Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Deliserdang, 37 Orang Diamankan
Deliserdang, Sumut — Tim Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah kampung narkoba di bantaran Sungai, Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (11/10) sore. Operasi itu menindaklanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Hasil penindakan: 37 orang diamankan
Aparat mengamankan 37 orang dari lokasi penggerebekan. Dari jumlah tersebut, pemeriksaan urine menunjukkan 27 orang positif menggunakan narkoba. Dua orang diduga kuat berperan sebagai pengedar dan akan diproses secara hukum. Sementara delapan warga lainnya dinyatakan negatif dan dipulangkan.
Tindak lanjut: rehabilitasi dan proses hukum
Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andy Arisandi, memastikan pemerintah menyiapkan langkah lanjutan sesuai status masing-masing yang diamankan. Mereka yang positif pengguna akan diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi, sedangkan dua terduga pengedar akan dikenakan proses hukum.
"Sebanyak 37 orang yang diamankan. Berdasarkan pemeriksaan terhadap dua orang diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Sementara itu delapan orang lainnya hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba dan dipulangkan kembali ke keluarganya,"
Barang bukti yang disita
Petugas menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan. Barang-barang tersebut akan menjadi bukti dalam proses penyidikan dan penuntutan.
- 19 unit alat komunikasi
- 1 unit tablet
- 1 unit mobil
- 4 unit sepeda motor
- 1 senjata tajam jenis celurit
- 3 pisau
- 8 lembar uang palsu pecahan Rp100.000
Komitmen pemberantasan dan ajakan ke masyarakat
Andy menegaskan penggerebekan ini bukan akhir dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah Percut Seituan. Polda Sumut menyatakan komitmen untuk terus melakukan penindakan guna memutus mata rantai peredaran narkotika dengan melibatkan dukungan masyarakat setempat.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, mari kita jaga tanah ini, tanah Percut Sei Tuan, tanah Sumatera Utara, agar tidak kotor dan rusak karena narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba,"
Tindakan ini akan diikuti proses penyidikan untuk dua tersangka diduga pengedar, serta rujukan rehabilitasi bagi pengguna yang dinyatakan positif. Pihak kepolisian juga berencana meningkatkan patroli dan pendekatan bersama masyarakat untuk mencegah kekambuhan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Penjaga Malam Ditangkap Usai Bobol Rumah Kosong di Medan
Penjaga malam ditangkap karena membobol rumah kosong pensiunan PNS di Jalan Madong Lubis; pelaku mengaku ber...
Polrestabes Medan Gerebek THM Raeye, Amankan Kurir dan Vape Narkoba
Polrestabes Medan dan Bareskrim gerebek THM Raeye (11/10), amankan kurir, dua vape narkoba, dan tiga saksi.
Golkar Sumut Percepat Musda DPD II Hadapi 2027 dan Pemilu 2029
Golkar Sumut percepat Musda DPD II kabupaten/kota untuk konsolidasi hingga tingkat kelurahan/desa menjelang...
Bupati Buka Festival Layang-layang Batubara di Pantai Sejarah
Bupati Batubara membuka Festival Layang-layang dan pelantikan PELANGI di Pantai Sejarah, 10/10, untuk menghi...
Polisi Gelar Operasi: GSN di Labuhanbatu, Dua Pelaku Pembongkaran Ditangkap, dan Kasus Pencabulan di Tapteng
Tiga operasi kepolisian 9–11 Oktober 2026: penggerebekan narkoba di Labuhanbatu, dua tersangka pembongkaran...
Bupati Batubara Hadiri Tabligh Akbar Anak Palestina di Sei Bejangkar
Bupati Batubara hadir pada Tabligh Akbar Anak Palestina di Sei Bejangkar; kisah Gaza disampaikan, bantuan di...