Menkomdigi: 7.908 Konten Lowongan Kerja Luar Negeri Diturunkan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menurunkan 7.908 konten penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri sepanjang Januari–Agustus 2026. Pernyataan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Skala penindakan dan periode
Jumlah penurunan mencakup iklan dan unggahan yang memuat tawaran kerja di luar negeri namun bersifat fiktif. Penindakan dilakukan secara sistematis sejak Januari hingga Agustus 2026 oleh tim patroli siber.
"Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten lowongan kerja luar negeri fiktif. (Sejak) Januari hingga Agustus 2026,"
Angka ini menunjukkan fokus pemerintah pada isu penipuan tenaga kerja yang memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban.
Kolaborasi antar lembaga
Penurunan konten dilakukan melalui kerja sama Kemkomdigi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kolaborasi lintas lembaga memperkuat kemampuan deteksi dan verifikasi terhadap akun atau situs yang menyebarkan lowongan palsu.
Tim gabungan melakukan patroli siber, investigasi, dan pengajuan takedown kepada platform terkait. Langkah ini dianggap penting untuk memutus rantai penipuan yang merugikan calon pekerja migran.
Komitmen penegakan dan imbauan publik
Menkomdigi menegaskan penindakan akan terus diperkuat dan diperluas. Pemerintah berniat mempercepat langkah penegakan melalui koordinasi antar kementerian dan lembaga penegak hukum.
"Penindakan akan terus kami perkuat dan percepat bersama kementerian serta lembaga terkait. Pelaku kejahatan tidak boleh leluasa memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban,"
Selain tindakan hukum dan teknis, Kemkomdigi meminta masyarakat proaktif melakukan verifikasi informasi sebelum merespons tawaran kerja. Warga diminta melaporkan kejanggalan terkait lowongan kerja ke kanal aduan resmi pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Dampak dan langkah ke depan
Penurunan hampir delapan ribu konten ini diharapkan menurunkan jumlah korban penipuan yang mencari pekerjaan ke luar negeri. Namun, pemerintah menilai upaya preventif dan edukasi publik masih diperlukan agar masyarakat lebih kritis terhadap tawaran kerja online.
Ke depan, pemerintah berencana memperluas patroli dan memperketat mekanisme pelaporan serta penindakan, sambil memperkuat kerja sama dengan platform digital untuk mempercepat penghapusan konten ilegal.
Dengan langkah ini, otoritas berharap ruang digital menjadi lebih aman bagi pencari kerja dan risiko eksploitasi melalui penipuan daring dapat diminimalkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KAI Commuter Sesuaikan 17 Perjalanan KRL Selama Perawatan Intensif
KAI Commuter menyesuaikan 17 perjalanan Commuter Line mulai 7 Sep 2026 karena perawatan intensif sarana KRL...
Wamenkomdigi: Film 'Menang untuk Kalah' Jadi Medium Literasi Digital
Wamenkomdigi Nezar Patria menilai film Menang untuk Kalah efektif untuk literasi digital tentang bahaya judo...
Imigrasi Terbitkan Izin Tinggal Darurat dan Bebaskan Biaya Overstay
Imigrasi terbitkan ITKT dan bebaskan biaya overstay bagi WNA yang terdampak pembatalan penerbangan akibat er...
Mentan Tambah Alokasi SPHP 1 Juta Ton, Stok Beras Dipastikan Aman
Pemerintah tambah alokasi SPHP beras medium 1 juta ton dan hentikan impor beras pecah 380 ribu ton untuk men...
Kemensos Buka Jalur Kerja dan Pelatihan untuk Lulusan Sekolah Rakyat
Kemensos siapkan jalur kerja dan pelatihan bagi lulusan Sekolah Rakyat, disesuaikan minat dan potensi siswa,...
Mensos Minta Kepala Sekolah Perketat Pengawasan Sekolah Rakyat
Mensos Saifullah Yusuf minta kepala Sekolah Rakyat perketat pengawasan operasional, kebersihan, fasilitas, d...