Teknologi

Kemdiktisaintek Usut Dugaan Fabrikasi Riset WNI di ISPPD 2026

Bagikan:
Ilustrasi investigasi akademik terkait dugaan fabrikasi riset di konferensi internasional

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membuka investigasi terhadap dugaan fabrikasi riset oleh sejumlah WNI pada konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Denmark. Pengumuman disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa, 2 Juni 2026. Pemeriksaan dipimpin Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek dan bertujuan mengidentifikasi motif serta dampak pelanggaran.

Tim investigasi dan langkah awal

Menteri Brian Yuliarto menyatakan kementerian telah membentuk tim investigasi khusus. Tim dipimpin Inspektur Jenderal dan akan mengumpulkan bukti untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran etik atau tindak pidana.

Sekalipun demikian, prosesnya melibatkan koordinasi dengan perguruan tinggi terkait. Brian menyebut pihaknya sudah berkomunikasi dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), tempat salah satu terduga menyelesaikan pendidikan S1.

Temuan awal: tidak berstatus dan pencatutan afiliasi

Hasil penelusuran awal menunjukkan hampir seluruh oknum yang terlibat tidak berstatus sebagai dosen atau tenaga pendidik formal di perguruan tinggi Indonesia. Kondisi ini membatasi kewenangan kementerian untuk menjatuhkan sanksi administratif langsung.

Meski begitu, UNY sudah memanggil empat orang terduga untuk dimintai keterangan. Kemdiktisaintek terus mengumpulkan bukti untuk kemungkinan membawa kasus ke ranah pidana.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan kampus UNY. Kampus tersebut tempat lulus S1-nya WNI dari yang terduga melakukan pelanggaran ini," ujar Brian.

"Kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera. Salah satunya yang kami temukan adalah penggunaan afiliasi tanpa izin dari kampus tertentu di Indonesia," tambahnya.

Sanksi yang memungkinkan

Menurut Brian, jika terbukti pelanggaran dilakukan oleh individu yang berstatus dosen, kementerian dapat memproses melalui sidang komisi etik dan disiplin. Namun untuk oknum di luar institusi formal, opsi langsung tersebut tidak tersedia.

Pihak kementerian menegaskan sedang menyiapkan bukti kuat untuk menjerat pelaku secara pidana bila unsur penipuan dan manipulasi data terbukti. Dugaan motif yang muncul adalah memperoleh bantuan pendanaan perjalanan sehingga pelaku dapat hadir ke konferensi luar negeri tanpa biaya.

Dampak terhadap reputasi akademik

Brian menekankan substansi penelitian yang diajukan sangat buruk dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tindakan ini berpotensi menimbulkan kerusakan signifikan terhadap kredibilitas peneliti Indonesia di mata internasional.

Langkah investigasi akan dilanjutkan dan kementerian berjanji terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi serta lembaga terkait untuk memastikan proses berjalan transparan dan tegas.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait