Nanik S. Deyang Resmi Pimpin BGN, Ini Rekam Jejak dan Langkah Perbaikan
Nanik Sudaryati Deyang resmi dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Senin, 8 Juni 2026. Pelantikan terjadi setelah evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Nanik menggantikan Dadan Hindayana untuk memperkuat pengawasan dan pembenahan program tersebut.
Karier dan penugasan sebelumnya
Sebelum ditunjuk sebagai kepala, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sejak September 2025. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Pengalaman ini menempatkannya dekat dengan pelaksanaan kebijakan gizi dan program bantuan pangan.
Alasan penunjukan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut ketegasan dan aktivitas Nanik dalam evaluasi serta pengawasan MBG sebagai salah satu pertimbangan utama penunjukan tersebut. Pemerintah berharap kepemimpinan baru mampu memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan gizi nasional.
Penanganan kasus keracunan makanan
Namik mendapat sorotan publik setelah terjadi kasus keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa penerima MBG. Pada konferensi pers pada September 2025, Nanik menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa insiden menjadi tanggung jawab BGN. Ia juga berjanji melakukan pembenahan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
Tindakan pengawasan dan hasil pemeriksaan
Sebagai tindak lanjut, BGN melakukan pemeriksaan operasional dapur MBG di berbagai daerah. Hasil evaluasi menemukan banyak dapur yang tidak menjalankan standar operasional secara benar. Dari 45 dapur yang diperiksa, 40 dapur ditutup untuk waktu yang belum ditentukan guna menjamin keamanan makanan bagi penerima manfaat.
Kebijakan perbaikan yang diambil
Nanik mengeluarkan kebijakan ketat kepada mitra penyedia makanan bergizi. Persyaratan baru diberlakukan untuk meningkatkan standar layanan MBG, antara lain:
- Melengkapi Sertifikat Layak Higiene Sanitasi;
- Mengantongi sertifikat halal yang sah;
- Menunjukkan sertifikat kelayakan air untuk operasional dapur;
- Mewajibkan setiap dapur memiliki koki bersertifikat sebagai penanggung jawab operasional.
Mitra yang tidak memenuhi persyaratan dalam batas waktu yang ditentukan berisiko kehilangan kontrak kerja sama. Langkah ini dimaksudkan untuk profesionalisasi pengelolaan dapur dan peningkatan keamanan pangan.
Implikasi dan prospek ke depan
Pengalaman Nanik selama mendampingi pelaksanaan MBG menjadi modal penting dalam kepemimpinannya di BGN. Pemerintah berharap kebijakan pengawasan yang lebih ketat dan profesionalisasi operasional dapat menurunkan risiko kejadian serupa serta meningkatkan mutu gizi bagi penerima manfaat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...