Pemerintah Genjot Jaringan Kereta Logistik 2.772 km di Kalimantan
Pemerintah mendorong pembangunan jaringan kereta logistik sepanjang 2.772 kilometer di Kalimantan untuk memperkuat konektivitas dan mendukung distribusi barang di pulau itu. Rencana ini diumumkan oleh Kementerian Perhubungan dan akan dibiayai melalui skema investasi non-APBN dengan melibatkan investor.
Rencana dan skema pendanaan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan target pembangunan jalur kereta sepanjang 2.772 km tersebut bertujuan untuk memperkuat rantai logistik di Kalimantan. Pemerintah memilih model pembiayaan non-APBN, sehingga pelaksanaan bergantung pada keterlibatan investor swasta dan/atau mitra pembiayaan lain.
Percepatan sesuai kesiapan investor
Presiden Prabowo Subianto dikatakan telah menginstruksikan percepatan proyek ini. Namun, percepatan itu tidak otomatis berlaku jika investor belum siap secara teknis dan finansial. Menhub menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kereta memerlukan biaya besar sehingga butuh kesiapan mitra.
"Presiden Prabowo mendorong kereta logistik dibangun di Kalimantan. Tapi kita harus tunggu bagaimana kesiapan investor, karena bangun kereta ini kan gak murah itu,"
Komite koordinasi dan penyesuaian Ripnas
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyampaikan pemerintah akan membentuk sebuah komite. Komite ini melibatkan beberapa kementerian dan lembaga untuk mengakomodasi masukan teknis dan kebijakan.
"Kalimantan belum memiliki jaringan kereta api, padahal pulau ini memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Termasuk sektor mineral, yang membutuhkan dukungan infrastruktur transportasi memadai,"
Agus mengatakan komite tersebut juga memiliki tugas menyempurnakan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (Ripnas) agar selaras dengan kebutuhan Kalimantan.
Dampak dan manfaat yang diharapkan
Pembangunan jaringan kereta logistik diharapkan memberi beberapa manfaat langsung bagi Kalimantan:
- Meningkatkan konektivitas antarwilayah dan sentra produksi;
- Mempercepat distribusi komoditas, terutama sektor mineral dan bahan mentah;
- Menurunkan biaya logistik jangka panjang melalui moda angkutan massal.
Proses selanjutnya akan bergantung pada pembentukan komite koordinasi, dialog dengan calon investor, serta pembaruan teknis pada Ripnas. Pemerintah menempatkan kesiapan finansial dan teknis investor sebagai kunci percepatan pelaksanaan projek ini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Basarnas Imbau Keluarga Korban KM Virgo Tidak Menunggu di Pelabuhan
Basarnas mengimbau keluarga korban KM Virgo agar tidak terus menunggu di pelabuhan; korban yang ditemukan ak...
Cara Mengurus Buku Nikah Rusak atau Hilang, Gratis di KUA
Buku nikah rusak atau hilang dapat diganti gratis di KUA tempat akad; ketahui persyaratan dan dasar hukumnya...
Mendag: Perlindungan Hak Pekerja Bukan Instrumen Politik
Mendag Budi Santoso menegaskan perlindungan hak pekerja bukan alat politik dan menekankan penanganan kerja p...
Produksi Padi Jan–Agust 2026 Capai 43,89 Juta Ton
Produksi padi Januari–Agustus 2026 tercatat 43,89 juta ton GKG, naik 0,07%; luas panen 8,32 juta ha dan prod...
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...