Warga Silo Tangis di DPRD Jember, Tolak Rencana Pembangunan Yon TP
JEMBER — Seorang perempuan tua dari Kecamatan Silo menangis sambil memeluk Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, pada aksi protes menolak rencana pembangunan Yon TP di kawasan Silo, Jumat (18/9/2026). Warga dan aktivis menuntut pembatalan proyek karena khawatir kehilangan lahan garapan dan mata pencaharian.
Aksi, tuntutan, dan respons wakil rakyat
Puluhan warga Silo yang didampingi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember berkumpul di halaman Gedung DPRD. Mereka menyerukan agar rencana pembangunan batal dan meminta kepastian atas hak kelola lahan yang selama ini menjadi sumber kehidupan.
"Kami hanya orang miskin, tolong kami."
Perempuan yang menangis itu dipeluk Widarto, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Jember. Setelah pelukan, Widarto memberi dorongan singkat kepada warga agar tetap berjuang.
"Seperti yang disampaikan pada RDP beberapa waktu lalu, kami DPRD Jember masih memegang teguh keputusan di rapat itu, bahwa seluruh pihak tidak boleh mengotak-atik lahan sebelum ada keputusan dari kementerian,"
Riwayat perdebatan: Rapat dengar pendapat (RDP)
Pada Juni 2026, DPRD Jember menggelar rapat dengar pendapat yang mempertemukan warga, mahasiswa, TNI, Perhutani, BPN, dan perwakilan pemerintah daerah. Forum itu membahas rencana pembangunan Yon TP sekaligus soal kepemilikan dan pengelolaan lahan.
DPRD menyatakan hasil RDP menjadi acuan dan menekankan agar lahan tidak diutak-atik sampai ada keputusan kementerian. Pernyataan itu menjadi dasar tuntutan warga saat menyambangi gedung DPRD.
Kekhawatiran warga dan insiden patok
Bagi banyak warga Silo, persoalan utama bukan sekadar berdirinya bangunan militer, melainkan ancaman terhadap mata pencaharian yang bergantung pada lahan garapan. Ketegangan meningkat ketika ditemukan patok kayu yang dikatakan menandai lokasi pembangunan.
Patok tersebut memperlihatkan bahwa perdebatan di ruang rapat mulai merembes ke lahan. TNI sebelumnya menegaskan rencana pembangunan tidak terkait kegiatan pertambangan dan meminta kehati-hatian agar isu tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Tuntutan administrasi dan langkah selanjutnya
Dalam tuntutannya, warga Silo meminta DPRD menegakkan hasil RDP dan meminta Ketua Komisi A dan B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menandatangani pakta integritas. Setelah meninggalkan DPRD, rombongan bergerak menuju kantor Pemerintah Kabupaten Jember untuk menyampaikan tuntutan yang sama.
Implikasi ke depan: Jika tidak ada kejelasan terkait status lahan dari kementerian atau pemerintah daerah, potensi konflik sosial di Silo bisa meningkat. Warga menuntut kepastian hukum dan perlindungan atas mata pencaharian mereka.
Proses dialog antar-pihak dan keputusan administratif yang jelas menjadi penentu apakah ketegangan ini akan mereda atau berlanjut menjadi konflik berkepanjangan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Novita: Uji Teknis dan Operasional Sebelum Ekspor Satu Pintu
Novita Hardini minta uji kesiapan teknis, dialog publik, dan keterlibatan pelaku usaha sebelum mekanisme eks...
Novita: Uji Kesiapan Sebelum Terapkan Ekspor Satu Pintu
Novita Hardini minta uji kesiapan teknis sebelum mekanisme ekspor satu pintu diberlakukan untuk lindungi kin...
Trenggalek Sahkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
DPRD Trenggalek mengesahkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagak...
Dewanti Minta Pengawasan Ketat untuk Rp25 Miliar Jalan Kepanjen-Pagak
Dewanti Rumpoko minta pengawasan ketat atas alokasi Rp25 miliar untuk perbaikan jalan Kepanjen-Pagak agar ha...
Dewanti: Rp25 Miliar untuk Jalan Kepanjen-Pagak Harus Transparan
Dewanti minta alokasi Rp25 miliar untuk Jalan Kepanjen-Pagak dikelola transparan dan diawasi ketat agar memb...
PDI Perjuangan Jatim Bagikan 1.500 Paket Sembako di Situbondo
PDI Perjuangan Jatim bagikan 1.500 paket sembako dan santunan anak yatim di Situbondo untuk meringankan beba...