Nasional

Nanik S. Deyang Resmi Pimpin BGN, Ini Rekam Jejak dan Langkah Perbaikan

Bagikan:
Nanik Sudaryati Deyang dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Nanik Sudaryati Deyang resmi dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Senin, 8 Juni 2026. Pelantikan terjadi setelah evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Nanik menggantikan Dadan Hindayana untuk memperkuat pengawasan dan pembenahan program tersebut.

Karier dan penugasan sebelumnya

Sebelum ditunjuk sebagai kepala, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sejak September 2025. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Pengalaman ini menempatkannya dekat dengan pelaksanaan kebijakan gizi dan program bantuan pangan.

Alasan penunjukan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut ketegasan dan aktivitas Nanik dalam evaluasi serta pengawasan MBG sebagai salah satu pertimbangan utama penunjukan tersebut. Pemerintah berharap kepemimpinan baru mampu memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan gizi nasional.

Penanganan kasus keracunan makanan

Namik mendapat sorotan publik setelah terjadi kasus keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa penerima MBG. Pada konferensi pers pada September 2025, Nanik menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa insiden menjadi tanggung jawab BGN. Ia juga berjanji melakukan pembenahan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Tindakan pengawasan dan hasil pemeriksaan

Sebagai tindak lanjut, BGN melakukan pemeriksaan operasional dapur MBG di berbagai daerah. Hasil evaluasi menemukan banyak dapur yang tidak menjalankan standar operasional secara benar. Dari 45 dapur yang diperiksa, 40 dapur ditutup untuk waktu yang belum ditentukan guna menjamin keamanan makanan bagi penerima manfaat.

Kebijakan perbaikan yang diambil

Nanik mengeluarkan kebijakan ketat kepada mitra penyedia makanan bergizi. Persyaratan baru diberlakukan untuk meningkatkan standar layanan MBG, antara lain:

  • Melengkapi Sertifikat Layak Higiene Sanitasi;
  • Mengantongi sertifikat halal yang sah;
  • Menunjukkan sertifikat kelayakan air untuk operasional dapur;
  • Mewajibkan setiap dapur memiliki koki bersertifikat sebagai penanggung jawab operasional.

Mitra yang tidak memenuhi persyaratan dalam batas waktu yang ditentukan berisiko kehilangan kontrak kerja sama. Langkah ini dimaksudkan untuk profesionalisasi pengelolaan dapur dan peningkatan keamanan pangan.

Implikasi dan prospek ke depan

Pengalaman Nanik selama mendampingi pelaksanaan MBG menjadi modal penting dalam kepemimpinannya di BGN. Pemerintah berharap kebijakan pengawasan yang lebih ketat dan profesionalisasi operasional dapat menurunkan risiko kejadian serupa serta meningkatkan mutu gizi bagi penerima manfaat.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait