800 Kasus Narkoba Terungkap, Bandara Soekarno-Hatta Terbanyak
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 800 kasus penyelundupan narkotika berhasil diungkap hingga 24 Juni 2026. Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi titik terbanyak dengan 249 kasus. Pengungkapan ini melibatkan kerja sama DJBC, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kepolisian.
Rekap pengungkapan nasional
Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R Syarif Hidayat, menyatakan jumlah perkara terus bertambah seiring operasi di berbagai daerah. Penindakan tercatat sampai 24 Juni 2026 menunjukkan skala yang cukup besar.
"Sampai dengan hari ini, itu sudah dapat menemukan sebanyak 800 kasus lebih,"
Syarif menambahkan, rata-rata ada dua hingga tiga kasus terungkap setiap hari. Hal ini menunjukkan aktivitas jaringan penyelundupan masih intensif.
Jenis dan volume narkotika yang disita
Volume barang bukti yang disita membuat aparat prihatin. Hingga kini total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 4,8 ton. Rinciannya meliputi beberapa jenis utama:
- Ganja lokal: sekitar 2,1 ton berhasil dicegah.
- Sabu: sekitar 1,05 ton berasal dari luar negeri.
- MDMA/ekstasi: sekitar 85.000 butir, umumnya berasal dari Eropa.
- Ephedrine: juga ditemukan dalam jumlah signifikan dan diduga terkait jaringan internasional.
"Jumlah yang sangat besar gitu membuat kita semakin prihatin, ternyata memang narkotika yang masuk ke dalam Indonesia sedemikian besar, ini yang tertangkap ya, belum lagi yang lolos-lolos,"
Bandara Soekarno-Hatta dijadikan zona merah
Soekarno-Hatta menjadi fokus utama karena merupakan pintu masuk barang dan orang dari luar negeri. Dari total sekitar 800 kasus, Soekarno-Hatta mencatat 249 kasus.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menegaskan langkah penindakan intensif di bandara tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya kepada calon-calon pelaku. Kami ingin sampaikan bahwa Bandara Soekarno-Hatta ini kami jadikan zona merah,"
Ia menegaskan tindakan hukum akan diberlakukan terhadap penyelundupan maupun pengiriman melalui kargo atau terminal.
Dampak dan prospek penegakan
Menurut perhitungan aparat, jika seluruh barang bukti tersebut lolos, potensi pengguna yang terkena dampak sangat besar. Syarif menyebut penindakan ini berarti penyelamatan terhadap jutaan warga.
"Dari total penindakan yang dilakukan, sekitar 6,8 juta rakyat Indonesia yang dapat terselamatkan,"
Pihak berwenang menegaskan akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk internasional dan memperkuat kerja sama antarinstansi. Upaya pencegahan dan penindakan diperkirakan akan berlanjut seiring temuan kasus yang masih muncul setiap hari.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sejarah Lahirnya MPR RI: Dari KNIP hingga Perubahan Pasca-Reformasi
MPR bermula dari KNIP 1945; HUT diperingati 29 Agustus. Peran lembaga berubah setelah amendemen UUD 1945 pas...
BNPB Pastikan Kebutuhan Pengungsi Gempa Flores Tercukupi
BNPB pastikan kebutuhan pengungsi gempa magnitudo 7,7 di Manggarai terpenuhi; tenda, logistik, dapur umum, d...
Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT
Pemerintah menurunkan menteri dan memperkuat koordinasi untuk penanganan gempa NTT, fokus pada evakuasi, keb...
Tujuh Korban Luka Berat Gempa Manggarai Timur Dievakuasi ke Labuan Bajo
Tujuh korban luka berat gempa Manggarai Timur dievakuasi ke Labuan Bajo via helikopter untuk penanganan medi...
Basarnas Evakuasi 31 Pendaki di Gunung Bawakaraeng
Basarnas mengevakuasi 31 pendaki di Gunung Bawakaraeng pada 18 Agustus 2026; mayoritas mengalami hipotermia,...
Bangga dan Haru, Dua Srikandi TNI AU Ikut Upacara HUT RI ke-81
Dua srikandi TNI AU, Serda Nadya dan Serda Cantika, menjalani tugas upacara HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 202...