Lokal

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar 'Vape Getar' Jaringan Malaysia

Bagikan:
Ilustrasi barang bukti vape getar dan penggerebekan polisi di Medan

Medan — Tim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pelaku dan mengungkap peredaran narkoba jenis Vape Getar jaringan Malaysia di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (4/7). Penangkapan dilakukan saat pelaku berada di dalam kamar hotel.

Penangkapan dan barang bukti

Petugas menangkap seorang pria berinisial MG (30), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Dari lokasi penggerebekan polisi menyita 128 unit Vape Getar dan dua unit handphone.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Asal barang dan metode penyelundupan

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menyebutkan hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang tersebut diperoleh pelaku dari kenalan lama saat masih berkuliah di Medan.

"Hasil pemeriksaan awal bahwa narkoba jenis Vape Getar ini didapat dari teman lama pelaku saat masih kuliah di kota Medan," kata AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

Rafli menjelaskan pengendali jaringan diduga berada di Malaysia. Pengiriman diduga melalui jalur laut dan masuk ke Indonesia lewat kawasan Tanjungbalai.

Petugas juga menemukan bahwa produk itu dikemas dalam bungkus berwarna hitam dengan stiker hologram bertuliskan QC.

Motif dan langkah penyidikan

Polisi menduga MG sedang menunggu arahan dari pengendali untuk mendistribusikan barang ke sejumlah lokasi. Kepolisian kini memburu rekan pelaku yang menyediakan barang dan pengendali jaringan tersebut.

"Untuk keberadaan pelaku di hotel sedang menunggu arahan dari pengendali untuk mendistribusikan barang bukti narkoba ke sejumlah tempat," ujar Rafli.

AKBP Rafli menegaskan komitmen kepolisian menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi para pelaku narkoba. Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak secara tegas," pungkasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Polisi akan memeriksa jaringan pengiriman dan menelusuri peran pihak lain untuk mengungkap rantai distribusi yang lebih luas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait