Lokal

Tarif Parkir Baru Bandara Raja Sisingamangaraja XII Mulai 1 Nov 2026

Bagikan:
Area parkir Bandara Raja Sisingamangaraja XII dengan rambu dan barrier gate

Tarutung — Mulai 1 November 2026, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports memberlakukan tarif parkir baru di Bandara Raja Sisingamangaraja XII. Langkah ini disertai modernisasi sistem, teknologi, dan infrastruktur untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jasa.

Modernisasi fasilitas parkir

Manajemen menyatakan penyesuaian tarif adalah bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan fasilitas. Sejumlah pembenahan telah dijadwalkan untuk memperlancar arus kendaraan dan menata area parkir.

Pengerjaan meliputi peremajaan barrier gate, peningkatan teknologi License Plate Recognition (LPR), perbaikan loop sensor, penambahan penerangan, pengecatan marka parkir, serta pembaruan petunjuk arah dan fasilitas pendukung lainnya.

Keterangan manajemen

General Manager Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Tarto, menyatakan penyesuaian tarif berjalan seiring komitmen perusahaan meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas pendukung operasional bandara.

"Penyesuaian tarif parkir ini kami iringi dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan. Pembaruan sistem, teknologi, dan infrastruktur parkir dilakukan untuk meningkatkan ketertiban serta kenyamanan pengguna jasa. Kami berkomitmen melakukan perbaikan secara berkelanjutan agar setiap pengguna jasa mendapatkan pengalaman yang aman, nyaman, dan berkesan di Bandara Raja Sisingamangaraja XII," ujar Tarto.

Rincian tarif parkir baru

Tarif mulai berlaku 1 November 2026. Berikut rincian tarif menurut kelompok kendaraan:

  1. Kendaraan roda dua (R2/R3 dan sejenisnya)
    • Tiga jam pertama: Rp6.000
    • Setiap jam berikutnya: Rp2.000
    • Langganan bulanan: Rp66.000
    • Langganan tahunan: Rp594.000
  2. Kendaraan roda empat (sedan, jeep, sejenisnya)
    • Satu jam pertama: Rp6.000
    • Setiap jam berikutnya: Rp3.000
    • Enam jam pertama: Rp25.000
    • Setiap jam setelah enam jam: Rp3.000
    • Langganan bulanan: Rp200.000
    • Langganan tahunan: Rp1.800.000
  3. Bus dan truk golongan I (R4–R6)
    • Satu jam pertama: Rp12.000
    • Setiap jam berikutnya: Rp3.000
    • Enam jam pertama: Rp40.000
    • Setiap jam setelah enam jam: Rp3.000
    • Langganan bulanan: Rp260.000
    • Langganan tahunan: Rp2.340.000
  4. Bus dan truk golongan II (di atas R6)
    • Satu jam pertama: Rp17.000
    • Setiap jam berikutnya: Rp3.000
    • Enam jam pertama: Rp60.000
    • Setiap jam setelah enam jam: Rp3.000
    • Langganan bulanan: Rp315.000
    • Langganan tahunan: Rp2.835.000

Imbauan bagi pengguna jasa

Manajemen mengimbau pengguna jasa menyiapkan saldo kartu e-money sebelum memasuki area parkir untuk memperlancar transaksi dan mengurangi antrean di pintu masuk maupun keluar. Pengguna juga diminta mematuhi rambu, petunjuk arah, dan memarkir kendaraan pada tempat yang ditentukan sambil memperhatikan ketentuan tarif terbaru.

Penutup

Dengan pembaruan fasilitas dan peningkatan layanan, InJourney Airports Bandara Raja Sisingamangaraja XII menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan yang mengutamakan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan. Perubahan tarif ini diharapkan mendukung pengelolaan parkir yang lebih teratur dan pengalaman perjalanan pengguna jasa yang lebih baik.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait