Nasional

Wamen HAM Soroti Perlindungan Jurnalis dan Hak Warga

Bagikan:
Wamen HAM Mugiyanto berdialog dengan aktivis HAM di Surabaya

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan negara harus hadir memberi perlindungan nyata bagi warga, terutama terhadap kekerasan yang menimpa jurnalis dan mahasiswa. Pernyataan itu disampaikan dalam forum "Cangkrukan Kemanusiaan: Wakil Menteri HAM Mirengaken Aktivis HAM Suroboyo" di Coffee Historia, Surabaya, Sabtu, 20 Juni 2026.

Inti dialog: hak, perlindungan, dan mekanisme

Forum itu mempertemukan Mugiyanto dengan jurnalis, mahasiswa, advokat, aktivis, dan masyarakat sipil Jawa Timur. Diskusi berfokus pada perlindungan hak asasi dan kebutuhan kebijakan yang langsung memberi manfaat bagi masyarakat.

“Mahasiswa dan jurnalis adalah elemen masyarakat sipil dan mereka bagian dari pilar demokrasi. Karena itu, kekerasan terhadap jurnalis dan mahasiswa harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kebebasan sipil dan kualitas demokrasi kita,” kata Mugiyanto.

Sorotan terhadap kekerasan jurnalis dan mekanisme pelaporan

Mugiyanto menekankan bahwa perlindungan jurnalis bukan hanya soal profesi, melainkan hak publik atas informasi. Ia meminta adanya mekanisme pelaporan yang jelas serta respons cepat dari aparat untuk memastikan proses penanganan kasus sampai tindak lanjut.

“Perlindungan terhadap jurnalis bukan hanya menyangkut profesi pers, tetapi juga hak masyarakat memperoleh informasi yang bebas. Masyarakat membutuhkan mekanisme pelaporan yang jelas, termasuk respons awal dan pengawalan kasus hingga tindak lanjut,” ujar Wamen HAM.

Para peserta juga menyoroti lambatnya penanganan dugaan kekerasan terhadap jurnalis di beberapa kasus, yang dinilai melemahkan kebebasan sipil dan kepercayaan publik.

Isu lain yang diangkat peserta

Selain kekerasan terhadap jurnalis, forum mencatat sejumlah persoalan HAM lain yang mendapat perhatian. Beberapa poin penting yang disampaikan peserta:

  • Makan Bergizi Gratis (MBG): Mahasiswa Uswan menyoroti dugaan masalah pada program ini, termasuk laporan kasus keracunan di beberapa daerah.
  • Kebebasan berpendapat: Isma dari KOPRI PMII mengkritik tekanan digital, peran buzzer, dan penangkapan aktivis yang dinilai membatasi ruang berekspresi.
  • Konflik agraria dan perdagangan orang: Rosan (PKC PMII Jatim) serta aktivis NGO Rauf menekankan dampak luas konflik tanah terhadap ruang hidup, penghidupan, dan martabat warga.

Implikasi dan langkah ke depan

Dialog ini menegaskan kebutuhan kebijakan dan mekanisme yang konkret β€” dari pelaporan hingga perlindungan hukum β€” untuk menangani pelanggaran HAM. Mugiyanto mendorong sinergi antar-pemangku kepentingan agar penanganan kasus lebih cepat dan memberi kepastian bagi korban.

Agenda serupa diharapkan berlanjut sebagai wadah monitoring publik dan konsultasi kebijakan, sehingga suara jurnalis, mahasiswa, dan aktivis tetap terakomodasi dalam upaya peningkatan kualitas demokrasi.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait