Lokal

Penjaga Malam Ditangkap Usai Bobol Rumah Kosong di Medan

Bagikan:
Ilustrasi rumah kosong dan polisi melakukan pengamanan di Medan

Medan — Polsek Medan Kota menangkap seorang penjaga malam setelah terbukti membobol rumah kosong milik seorang pensiunan PNS di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Kota. Penangkapan terhadap tersangka, Irwadi alias Adi, berlangsung pada Senin (12/10) saat pelaku berada di Jalan Harimau.

Penangkapan dan lokasi kejadian

Polisi melakukan penangkapan di lokasi berbeda dari tempat kejadian. Tersangka dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Menurut pihak kepolisian, rumah yang dibobol dalam keadaan kosong sehingga pelaku memiliki akses untuk melancarkan aksinya tanpa perlawanan dari penghuni.

Pengakuan tersangka dan peran komplotan

Pada pemeriksaan awal, Irwadi mengaku tidak bertindak sendirian. Ia menyebut beraksi bersama tiga orang lain yang berinisial AA, AD, dan FA. Kelompok itu berperan mengangkat teralis pintu dan memindahkannya ke kendaraan becak motor yang telah disiapkan sebelumnya.

"Pelaku ini terbukti membobol rumah milik pensiunan PNS yang sudah dalam dalam keadaan kosong,"

Selain itu tersangka mengakui mendapat bagian uang dari hasil pembobolan. Menurut pengakuannya, ia memperoleh Rp50.000 yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

"Pengakuannya dia hanya membantu mengangkat teralis pintu. Dari aksinya, pelaku mendapat bagian Rp50 ribu dan uangnya digunakan untuk mengonsumsi narkoba,"

Tindakan kepolisian dan proses hukum

Polsek Medan Kota menahan Irwadi di tahanan Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Personel kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap ketiga tersangka lainnya yang disebutkan dalam pengakuan.

Penahanan ini dimaksudkan agar berkas penyidikan dapat cepat dilengkapi dan kasus segera diajukan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dampak dan catatan penutup

Kejadian ini memperlihatkan kerentanan rumah kosong terhadap tindak kejahatan jika tidak diawasi atau diamankan dengan baik. Selain proses pidana atas pembobolan, pengakuan penggunaan uang untuk narkoba menambah dimensi penegakan hukum terhadap masalah penyalahgunaan zat terlarang.

Polisi masih mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing agar potensi tindak kejahatan dapat dicegah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait