Lokal

Warga Samadua Tolak Eksplorasi Tambang Emas di Air Sialang

Bagikan:
Warga Air Sialang menandatangani petisi penolakan tambang di Masjid At-Taqwa

TAPAKTUAN — Warga Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, secara terbuka menolak rencana eksplorasi tambang emas di kawasan Air Sialang pada Jumat (31/7) malam. Penolakan disampaikan dalam kegiatan edukasi lingkungan dan musyawarah yang digelar di Masjid At-Taqwa, Desa Air Sialang.

Penolakan warga terhadap rencana tambang

Ratusan warga dari tiga desa berkumpul untuk menyampaikan aspirasi. Mereka menilai aktivitas pertambangan berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan mata pencaharian lokal. Dalam forum itu, peserta menandatangani petisi sebagai bentuk penolakan formal terhadap rencana eksplorasi.

  • Desa Air Sialang Hilir
  • Desa Air Sialang Tengah
  • Desa Air Sialang Hulu

Kekhawatiran dampak lingkungan dan sosial

Tokoh masyarakat Samadua, Tgk. Miswar, menyatakan kekhawatiran warga terkait dampak ekologis yang lebih besar dibanding manfaat ekonomi. Ia menekankan posisi kawasan sebagai penyangga lingkungan dan sumber penghidupan.

"Wilayah Air Sialang merupakan kawasan yang menjadi penyangga lingkungan sekaligus sumber penghidupan masyarakat. Kami khawatir jika tambang beroperasi, risiko banjir, longsor, berkurangnya sumber air bersih, hingga rusaknya lahan pertanian akan menjadi beban masyarakat,"

Miswar menegaskan warga tidak menolak pembangunan secara umum, namun meminta agar pembangunan menjunjung keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

"Jangan sampai sumber daya alam dieksploitasi, sementara masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan dalam jangka panjang,"

Izin usaha dan peran akademisi

Berdasarkan informasi di forum, IUP eksplorasi di lokasi itu dimiliki oleh PT Mineral Mega Sentosa. Luas wilayah yang disebut mencapai sekitar 739 hektare di Kecamatan Samadua dengan komoditas emas.

Guru Besar Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Prof. Abdul Halim, mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan. Ia mengaitkan pelajaran dari banjir bandang yang melanda Aceh sebagai bukti dampak jangka panjang ketika lingkungan terabaikan.

"Hampir satu tahun berlalu sejak banjir bandang melanda Aceh, namun hingga kini banyak masyarakat terdampak yang belum sepenuhnya pulih. Kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan trauma menunjukkan bahwa dampak bencana berlangsung jauh lebih lama daripada peristiwanya,"

"Jangan sampai Samadua mengalami hal yang sama. Mencegah bencana jauh lebih bijaksana daripada menyesal ketika semuanya telah terjadi,"

Penutup: tuntutan transparansi dan keberlanjutan

Kegiatan yang difasilitasi Forum Air Sialang Bersatu (ASB) juga memuat sesi edukasi tentang ekosistem dan potensi dampak pertambangan. Musyawarah berjalan tertib dan diakhiri penandatanganan petisi penolakan oleh warga.

Warga berharap setiap kebijakan pemanfaatan sumber daya alam di Samadua dilakukan secara transparan, melibatkan masyarakat, dan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, serta keberlanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait