Politik

Surabaya Dorong Optimalisasi 69 Halte untuk Tambah PAD

Bagikan:
69 halte di Kota Surabaya belum dimanfaatkan sebagai media promosi atau hak penamaan

Surabaya — Ketua Komisi C DPRD Surabaya, M. Eri Irawan, mendorong Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengoptimalkan pemanfaatan 69 halte yang belum digunakan sebagai media iklan atau kerja sama komersial. Pernyataan itu disampaikan Sabtu, 25 Juli 2026, terkait peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan aset halte.

Dorongan untuk segera dimanfaatkan

Eri menilai pemerintah kota perlu segera menawarkan halte-halte tersebut kepada pihak swasta, baik melalui pemasangan media promosi maupun skema hak penamaan atau naming right. Menurutnya, langkah cepat dapat menambah sumber pendapatan daerah tanpa mengurangi fungsi utama halte sebagai fasilitas transportasi.

"Artinya, terdapat potensi 69 halte dimanfaatkan, nah ini harus segera dioptimalkan oleh pemerintah kota untuk meningkatkan PAD, karena dari 8 halte saja untuk kontrak beberapa tahun itu kita sudah mendapatkan lebih dari setengah miliar,"

Data dan potensi pendapatan

Saat ini Kota Surabaya memiliki 77 halte yang tersebar di berbagai titik. Namun baru delapan halte yang dimanfaatkan untuk pemasangan media promosi. Dari delapan halte tersebut, Pemkot Surabaya mencatat penerimaan PAD sebesar Rp583 juta.

Dengan perhitungan sederhana, pemanfaatan sisa 69 halte dinilai memiliki potensi meningkatkan pendapatan secara signifikan, terutama bila lokasi dengan visibilitas tinggi ditawarkan kepada investor yang tepat.

Skema naming right dan contoh lokasi

Eri menjelaskan bahwa pengelolaan halte tidak terbatas pada papan iklan atau logo perusahaan. Skema naming right juga bisa diterapkan untuk menambah nilai komersial suatu halte, terutama pada halte yang berada di kawasan strategis.

"Bahkan untuk pemberian hak nama misalnya halte Basuki Rahmat, itu kan tentu kalau di appraisal ada beda lagi nilainya jadi bukan hanya nempel di situ logonya, tapi juga dalam bentuk naming right-nya atau hak penamaannya,"

Salah satu contoh yang disebut adalah halte di kawasan Embong Kaliasin, tepat di depan Hotel Bumi Surabaya. Lokasi tersebut dinilai memiliki tingkat visibilitas tinggi sehingga berpotensi memberikan nilai ekonomi lebih besar jika dikelola optimal.

Langkah konkret yang diharapkan

Eri meminta Dinas Perhubungan bersama unit terkait menyusun langkah konkret untuk menawar dan mengelola 69 halte yang belum dimanfaatkan. Ia berharap proses penawaran ke investor dan mekanisme kontrak dapat dipercepat pada tahun berjalan.

"Ya jadi 69 halte yang belum diutilisasi ini kalau semuanya didorong tahun ini semuanya, otomatis akan meningkatkan pendapatan yang signifikan,"

Optimalisasi aset halte juga dinilai penting untuk memaksimalkan fungsi fasilitas publik yang sudah dibangun. Dengan pengelolaan yang tepat, pemanfaatan komersial dapat memberi manfaat ekonomi bagi daerah tanpa mengganggu layanan transportasi masyarakat.

Jika direalisasikan, tambahan PAD dari pemanfaatan halte dapat mendukung pembiayaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Surabaya.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait