Lokal

Oknum Personel Samapta Ditangkap Tersangka Pembunuhan di Deliserdang

Bagikan:
Ilustrasi rumah korban dan area kejadian di Deliserdang

Deliserdang — Polresta Deliserdang menangkap seorang oknum personel Samapta yang diduga menganiaya hingga menyebabkan tewasnya tetangganya, Hj Nurlis (69), di Gang Tridarma, Desa Pundenrejo, Kecamatan Tanjungmorawa. Penangkapan dilakukan pada Senin (3/8) malam, tiga hari setelah jasad korban ditemukan.

Penangkapan dan pengakuan

Pelaku berinisial RF, anggota satuan Samapta Polresta Deliserdang, kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menyatakan RF akhirnya mengakui perbuatannya setelah proses pemeriksaan.

"Ya bang, benar," kata Kasat Reskrim Kompol M Isral, SIK, MH, saat dikonfirmasi.

Bukti rekaman CCTV

Dalam penyelidikan, penyidik meminta rekaman CCTV dari rumah tetangga korban, yang merupakan rumah orangtua RF. Mobil orangtua RF diparkir di garasi rumah korban karena lahan terbatas. CCTV yang mengarah ke garasi korban diketahui tidak aktif saat jasad ditemukan, sementara kamera lain di lokasi tetap merekam.

Dari rekaman yang aktif, terlihat RF mondar-mandir di ruang tamu rumah orangtuanya. Konflik keterangan saat pemeriksaan awal membuat penyidik semakin curiga hingga tersangka memberi pengakuan.

Kondisi korban saat ditemukan

Hj Nurlis ditemukan tewas pada Jumat (31/7/2026) pukul 14.21 WIB di dalam rumahnya. Korban bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian bawah leher yang diduga akibat benda tajam dan terdapat lebam di salah satu mata.

Status penyelidikan dan motif

Polresta Deliserdang masih menyelidiki motif penganiayaan tersebut. Sampai saat ini, penyidik belum mengumumkan alasan pasti mengapa RF diduga menyerang tetangganya sendiri.

RF tetap ditahan di Polresta Deliserdang sementara penyidik melengkapi berkas perkara dan menunggu hasil pemeriksaan forensik serta keterangan saksi lainnya.

Pengungkapan kasus ini menyorot soal keamanan lingkungan dan fungsi alat pemantau seperti CCTV. Polisi menyatakan akan menjelaskan perkembangan penyidikan kepada publik setelah terdapat bukti tambahan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait