Ubah Pola Pikir, Pemerintah Kendari Dorong UMKM Naik Kelas
Pemerintah Kota Kendari mendorong pelaku UMKM untuk mengubah pola pikir pengelolaan administrasi melalui penerapan SAK EMKM. Langkah ini dianggap kunci agar usaha lebih profesional, terpercaya, dan siap bersaing.
Inisiatif dan tujuan
Kepala Dinas Perindag, Koperasi dan UKM Kota Kendari, Sarifuddin, Ak., MSA, menyatakan kebijakan pembinaan akan difokuskan menjelang 2027. Pemerintah berkomitmen menyusun program yang lebih tajam dan berbasis data nyata.
Menurutnya, perpindahan dari kebiasaan pencatatan lama ke sistem yang terstandarisasi menjadi syarat pertumbuhan berkelanjutan bagi usaha mikro hingga kecil. Upaya ini dirancang untuk meningkatkan daya saing dan kredibilitas pelaku usaha di pasar yang lebih luas.
Pesan kunci: administrasi sebagai kekuatan
Dalam penegasan kebijakan tersebut, Sarifuddin menekankan pentingnya perubahan mindset pengusaha.
"Kita ubah pola pikir: administrasi adalah kekuatan, bukan beban. Mari kita bangun usaha yang terpercaya dan mampu bersaing luas," tegas Sarifuddin, Kepala Dinas Perindag, Koperasi dan UKM Kota Kendari.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pencatatan dan manajemen keuangan bukan semata kewajiban administratif, melainkan modal strategis untuk pengembangan usaha.
Pembinaan berbasis data menuju 2027
Pemerintah daerah akan memprioritaskan pembinaan yang berlandaskan data untuk menentukukan langkah intervensi. Data tersebut akan membantu memetakan kebutuhan pelaku usaha dan merancang program yang tepat sasaran.
Dengan pendekatan ini, diharapkan dukungan yang diberikan lebih cepat menyasar permasalahan inti, seperti peningkatan kualitas produk, akses pasar, serta penguatan manajemen usaha.
Dampak terhadap ekonomi lokal
Perubahan pola pikir dan penerapan pencatatan terstandarisasi dipandang dapat memperkuat peran UMKM sebagai pilar ekonomi Kota Kendari. Manajemen yang baik juga meningkatkan peluang memperoleh akses pembiayaan dan kerja sama yang lebih luas.
Beberapa hasil yang diharapkan pemerintah antara lain:
- UMKM lebih profesional dan terpercaya;
- Pencatatan keuangan yang konsisten dan terstandarisasi;
- Peningkatan daya saing produk lokal di pasar regional dan nasional.
Langkah strategis ini sejalan dengan visi daerah mewujudkan Kota Kendari yang maju dan sejahtera. Dengan dukungan kebijakan yang terarah, pemerintah berharap UMKM dapat naik kelas dan memberi kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...