Nasional

Pemerintah Targetkan 36 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi 2026

Bagikan:
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih dan distribusi bantuan sosial

Pemerintah menargetkan 36.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mulai beroperasi pada akhir 2026. Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melalui keterangan resmi pada Minggu, 28 Juni 2026. Target ini dimaksudkan untuk memperkuat distribusi bantuan sosial dan penyerapan hasil panen ketika harga pasar turun.

Target dan jadwal operasional

Zulhas menjelaskan sejumlah Kopdes masih dalam tahap pembangunan dan persiapan organisasi. Manajer untuk jaringan Kopdes diperkirakan baru siap pada Oktober 2026, sehingga operasional massal ditargetkan rampung akhir tahun itu.

Peran Kopdes Merah Putih

Pemerintah memposisikan Kopdes Merah Putih bukan sebagai ritel komersial, melainkan sebagai infrastruktur resmi untuk pelaksanaan program pemerintah. Fungsi utama yang disampaikan meliputi:

  • Penyaluran bantuan sosial seperti bansos dan PKH.
  • Distribusi sarana pertanian, termasuk alat-alat bagi petani.
  • Penyerapan hasil panen petani dan tangkapan nelayan ketika harga pasar turun.

"Koperasi desa itu beda dengan supermarket ya, Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah. Dia nanti tugasnya membagi bantuan-bantuan pemerintah seperti bansos, PKH, alat-alat pertanian nanti di koperasi itu,"

Persiapan manajer dan pembenahan SPPG

Zulhas menuturkan puluhan ribu manajer sedang disiapkan untuk menjalankan tugas penyaluran bantuan. Selain itu, peluncuran 36.000 Kopdes akan berjalan beriringan dengan pembenahan internal SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).

Tindakan pemerintah dan implikasi

Menteri juga menyatakan Presiden telah menindak tegas pihak yang diduga bermain dalam program rakyat. Menurut dia, pembenahan ini bertujuan memastikan program gizi dan bantuan pangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Sekarang kita sedang membenahi agar program makan sangat sakral diperlukan rakyat itu bisa kita lanjutkan. Kita fokus dulu yang 36.000 itu, yang lainnya kita akan lihat nanti tahun depan,"

Jika target terlaksana, jaringan Kopdes Merah Putih berpotensi memperpendek rantai distribusi bantuan dan meningkatkan daya serap harga bagi petani serta nelayan. Namun, realisasi akhir tahun 2026 bergantung pada kesiapan infrastruktur, ketersediaan manajer, dan efektivitas pembenahan SPPG.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait