100 CTFP: Gerakan Kasih Sayang untuk Atlet Difabel
100 CTFP 2026 dinilai sebagai gerakan kasih sayang dan kemanusiaan yang mendukung atlet difabel melalui kegiatan olahraga dan aksi sosial. Pernyataan ini disampaikan oleh Business Leader Indonesia 100 CTFP 2026, Siti Ma'rifah, saat dialog di Pro 3 RRI pada Rabu, 3 Juni 2026.
Program bukan sekadar kompetisi olahraga
Siti menjelaskan bahwa 100 CTFP tidak hanya berfokus pada pencapaian prestasi. Program ini juga mendorong kepedulian antarsesama dan nilai-nilai sportivitas.
100 CTFP ini beberapa kegiatan khususnya kemarin olahraga yang berada di beberapa negara, dari berbagai negara. Ini kan sebetulnya gerakan kasih sayang dan kemanusiaan,
Menurutnya, para atlet difabel menunjukkan semangat luar biasa. Mereka tidak hanya berjuang untuk kemenangan, tetapi juga menjunjung tinggi fair play dan nilai kemanusiaan.
Bantuan konkret: kursi roda dan penyaluran
Selain mendukung keikutsertaan pada ajang olahraga, 100 CTFP juga melaksanakan aksi sosial nyata. Salah satu bentuknya adalah pemberian kursi roda kepada penyandang disabilitas.
Tidak hanya pada event-event seperti olahraga ataupun juga perayaan-perayaan. Tetapi juga kegiatan konkret, misalnya dengan kita membantu memberikan kursi roda untuk para penyandang disabilitas,
Siti menyebut bantuan tersebut disalurkan ke berbagai lembaga agar jangkauannya lebih luas.
- Yayasan penyandang disabilitas
- Panti asuhan
- Lembaga pendidikan
Dampak dan harapan ke depan
Siti menilai keberadaan program seperti ini memberikan pengalaman emosional dan kebanggaan ketika menyaksikan prestasi atlet difabel. Ia berharap semangat kepedulian dapat terus berkembang dan menyentuh lintas agama, budaya, serta negara.
Menurutnya, 100 CTFP menjadi sarana memperkuat solidaritas dan memperluas akses bagi penyandang disabilitas melalui dukungan sosial konkret.
Catatan: Program 100 CTFP 2026 dipandang lebih dari sekadar ajang olahraga; ia berperan sebagai gerakan sosial yang memadukan prestasi dan kemanusiaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...