Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Tetap, Ini Rinciannya
Pemerintah memastikan tarif listrik pada awal Agustus 2026 tidak berubah. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan subsidi maupun non-subsidi pada periode 1–7 Agustus 2026 sebagai bagian dari penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) Triwulan III 2026 yang berlangsung Juli–September 2026.
Kebijakan dan tujuan
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi. Selain itu, 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap menerima bantuan tarif dari pemerintah.
Kelompok penerima subsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga kurang mampu, pelaku usaha kecil, industri kecil, hingga sektor UMKM. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi nasional.
Rincian tarif 1–7 Agustus 2026
Dalam keterangan resmi pada awal Juli 2026, pemerintah menetapkan bahwa tarif sejumlah golongan tetap sama seperti periode sebelumnya. Berikut rincian tarif yang berlaku untuk 1–7 Agustus 2026.
Rumah Tangga Non-Subsidi
- 900 VA: Rp1.352/kWh
- 1.300 VA: Rp1.444,70/kWh
- 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
- 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
- 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh
Bisnis dan Pemerintah
- B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70/kWh
- P-1/TR (Kantor Pemerintah): Rp1.699,53/kWh
- P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.699,53/kWh
Subsidi dan Rumah Tangga Mampu (RTM)
- 450 VA Subsidi: Rp415/kWh
- 900 VA Subsidi: Rp605/kWh
- 900 VA RTM: Rp1.352/kWh
- 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
- 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh
Dampak jangka pendek dan prospek
Keputusan mempertahankan tarif bertujuan memberikan kepastian biaya listrik bagi rumah tangga dan pelaku usaha di tengah dinamika ekonomi. Keputusan ini juga memberi ruang bagi pelaku usaha kecil dan UMKM untuk menjaga operasi tanpa tekanan kenaikan biaya energi mendadak.
Ke depan, tarif akan terus dievaluasi sesuai mekanisme TTL triwulanan. Masyarakat disarankan memantau pengumuman resmi terkait pembaruan tarif untuk periode berikutnya.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Harga Semangka Naik Jadi Rp6.000/kg di Aceh Utara
Pasokan semangka menipis pasca-puncak panen, sehingga harga di Aceh Utara naik menjadi Rp6.000 per kilogram.
Puncak Panen: Harga Rambutan Aceh Turun Jadi Rp8.000/kg
Harga rambutan Aceh di Aceh Utara turun jadi Rp8.000/kg pada puncak panen 2 Agustus 2026 akibat pasokan yang...
Hidroponik NTT: Ajak Anak Muda Tak Malu Jadi Petani
Robinhood Siahaan mendorong pengembangan hidroponik di NTT agar pangan lokal mandiri dan anak muda tak malu...
Relokasi Pool Cititrans Permudah Akses Antarkota di Samarinda
Cititrans pindahkan pool ke Jalan Bhayangkara 19 Samarinda untuk memudahkan akses—merespons lonjakan pelangg...
Teknologi dan Edukasi Penggerak Hidroponik Berkelanjutan di NTT
Robinhood Siahaan sebut teknologi dan pelatihan kunci kembangkan hidroponik berkelanjutan di NTT, termasuk r...
Hidroponik Kupang Dorong Pasokan Sayur Segar dan Ekonomi Lokal
Evolusi Hidroponik di Bimoku menjaga pasokan sayuran segar untuk kuliner Kupang lewat produksi harian, distr...