Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Tetap, Ini Rinciannya
Pemerintah memastikan tarif listrik pada awal Agustus 2026 tidak berubah. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan subsidi maupun non-subsidi pada periode 1–7 Agustus 2026 sebagai bagian dari penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) Triwulan III 2026 yang berlangsung Juli–September 2026.
Kebijakan dan tujuan
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi. Selain itu, 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap menerima bantuan tarif dari pemerintah.
Kelompok penerima subsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga kurang mampu, pelaku usaha kecil, industri kecil, hingga sektor UMKM. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi nasional.
Rincian tarif 1–7 Agustus 2026
Dalam keterangan resmi pada awal Juli 2026, pemerintah menetapkan bahwa tarif sejumlah golongan tetap sama seperti periode sebelumnya. Berikut rincian tarif yang berlaku untuk 1–7 Agustus 2026.
Rumah Tangga Non-Subsidi
- 900 VA: Rp1.352/kWh
- 1.300 VA: Rp1.444,70/kWh
- 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
- 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
- 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh
Bisnis dan Pemerintah
- B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70/kWh
- P-1/TR (Kantor Pemerintah): Rp1.699,53/kWh
- P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.699,53/kWh
Subsidi dan Rumah Tangga Mampu (RTM)
- 450 VA Subsidi: Rp415/kWh
- 900 VA Subsidi: Rp605/kWh
- 900 VA RTM: Rp1.352/kWh
- 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
- 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh
Dampak jangka pendek dan prospek
Keputusan mempertahankan tarif bertujuan memberikan kepastian biaya listrik bagi rumah tangga dan pelaku usaha di tengah dinamika ekonomi. Keputusan ini juga memberi ruang bagi pelaku usaha kecil dan UMKM untuk menjaga operasi tanpa tekanan kenaikan biaya energi mendadak.
Ke depan, tarif akan terus dievaluasi sesuai mekanisme TTL triwulanan. Masyarakat disarankan memantau pengumuman resmi terkait pembaruan tarif untuk periode berikutnya.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...