DPR Minta Transparansi Pengadaan Rudal BrahMos
DPR RI meminta pemerintah menjelaskan rencana pengadaan rudal supersonik BrahMos secara terbuka. Permintaan itu disampaikan menyusul munculnya informasi skema pembayaran bertahap dan kekhawatiran terhadap tekanan fiskal. Anggota Komisi I menegaskan pengadaan alutsista bernilai besar harus mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas.
DPR: Jelaskan nilai, mekanisme, dan dasar strategis
Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, mengatakan hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait detail pengadaan sistem rudal BrahMos. Ia menegaskan dewan akan menjalankan fungsi pengawasan dan segera meminta klarifikasi pemerintah.
"Sampai saat ini, DPR belum menerima pemberitahuan dari pemerintah terkait detail pengadaan sistem rudal BrahMos tersebut. Namun, setiap pengadaan pertahanan berskala besar harus mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas,"
Permintaan DPR mencakup penjelasan nilai kontrak, mekanisme pembayaran, dan dasar strategis pengadaan.
Skema pembayaran dan potensi risiko pengawasan
Informasi yang beredar menyebut pemerintah mempertimbangkan skema pembayaran secara bertahap atau cicilan untuk mengurangi beban anggaran dalam satu tahun fiskal. Skema bertahap dinilai beberapa pihak biasa dipakai pada kontrak pertahanan besar, namun dapat mengurangi intensitas pengawasan jika tidak diatur dengan jelas.
Sejumlah pengamat menekankan bahwa pembayaran bertahap harus tetap dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menghambat akses DPR atau lembaga audit terhadap keseluruhan proyek.
Prioritas anggaran di tengah tekanan fiskal
Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta, mempertanyakan prioritas pengadaan rudal bernilai besar sementara ekonomi menghadapi tantangan. Ia meminta pemerintah menjelaskan urgensi pembelian serta dampaknya terhadap kondisi fiskal negara.
Permintaan tersebut menyoroti kebutuhan untuk menyeimbangkan pertahanan dan stabilitas anggaran negara.
Respons publik dan aksi di Monas
Kelompok masyarakat Poros Pemuda Peduli Indonesia menggelar aksi di Monumen Nasional pada 19 Juni 2026 untuk meminta keterbukaan informasi. Mereka menuntut pemerintah memaparkan dasar kebijakan, mekanisme pengadaan, dan penggunaan anggaran terkait rencana pembelian BrahMos.
Spesifikasi BrahMos dan pertimbangan teknis
Rudal BrahMos versi ekspor yang ditawarkan kepada Indonesia memiliki jangkauan sekitar 290 kilometer sesuai ketentuan Missile Technology Control Regime (MTCR), dengan kecepatan hingga sekitar Mach 2,8. Beberapa pihak menilai kemampuan ini perlu dikaji lebih lanjut dalam konteks kebutuhan pertahanan Indonesia, termasuk wilayah laut dan Zona Ekonomi Eksklusif yang luas.
Langkah selanjutnya
DPR menyatakan akan meminta penjelasan resmi dari pemerintah untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan nasional. Penjelasan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan efektivitas pengawasan anggaran pertahanan ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menko Polkam Dudung Prioritaskan Penanganan Karhutla
Dudung Abdurachman resmi Menko Polkam dan menetapkan penanganan karhutla sebagai prioritas, disertai koordin...
DPR Buka Opsi Parliamentary Threshold 0–20 Persen
Komisi II DPR membuka opsi PT 0–20% dalam RUU Pemilu; semua angka akan diuji melalui argumentasi konstitusio...
Polisi Imbau Hindari Kawasan GBK Jelang Final Indonesia vs Thailand
Polisi imbau warga hindari kawasan GBK pada 5 Oktober 2026 menjelang final Indonesia vs Thailand; antisipasi...
KemenImipas Jatuhkan Sanksi ke 17 Pegawai Lapas Cibinong
KemenImipas menjatuhkan sanksi pada 17 pegawai Lapas Cibinong setelah investigasi terkait penyalahgunaan wew...
Ombudsman Soroti Praktik Transaksional di Lapas Cibinong
Ombudsman RI menemukan dugaan praktik transaksional antarwarga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong yang berpo...
Puan: Modernisasi TNI Harus Diikuti Kesiapan Prajurit
Puan Maharani minta modernisasi TNI diiringi kesiapan prajurit, pemeliharaan alutsista, dan perhatian pada k...