiriman melalui kargo atau terminal.
Dampak dan prospek penegakan
Menurut perhitungan aparat, jika seluruh barang bukti tersebut lolos, potensi pengguna yang terkena dampak sangat besar. Syarif menyebut penindakan ini berarti penyelamatan terhadap jutaan warga.
"Dari total penindakan yang dilakukan, sekitar 6,8 juta rakyat Indonesia yang dapat terselamatkan,"
Pihak berwenang menegaskan akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk internasional dan memperkuat kerja sama antarinstansi. Upaya pencegahan dan penindakan diperkirakan akan berlanjut seiring temuan kasus yang masih muncul setiap hari.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...