Lokal

Mabes Polri Verifikasi Lapangan Polres Humbahas untuk WBK

Bagikan:
Tim penilai Mabes Polri melakukan verifikasi di Gedung SPKT Polres Humbang Hasundutan

DOLOKSANGGUL — Tim penilai internal Mabes Polri melakukan verifikasi lapangan di Polres Humbang Hasundutan pada Senin (12/10). Kegiatan ini bertujuan menilai kesiapan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Rangka dan tim verifikasi

Tim verifikasi dipimpin Kombes Pol Azhar Nugroho dan didampingi Penata Tingkat I Akhmad Syarifuddin. Tim pendamping dari Biro Rena Polda Sumatera Utara, Ipda Ahmad Syafrizal, turut hadir dalam kegiatan.

Pemeriksaan fokus pada standar pelayanan, keterbukaan informasi persyaratan dan prosedur, kepastian waktu penyelesaian layanan, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik.

Fasilitas unggulan SPKT Sarja Arya Racana

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian utama tim adalah Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sarja Arya Racana Polres Humbahas. Gedung ini mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat untuk memudahkan masyarakat.

Beberapa layanan yang tersedia meliputi:

  • Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
  • Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat.

Gedung SPKT juga dirancang untuk inklusivitas. Fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas tersedia untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik.

Selain itu, gedung menyediakan sejumlah fasilitas pendukung untuk kenyamanan masyarakat, antara lain:

  • Pojok baca.
  • Ruang laktasi bagi ibu menyusui.
  • Area bermain anak.

Temuan tim dan tindak lanjut

Tim penilai memberi catatan dan masukan terkait aspek pelayanan yang perlu penyempurnaan. Catatan mencakup kelengkapan administrasi, sarana pendukung, dan pelaksanaan standar pelayanan.

“Verifikasi lapangan ini menjadi bagian penting bagi kami untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat telah berjalan sesuai standar. Setiap masukan dan catatan dari tim penilai akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan ke depan,”

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabagren AKP Hasian Parhusip mewakili Kapolres AKBP Adi Nugroho. Ia menegaskan bahwa upaya pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada mengejar predikat semata.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan perubahan nyata dalam budaya kerja, peningkatan profesionalisme personel, serta pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,”

Polres Humbahas menyatakan akan menindaklanjuti semua masukan tim penilai sebagai bagian dari proses evaluasi. Langkah perbaikan diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan memenuhi standar Zona Integritas.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait