Lokal

Polrestabes Medan Gerebek THM Raeye, Amankan Kurir dan Vape Narkoba

Bagikan:
Petugas mengamankan barang bukti vape dan melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam

Medan — Tim gabungan Polrestabes Medan dan Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam Raeye di Jalan Merak Jingga pada Minggu (11/10) dinihari. Polisi mengamankan empat orang dan menyita dua perangkat vape getar yang diduga mengandung narkoba serta sejumlah telepon seluler.

Penangkapan dan barang bukti

Petugas membawa empat orang dari lokasi, terdiri atas dua pria dan dua wanita. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua vape yang diduga mengandung zat terlarang dan beberapa ponsel sebagai barang bukti.

Peran tersangka dan hasil pemeriksaan

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menyebut salah satu tersangka berinisial A-J berperan sebagai kurir yang memasok vape narkoba ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan, termasuk THM Raeye.

“Satu orang berinisial A-J ini berperan sebagai kurir. Dari hasil pendalaman awal yang bersangkutan kerap memasok vape getar yang mengandung narkoba ke sejumlah THM di Kota Medan. Termasuk ke THM Raeye ini,”

Rafli menambahkan bahwa salah satu wanita yang ditangkap adalah pemesan dan hasil pemeriksaan urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.

“Sementara itu terhadap pemesan merupakan seorang wanita yang turut diamankan dalam kasus ini dan berdasarkan hasil pemeriksaan urine terbukti sebagai pengguna narkoba,”

Saksi dan pengembangan kasus

Dua orang lainnya yang diamankan berstatus saksi. Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba pada keduanya, dan hasil tes urine menunjukkan negatif sebagai pengguna narkoba.

Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang memasok serta menyebarkan vape narkoba di wilayah kota. Upaya ini bertujuan meringkus pelaku lain yang diduga terlibat dalam peredaran.

Impak penindakan dan langkah selanjutnya

Kasus ini menegaskan modus baru peredaran narkoba melalui perangkat vaping yang dimodifikasi. Penindakan di THM menjadi langkah pencegahan agar peredaran tidak meluas di pusat hiburan malam.

Polisi menyatakan akan melanjutkan penyidikan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindak jaringan pemasok. Perkembangan kasus akan diinformasikan setelah penyidikan lanjutan selesai.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait