800 Kasus Narkoba Terungkap, Bandara Soekarno-Hatta Terbanyak
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 800 kasus penyelundupan narkotika berhasil diungkap hingga 24 Juni 2026. Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi titik terbanyak dengan 249 kasus. Pengungkapan ini melibatkan kerja sama DJBC, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kepolisian.
Rekap pengungkapan nasional
Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R Syarif Hidayat, menyatakan jumlah perkara terus bertambah seiring operasi di berbagai daerah. Penindakan tercatat sampai 24 Juni 2026 menunjukkan skala yang cukup besar.
"Sampai dengan hari ini, itu sudah dapat menemukan sebanyak 800 kasus lebih,"
Syarif menambahkan, rata-rata ada dua hingga tiga kasus terungkap setiap hari. Hal ini menunjukkan aktivitas jaringan penyelundupan masih intensif.
Jenis dan volume narkotika yang disita
Volume barang bukti yang disita membuat aparat prihatin. Hingga kini total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 4,8 ton. Rinciannya meliputi beberapa jenis utama:
- Ganja lokal: sekitar 2,1 ton berhasil dicegah.
- Sabu: sekitar 1,05 ton berasal dari luar negeri.
- MDMA/ekstasi: sekitar 85.000 butir, umumnya berasal dari Eropa.
- Ephedrine: juga ditemukan dalam jumlah signifikan dan diduga terkait jaringan internasional.
"Jumlah yang sangat besar gitu membuat kita semakin prihatin, ternyata memang narkotika yang masuk ke dalam Indonesia sedemikian besar, ini yang tertangkap ya, belum lagi yang lolos-lolos,"
Bandara Soekarno-Hatta dijadikan zona merah
Soekarno-Hatta menjadi fokus utama karena merupakan pintu masuk barang dan orang dari luar negeri. Dari total sekitar 800 kasus, Soekarno-Hatta mencatat 249 kasus.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menegaskan langkah penindakan intensif di bandara tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya kepada calon-calon pelaku. Kami ingin sampaikan bahwa Bandara Soekarno-Hatta ini kami jadikan zona merah,"
Ia menegaskan tindakan hukum akan diberlakukan terhadap penyelundupan maupun pengiriman melalui kargo atau terminal.
Dampak dan prospek penegakan
Menurut perhitungan aparat, jika seluruh barang bukti tersebut lolos, potensi pengguna yang terkena dampak sangat besar. Syarif menyebut penindakan ini berarti penyelamatan terhadap jutaan warga.
"Dari total penindakan yang dilakukan, sekitar 6,8 juta rakyat Indonesia yang dapat terselamatkan,"
Pihak berwenang menegaskan akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk internasional dan memperkuat kerja sama antarinstansi. Upaya pencegahan dan penindakan diperkirakan akan berlanjut seiring temuan kasus yang masih muncul setiap hari.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BKKBN Galakkan GEMAR, Ajak Ayah Cegah Ketergantungan Gawai
BKKBN melalui program GEMAR mengajak ayah aktif mencegah ketergantungan gawai anak, disampaikan saat Hargana...
Prabowo: Tak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar, Pertahankan MBG
Presiden Prabowo menegaskan Program MBG penting untuk cegah kelaparan dan mengajak pengkritik melihat manfaa...
Kemendukbangga Kerahkan 200 Ribu TPK untuk Distribusi MBG 3B
Kemendukbangga mengerahkan 200.276 TPK untuk distribusi dan edukasi MBG 3B, dengan 122.108 tim sudah mendist...
Pemerintah Buka PMN Batch 4 Juli 2026, Target 150.000 Peserta
Pemerintah buka PMN Batch 4 Juli 2026 dengan target 150.000 peserta sepanjang tahun; gelombang pertama diren...
Prabowo: Tetap Berjuang Meski Empat Kali Kalah
Prabowo menjelaskan alasan terus berpolitik meski empat kali kalah, demi kebijakan pro-rakyat dan menolak im...
KILA 2026 Perkuat Ekosistem Lagu Anak di Seluruh Indonesia
Kementerian Kebudayaan buka pendaftaran KILA 2026 (22 Juni–31 Agustus) untuk memperkuat ekosistem lagu anak...