Nanik S. Deyang Resmi Pimpin BGN, Ini Rekam Jejak dan Langkah Perbaikan
Nanik Sudaryati Deyang resmi dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Senin, 8 Juni 2026. Pelantikan terjadi setelah evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Nanik menggantikan Dadan Hindayana untuk memperkuat pengawasan dan pembenahan program tersebut.
Karier dan penugasan sebelumnya
Sebelum ditunjuk sebagai kepala, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sejak September 2025. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Pengalaman ini menempatkannya dekat dengan pelaksanaan kebijakan gizi dan program bantuan pangan.
Alasan penunjukan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut ketegasan dan aktivitas Nanik dalam evaluasi serta pengawasan MBG sebagai salah satu pertimbangan utama penunjukan tersebut. Pemerintah berharap kepemimpinan baru mampu memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan gizi nasional.
Penanganan kasus keracunan makanan
Namik mendapat sorotan publik setelah terjadi kasus keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa penerima MBG. Pada konferensi pers pada September 2025, Nanik menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa insiden menjadi tanggung jawab BGN. Ia juga berjanji melakukan pembenahan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
Tindakan pengawasan dan hasil pemeriksaan
Sebagai tindak lanjut, BGN melakukan pemeriksaan operasional dapur MBG di berbagai daerah. Hasil evaluasi menemukan banyak dapur yang tidak menjalankan standar operasional secara benar. Dari 45 dapur yang diperiksa, 40 dapur ditutup untuk waktu yang belum ditentukan guna menjamin keamanan makanan bagi penerima manfaat.
Kebijakan perbaikan yang diambil
Nanik mengeluarkan kebijakan ketat kepada mitra penyedia makanan bergizi. Persyaratan baru diberlakukan untuk meningkatkan standar layanan MBG, antara lain:
- Melengkapi Sertifikat Layak Higiene Sanitasi;
- Mengantongi sertifikat halal yang sah;
- Menunjukkan sertifikat kelayakan air untuk operasional dapur;
- Mewajibkan setiap dapur memiliki koki bersertifikat sebagai penanggung jawab operasional.
Mitra yang tidak memenuhi persyaratan dalam batas waktu yang ditentukan berisiko kehilangan kontrak kerja sama. Langkah ini dimaksudkan untuk profesionalisasi pengelolaan dapur dan peningkatan keamanan pangan.
Implikasi dan prospek ke depan
Pengalaman Nanik selama mendampingi pelaksanaan MBG menjadi modal penting dalam kepemimpinannya di BGN. Pemerintah berharap kebijakan pengawasan yang lebih ketat dan profesionalisasi operasional dapat menurunkan risiko kejadian serupa serta meningkatkan mutu gizi bagi penerima manfaat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
15 Siswa Sekolah Rakyat Tampil di JFC 2026 dengan Karya Daur Ulang
15 siswa Sekolah Rakyat Jember tampil di JFC 2026 (24–26 Juli) memamerkan kostum daur ulang dan mengasah kre...
Uskup Asia Puji Masjid Istiqlal sebagai Simbol Persaudaraan
Kardinal dan uskup FABC menutup Sidang Pleno ke-12 dengan mengunjungi Masjid Istiqlal, simbol persaudaraan l...
Delegasi FABC Kagumi Masjid Istiqlal: Simbol Persaudaraan
Penutupan FABC ke-12 berakhir dengan kunjungan 154 delegasi ke Masjid Istiqlal, menegaskan persaudaraan dan...
Menlu Sugiono Dorong Revitalisasi ARF untuk Hadapi Tantangan Keamanan
Menlu Sugiono mendorong revitalisasi ARF agar lebih responsif terhadap tantangan keamanan kawasan dan menged...
MUI Dorong Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung
MUI mengusulkan zakat diakui sebagai tax credit (pengurang pajak langsung) untuk mencegah beban ganda dan me...
MenPPPA Apresiasi LEGO Playground 2026 di TMII
MenPPPA Arifah Fauzi apresiasi LEGO Playground 2026 di TMII; kegiatan dinilai mendukung hak anak dan perkemb...