Pemkab Labuhanbatu Raih Opini WTP LKPD 2025
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung pada Jumat, 29 Mei, di Lantai 3 Gedung BPK Perwakilan Sumut, Medan.
Penyerahan LHP dan pihak yang hadir
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM. Prosesi dihadiri oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Sekda Ir. Hasan Heri Rambe, para pimpinan OPD, dan Dirut RSUD Rantauprapat dr. Adi Subrata.
Makna dan apresiasi dari Pemkab
Bupati menyampaikan rasa syukur atas capaian ini dan menilai predikat WTP sebagai buah kerja kolektif. Ia menegaskan capaian tersebut merupakan hasil sinergi antar OPD dan dukungan legislatif dalam pengelolaan anggaran.
'Capaian ini adalah hasil dedikasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang bersih. Kami juga berterima kasih atas dukungan penuh dari pihak legislatif yang terus mengawal jalannya roda pemerintahan.'
Bupati menambahkan bahwa WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan pemacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar setiap rupiah anggaran dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penilaian BPK dan aspek pemeriksaan
Kepala BPK Perwakilan Sumut menegaskan pemeriksaan bertujuan memberi opini profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Penilaian meliputi kecukupan pengungkapan materiil dan kesesuaian mutlak dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
'Menyajikan laporan keuangan itu tidak boleh sesuka hati. Laporan keuangan yang berkualitas tidak hanya sekadar menyajikan data sesuai standar, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan administratif.'
Rekomendasi dan tindak lanjut
Meskipun memberi apresiasi atas opini WTP, BPK mengingatkan masih ada catatan yang perlu diperbaiki. BPK meminta seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti segera, paling lambat 60 hari sejak penerimaan laporan, sebagai bagian dari tahap pemantauan berkala.
Dampak dan prospek ke depan
Raihan WTP menunjukkan konsistensi Pemkab Labuhanbatu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Penghargaan ini diharapkan mendorong perbaikan berkelanjutan pada tata kelola pemerintahan dan pemanfaatan anggaran untuk peningkatan layanan publik.
Daftar pihak yang hadir saat penyerahan LHP:
- Bupati Labuhanbatu: dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM
- Kepala BPK Perwakilan Sumut: Paula Henry Simatupang
- Ketua DPRD: Arjan Priadi Ritonga
- Sekda: Ir. Hasan Heri Rambe
- Dirut RSUD Rantauprapat: dr. Adi Subrata
Berita Terkait
Pemkab Padanglawas Raih Opini WTP atas LKPD 2025
Pemkab Padanglawas memperoleh opini WTP untuk LKPD 2025 setelah pemeriksaan BPK Sumut selama sekitar 60 hari...
PDM Sergai Gelar Kader Mubalig Perkuat Dakwah Berkemajuan
PDM Sergai menggelar Kader Mubalig 29 Mei di PRM Sukasari untuk memperkuat dakwah berkemajuan dan membentuk...
PLN Srikandi Goes To School di SMKS Setia Budi Binjai
PLN Srikandi Goes To School hadir di SMKS Setia Budi Binjai, memberi edukasi kelistrikan, pengenalan PLN Mob...
Polres Siantar Tangkap Empat Tersangka Pemilik Sabu di Tiga Lokasi
Polres Siantar menangkap empat terduga pemilik sabu di tiga lokasi, menyita total lebih 2 gram sabu; keempat...
Polsek Padangsidimpuan Grebek Lokasi Diduga Tempat Pakai Narkoba di Wek II
Polsek Padangsidimpuan menggerebek lokasi di Wek II yang diduga jadi tempat pakai narkoba; barang bukti sepe...
Fraksi PKS Banda Aceh Sumbang Sapi Kurban, Genap 7 Tahun
Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menyalurkan satu sapi kurban pada Idul Adha 1447 H/2026, menandai tradisi tujuh t...