Wamenkomdigi: Film 'Menang untuk Kalah' Jadi Medium Literasi Digital
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan film dapat berperan sebagai medium literasi digital untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya judol dan pinjol ilegal. Pernyataan itu disampaikan saat audiensi dengan Indonesian Institute of Journalism dan tim produksi film Menang untuk Kalah pada 31 Agustus 2026, dan dikutip dalam keterangan resmi di Jakarta, 7 September 2026.
Film sebagai sarana edukasi yang efektif
Nezar menilai karya audiovisual punya kekuatan untuk menghadirkan masalah digital secara lebih dekat dan emosional. Ia mengatakan film dapat memperlihatkan proses seseorang terjerat praktik berbahaya, sehingga penonton tidak hanya mendapat informasi tetapi juga memahami konsekuensi nyata.
Dengan pendekatan dramatik, film memungkinkan isu teknis seperti modus operandi aplikasi ilegal dijelaskan melalui pengalaman tokoh dan keluarga mereka. Hal ini, menurut Nezar, memperkuat pesan pencegahan karena berdampak pada empati penonton.
Dampak terhadap korban dan lingkungan sosial
Dalam keterangan yang sama, Wamenkomdigi menekankan bahwa praktik pinjol ilegal sering memanfaatkan data pribadi dan profil pengguna untuk memberi tekanan kepada korban. Tekanan itu tidak berhenti pada peminjam, melainkan menyasar keluarga dan jaringan sosial mereka.
Masyarakat bisa melihat bagaimana seseorang masuk ke dalam masalah. Bagaimana tekanan berkembang, dan bagaimana dampaknya ikut dirasakan keluarga serta orang-orang di sekitarnya
Nezar juga menyoroti dampak psikologis yang dialami korban. Ia menilai beban psikologis dan beban finansial akibat bunga tinggi serta upaya pelecehan atau pemalakan dapat menghancurkan kehidupan personal dan sosial korban.
Para korban pinjol ilegal harus menerima tekanan psikologis yang besar dan tagihan dengan bunga tinggi, bahkan sampai dipermalukan di lingkungannya
Penayangan dan tim produksi
Film Menang untuk Kalah dijadwalkan tayang di bioskop pada 14 November 2026. Produksi melibatkan penulis naskah Jujur Prananto, yang sebelumnya menulis untuk Ada Apa Dengan Cinta, dan sutradara Hasto Broto.
Wamenkomdigi menyambut baik pilihan mengangkat aspek keluarga sebagai fokus cerita. Menurutnya, menempatkan keluarga di pusat narasi membantu menjelaskan bagaimana praktik ilegal dapat merusak relasi dan jaringan sosial, sehingga pesan pencegahan menjadi lebih mudah dicerna oleh penonton luas.
Penyajian masalah judol dan pinjol ilegal lewat medium film diharapkan tidak hanya mengedukasi, tetapi juga mendorong tindakan pencegahan oleh publik dan pemangku kepentingan terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...