Surabaya Dorong Optimalisasi 69 Halte untuk Tambah PAD
Surabaya — Ketua Komisi C DPRD Surabaya, M. Eri Irawan, mendorong Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengoptimalkan pemanfaatan 69 halte yang belum digunakan sebagai media iklan atau kerja sama komersial. Pernyataan itu disampaikan Sabtu, 25 Juli 2026, terkait peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan aset halte.
Dorongan untuk segera dimanfaatkan
Eri menilai pemerintah kota perlu segera menawarkan halte-halte tersebut kepada pihak swasta, baik melalui pemasangan media promosi maupun skema hak penamaan atau naming right. Menurutnya, langkah cepat dapat menambah sumber pendapatan daerah tanpa mengurangi fungsi utama halte sebagai fasilitas transportasi.
"Artinya, terdapat potensi 69 halte dimanfaatkan, nah ini harus segera dioptimalkan oleh pemerintah kota untuk meningkatkan PAD, karena dari 8 halte saja untuk kontrak beberapa tahun itu kita sudah mendapatkan lebih dari setengah miliar,"
Data dan potensi pendapatan
Saat ini Kota Surabaya memiliki 77 halte yang tersebar di berbagai titik. Namun baru delapan halte yang dimanfaatkan untuk pemasangan media promosi. Dari delapan halte tersebut, Pemkot Surabaya mencatat penerimaan PAD sebesar Rp583 juta.
Dengan perhitungan sederhana, pemanfaatan sisa 69 halte dinilai memiliki potensi meningkatkan pendapatan secara signifikan, terutama bila lokasi dengan visibilitas tinggi ditawarkan kepada investor yang tepat.
Skema naming right dan contoh lokasi
Eri menjelaskan bahwa pengelolaan halte tidak terbatas pada papan iklan atau logo perusahaan. Skema naming right juga bisa diterapkan untuk menambah nilai komersial suatu halte, terutama pada halte yang berada di kawasan strategis.
"Bahkan untuk pemberian hak nama misalnya halte Basuki Rahmat, itu kan tentu kalau di appraisal ada beda lagi nilainya jadi bukan hanya nempel di situ logonya, tapi juga dalam bentuk naming right-nya atau hak penamaannya,"
Salah satu contoh yang disebut adalah halte di kawasan Embong Kaliasin, tepat di depan Hotel Bumi Surabaya. Lokasi tersebut dinilai memiliki tingkat visibilitas tinggi sehingga berpotensi memberikan nilai ekonomi lebih besar jika dikelola optimal.
Langkah konkret yang diharapkan
Eri meminta Dinas Perhubungan bersama unit terkait menyusun langkah konkret untuk menawar dan mengelola 69 halte yang belum dimanfaatkan. Ia berharap proses penawaran ke investor dan mekanisme kontrak dapat dipercepat pada tahun berjalan.
"Ya jadi 69 halte yang belum diutilisasi ini kalau semuanya didorong tahun ini semuanya, otomatis akan meningkatkan pendapatan yang signifikan,"
Optimalisasi aset halte juga dinilai penting untuk memaksimalkan fungsi fasilitas publik yang sudah dibangun. Dengan pengelolaan yang tepat, pemanfaatan komersial dapat memberi manfaat ekonomi bagi daerah tanpa mengganggu layanan transportasi masyarakat.
Jika direalisasikan, tambahan PAD dari pemanfaatan halte dapat mendukung pembiayaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Surabaya.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPRD Dukung Pemberdayaan Gen Z Berbasis Kampung di Surabaya
DPRD Surabaya dukung program pemberdayaan Gen Z berbasis kampung; tekan kebutuhan pendampingan agar usaha ri...
PDI Perjuangan Minta Raperda Desa di Madiun Beri Kepastian
Fraksi PDI Perjuangan minta Raperda Desa Madiun beri kepastian kewenangan, anggaran, pengawasan, dan kesejah...
Novita Dorong Trenggalek Jadi Rumah Jaranan Dunia
Novita Hardini dorong FJTT ke-30 dan status KEN 2026 dijadikan momentum menjadikan Trenggalek rumah jaranan...
KONI Dorong Mini Soccer Trenggalek Jadi Sumber Talenta Porprov 2027
KONI Trenggalek mendorong mini soccer jadi sumber talenta Porprov Jatim 2027 lewat Turnamen Piala Dispora 20...
Pramono Anung ke New York Hadiri U20 dan Bertemu Wali Kota NYC
Gubernur DKI Pramono Anung berangkat ke New York (17/9/2026) untuk U20 Mayors Summit dan pertemuan bilateral...
PDI Perjuangan Tuban Lantik Pengurus Ranting Senori dan Parengan
DPC PDI Perjuangan Tuban melantik pengurus ranting Senori dan Parengan pada 19 September 2026, menekankan di...