Ekonomi

Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Tetap, Ini Rinciannya

Bagikan:
Meteran listrik dan kabel dengan tulisan Tarif Listrik Agustus 2026

Pemerintah memastikan tarif listrik pada awal Agustus 2026 tidak berubah. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan subsidi maupun non-subsidi pada periode 1–7 Agustus 2026 sebagai bagian dari penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) Triwulan III 2026 yang berlangsung Juli–September 2026.

Kebijakan dan tujuan

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi. Selain itu, 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap menerima bantuan tarif dari pemerintah.

Kelompok penerima subsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga kurang mampu, pelaku usaha kecil, industri kecil, hingga sektor UMKM. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi nasional.

Rincian tarif 1–7 Agustus 2026

Dalam keterangan resmi pada awal Juli 2026, pemerintah menetapkan bahwa tarif sejumlah golongan tetap sama seperti periode sebelumnya. Berikut rincian tarif yang berlaku untuk 1–7 Agustus 2026.

Rumah Tangga Non-Subsidi

  • 900 VA: Rp1.352/kWh
  • 1.300 VA: Rp1.444,70/kWh
  • 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
  • 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
  • 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh

Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70/kWh
  • P-1/TR (Kantor Pemerintah): Rp1.699,53/kWh
  • P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.699,53/kWh

Subsidi dan Rumah Tangga Mampu (RTM)

  • 450 VA Subsidi: Rp415/kWh
  • 900 VA Subsidi: Rp605/kWh
  • 900 VA RTM: Rp1.352/kWh
  • 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
  • 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh

Dampak jangka pendek dan prospek

Keputusan mempertahankan tarif bertujuan memberikan kepastian biaya listrik bagi rumah tangga dan pelaku usaha di tengah dinamika ekonomi. Keputusan ini juga memberi ruang bagi pelaku usaha kecil dan UMKM untuk menjaga operasi tanpa tekanan kenaikan biaya energi mendadak.

Ke depan, tarif akan terus dievaluasi sesuai mekanisme TTL triwulanan. Masyarakat disarankan memantau pengumuman resmi terkait pembaruan tarif untuk periode berikutnya.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait