Pemerintah Targetkan 36 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi 2026
Pemerintah menargetkan 36.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mulai beroperasi pada akhir 2026. Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melalui keterangan resmi pada Minggu, 28 Juni 2026. Target ini dimaksudkan untuk memperkuat distribusi bantuan sosial dan penyerapan hasil panen ketika harga pasar turun.
Target dan jadwal operasional
Zulhas menjelaskan sejumlah Kopdes masih dalam tahap pembangunan dan persiapan organisasi. Manajer untuk jaringan Kopdes diperkirakan baru siap pada Oktober 2026, sehingga operasional massal ditargetkan rampung akhir tahun itu.
Peran Kopdes Merah Putih
Pemerintah memposisikan Kopdes Merah Putih bukan sebagai ritel komersial, melainkan sebagai infrastruktur resmi untuk pelaksanaan program pemerintah. Fungsi utama yang disampaikan meliputi:
- Penyaluran bantuan sosial seperti bansos dan PKH.
- Distribusi sarana pertanian, termasuk alat-alat bagi petani.
- Penyerapan hasil panen petani dan tangkapan nelayan ketika harga pasar turun.
"Koperasi desa itu beda dengan supermarket ya, Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah. Dia nanti tugasnya membagi bantuan-bantuan pemerintah seperti bansos, PKH, alat-alat pertanian nanti di koperasi itu,"
Persiapan manajer dan pembenahan SPPG
Zulhas menuturkan puluhan ribu manajer sedang disiapkan untuk menjalankan tugas penyaluran bantuan. Selain itu, peluncuran 36.000 Kopdes akan berjalan beriringan dengan pembenahan internal SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).
Tindakan pemerintah dan implikasi
Menteri juga menyatakan Presiden telah menindak tegas pihak yang diduga bermain dalam program rakyat. Menurut dia, pembenahan ini bertujuan memastikan program gizi dan bantuan pangan berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Sekarang kita sedang membenahi agar program makan sangat sakral diperlukan rakyat itu bisa kita lanjutkan. Kita fokus dulu yang 36.000 itu, yang lainnya kita akan lihat nanti tahun depan,"
Jika target terlaksana, jaringan Kopdes Merah Putih berpotensi memperpendek rantai distribusi bantuan dan meningkatkan daya serap harga bagi petani serta nelayan. Namun, realisasi akhir tahun 2026 bergantung pada kesiapan infrastruktur, ketersediaan manajer, dan efektivitas pembenahan SPPG.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...