Lokal

Polres Amankan 6 WNA Tiongkok di Kluet Tengah, Aceh Selatan

Bagikan:
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan identitas di lokasi pedalaman Kluet Tengah

Polres Aceh Selatan mengamankan enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Gampong Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah, Sabtu (6/6). Penindakan dilakukan setelah laporan warga yang menemukan keberadaan mereka di kawasan pedalaman yang dikenal kaya potensi tambang emas dan bijih besi. Aparat kini memeriksa identitas, dokumen, dan tujuan kedatangan untuk memastikan legalitas.

Proses penindakan dan pemeriksaan

Informasi awal datang dari warga yang melaporkan keberadaan para WNA. Dalam laporan tercatat mereka didampingi seorang warga negara Indonesia yang berperan sebagai penerjemah.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Tipidter bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Selatan bergerak cepat ke lokasi. Petugas melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan dokumen perjalanan dan izin, serta pengamanan untuk kepentingan klarifikasi.

"Benar, terdapat WNA asal Tiongkok yang saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pengamanan untuk kepentingan klarifikasi. Kami masih memeriksa kelengkapan dokumen perizinan serta meminta keterangan terkait keberadaan dan tujuan mereka di Aceh Selatan," ujar Iptu Narsyah Agustian.

Proses pemeriksaan masih berlangsung dan penyidik belum dapat menyimpulkan status atau aktivitas para WNA tersebut. Kepolisian menyatakan akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah seluruh klarifikasi selesai.

"Kami mohon waktu. Setelah seluruh proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai, akan kami sampaikan informasi secara utuh kepada publik," tambahnya.

Lokasi dan kekhawatiran publik

Gampong Lawe Melang berada jauh dari pusat pemerintahan dan dikenal menyimpan potensi sumber daya alam yang cukup besar. Kondisi ini memicu pertanyaan publik tentang tujuan kedatangan warga asing ke wilayah pedalaman tersebut.

Sejumlah pihak meminta adanya koordinasi lintas sektor antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Tujuannya untuk memastikan seluruh dokumen perjalanan dan izin aktivitas WNA sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Imbauan dan langkah selanjutnya

Kepolisian meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi selama proses pemeriksaan berjalan. Penyidik menegaskan belum ada kesimpulan yang mengaitkan keberadaan para WNA dengan kegiatan pertambangan atau aktivitas lain sebelum verifikasi selesai.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas warga asing, terutama di wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam strategis. Polres Aceh Selatan melanjutkan pendalaman terhadap identitas, dokumen perjalanan, serta tujuan kedatangan enam WNA tersebut, dan akan mengumumkan hasil resmi setelah proses verifikasi rampung.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait