Prabowo Minta Polri Tindak Tegas Korporasi Terlibat Karhutla
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas korporasi yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Terbatas Penanganan Bencana Alam di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 7 September 2026. Ia menuntut pengusutan sampai terungkap identitas pemilik korporasi dan pencabutan izin jika terbukti.
Permintaan pencabutan izin dan pengusutan korporasi
Presiden menegaskan tindakan tegas diperlukan karena kebakaran berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan. Ia mencurigai kebakaran sengaja dilakukan untuk mengubah kawasan hutan menjadi lahan perkebunan dalam waktu singkat.
"Selidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya. Kalau perlu kita segera cabut semuanya itu,"
"Semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,"
Data penanganan Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan perkembangan penyidikan yang berjalan sejak awal tahun. Ia memaparkan jumlah kasus dan status penanganan perkara kepada Presiden dalam rapat tersebut.
| Periode | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 Jan – 6 Sep 2026 | 200 | Laporan Polisi terkait karhutla yang diproses |
| 138 | Tersangka yang ditetapkan | |
| 8 | Korporasi yang sedang diproses hukum | |
| 18 | Perusahaan dalam pendalaman penyidikan | |
| 42 | Perusahaan dikenai sanksi administrasi, pembekuan atau pencabutan izin |
Respons Kapolri dan langkah penegakan hukum
Listyo menegaskan penegakan hukum terus berjalan seiring tindakan lapangan. Ia menyebut angka perkara akan terus bertambah karena tim penyidik aktif bekerja.
"Ada 200 Laporan Polisi yang saat ini kita proses, ada 138 tersangka, kemudian ada 8 korporasi yang kami proses. Kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi, pembekuan atau pencabutan izin,"
"Jadi angka ini (penanganan perkara) akan terus bergerak Bapak, bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan,"
Implikasi dan langkah ke depan
Permintaan presiden membuka tekanan lebih besar pada korporasi dan aparat yang mengeluarkan izin. Jika penyidikan menemukan keterlibatan perusahaan, sanksi administratif dan pencabutan izin diprioritaskan.
Penegakan hukumnya akan menentukan efek jera dan potensi perubahan praktik pengelolaan lahan. Pemeriksaan kepemilikan perusahaan dan penelusuran rantai izin menjadi langkah krusial berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...