Said Abdullah: Tata Kelola Akuntabel Kunci Keberhasilan Program MBG
JAKARTA, 4 Juni 2026 — Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa tata kelola yang akuntabel mutlak diperlukan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan efektif, tepat sasaran, dan terhindar dari penyimpangan. Pernyataan itu disampaikan menyusul terungkapnya dugaan korupsi dalam pengelolaan program di Badan Gizi Nasional (BGN), yang telah menyeret mantan kepala dan dua mantan pejabat BGN sebagai tersangka.
Tata kelola jadi fokus pengawasan DPR
Said mengatakan aspek tata kelola sejak awal menjadi perhatian utama Banggar DPR dalam mengawal pelaksanaan MBG, yang merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kelemahan BGN terutama terletak pada mekanisme pengelolaan yang belum cukup transparan dan akuntabel.
"Saya sejak awal bolak-balik menyatakan, kelemahan BGN sebagai lembaga yang mengemban program andalan Bapak Presiden itu ada pada aspek tata kelolanya,"
Ia menekankan bahwa keberhasilan program strategis nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas tata kelola yang menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pelaksanaan.
Prioritaskan tujuan utama program
Said meminta semua pemangku kepentingan untuk kembali menempatkan substansi MBG sebagai prioritas utama. Ia mengingatkan agar pengadaan atau aktivitas yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan program dihindari karena berisiko mengalihkan sumber daya.
"Fokus saja kepada makan bergizi gratis. Bukan fokus pada insentif, fokus pada sepeda motor, atau fokus pada iPad. Itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan keberhasilan program,"
Lebih lanjut ia menyatakan MBG memiliki nilai strategis untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi, sehingga pengelolaan program harus berdasar prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan akuntabilitas yang kuat.
Status hukum dan langkah evaluasi
Pada tahap penegakan hukum, Kejaksaan Agung melalui Jampidsus telah menetapkan beberapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG tahun anggaran 2025–2026. Mereka yang disebutkan oleh penyidik adalah:
- Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
- Sony Sonjaya (mantan pejabat BGN)
- Lodewyk Pusung (mantan pejabat BGN)
DPR menilai proses hukum ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan pengelolaan MBG. Dengan perbaikan sistem, DPR berharap program strategis ini tetap dapat mencapai tujuan utamanya, yaitu peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Implikasi ke depan
Jika tata kelola MBG diperkuat melalui pengawasan yang sistematis dan transparan, program diharapkan tetap mampu mendukung pembangunan sumber daya manusia secara berkelanjutan. Said mengingatkan bahwa reformasi pengelolaan harus dilakukan segera agar manfaat program tidak tergerus praktik yang menyimpang.
Berita Terkait
3 Solusi untuk Pemerataan Ekonomi lewat Pariwisata
Novita Hardini sebut tiga prioritas agar pariwisata mendorong pemerataan ekonomi: konektivitas udara, reform...
Posko Makanan Gratis Nila Yani Layani Jamaah Haul ke-71 di Gresik
Posko makanan gratis Nila Yani melayani ribuan jamaah Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf di Gresik pada 2-3...
319 Anggota PDIP Jatim Ikuti Bimtek Pengawasan APBD di Bali
319 anggota Fraksi PDI Perjuangan Jatim mengikuti Bimtek di Bali (5-7 Juni 2026) untuk memperkuat pengawasan...
Hasto Berlari 5,4 Km di Pantai Cristo Rei, Dili
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berlari 5,4 km di Pantai Cristo Rei, Dili, sambil bertemu pengusaha...
DPRD Minta Pemkab Jember Jaga Tren PAD Pariwisata 2026
Ketua Komisi B DPRD Jember minta Pemkab menjaga tren positif PAD pariwisata 2026 setelah capaian 2025 Rp50,8...
Nila Yani: Perkuat Wisatawan Nusantara di Tengah Lonjakan Wisman
Anggota Komisi VII DPR Nila Yani minta penguatan pasar wisatawan nusantara untuk menopang lonjakan kunjungan...