Menkomdigi: 7.908 Konten Lowongan Kerja Luar Negeri Diturunkan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menurunkan 7.908 konten penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri sepanjang JanuariāAgustus 2026. Pernyataan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Skala penindakan dan periode
Jumlah penurunan mencakup iklan dan unggahan yang memuat tawaran kerja di luar negeri namun bersifat fiktif. Penindakan dilakukan secara sistematis sejak Januari hingga Agustus 2026 oleh tim patroli siber.
"Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten lowongan kerja luar negeri fiktif. (Sejak) Januari hingga Agustus 2026,"
Angka ini menunjukkan fokus pemerintah pada isu penipuan tenaga kerja yang memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban.
Kolaborasi antar lembaga
Penurunan konten dilakukan melalui kerja sama Kemkomdigi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kolaborasi lintas lembaga memperkuat kemampuan deteksi dan verifikasi terhadap akun atau situs yang menyebarkan lowongan palsu.
Tim gabungan melakukan patroli siber, investigasi, dan pengajuan takedown kepada platform terkait. Langkah ini dianggap penting untuk memutus rantai penipuan yang merugikan calon pekerja migran.
Komitmen penegakan dan imbauan publik
Menkomdigi menegaskan penindakan akan terus diperkuat dan diperluas. Pemerintah berniat mempercepat langkah penegakan melalui koordinasi antar kementerian dan lembaga penegak hukum.
"Penindakan akan terus kami perkuat dan percepat bersama kementerian serta lembaga terkait. Pelaku kejahatan tidak boleh leluasa memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban,"
Selain tindakan hukum dan teknis, Kemkomdigi meminta masyarakat proaktif melakukan verifikasi informasi sebelum merespons tawaran kerja. Warga diminta melaporkan kejanggalan terkait lowongan kerja ke kanal aduan resmi pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Dampak dan langkah ke depan
Penurunan hampir delapan ribu konten ini diharapkan menurunkan jumlah korban penipuan yang mencari pekerjaan ke luar negeri. Namun, pemerintah menilai upaya preventif dan edukasi publik masih diperlukan agar masyarakat lebih kritis terhadap tawaran kerja online.
Ke depan, pemerintah berencana memperluas patroli dan memperketat mekanisme pelaporan serta penindakan, sambil memperkuat kerja sama dengan platform digital untuk mempercepat penghapusan konten ilegal.
Dengan langkah ini, otoritas berharap ruang digital menjadi lebih aman bagi pencari kerja dan risiko eksploitasi melalui penipuan daring dapat diminimalkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...